Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Penumpang yang Tiba di Tiga Bandara Internasional dan Pelabuhan di Batam Wajib Deklarasi Kedatangan Melalui Aplikasi All Indonesia

beritafajar by beritafajar
1 September 2025
in Hukum & Kriminal
0
Penumpang yang Tiba di Tiga Bandara Internasional dan Pelabuhan di Batam  Wajib Deklarasi Kedatangan Melalui Aplikasi All Indonesia
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM-JAKARTA – Penumpang penerbangan internasional di Bandara Soekarno-Hatta Tangerang; Bandara Juanda-Surabaya dan Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali serta Pelabuhan internasional di Batam diwajibkan mengisi deklarasi kedatangan melalui Aplikasi All Indonesia mulai Senin, 1 September 2025. Secara bersamaan, uji coba aplikasi tersebut juga diperluas pada seluruh bandara bagi semua maskapai, juga pelabuhan internasional dan perbatasan.

Aplikasi All Indonesia dihadirkan untuk menyederhanakan proses deklarasi kedatangan penumpang internasional, sekaligus memberikan pengalaman perjalanan yang lebih mudah, cepat, dan aman. Melalui aplikasi ini, pengisian formulir kedatangan untuk keimigrasian, bea dan cukai, kesehatan, hingga karantina (arrival card) kini terintegrasi dalam satu sistem digital. Penumpang sudah dapat mengisi All Indonesia 3 (tiga) hari sebelum tiba di Indonesia sejak di negara asal dan pada saat mendarat. Pengisian deklarasi kedatangan melalui All Indonesia bebas biaya.

Pelaksana tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Yuldi Yusman menegaskan bahwa kehadiran aplikasi ini merupakan wujud nyata komitmen Indonesia dalam menghadirkan layanan publik digital yang ramah dan efisien.

“All Indonesia adalah langkah maju dalam mewujudkan pelayanan publik yang efisien.

Dengan aplikasi ini, proses kedatangan di bandara atau pelabuhan tidak hanya lebih singkat dan aman, tetapi juga ramah bagi semua penumpang – baik perorangan maupun grup – termasuk kelompok lansia, difabel, dan anak-anak. Indonesia ingin memberikan pengalaman terbaik sejak langkah pertama wisatawan mancanegara maupun warga negara indonesia kembali menginjakkan kaki di Indonesia. Oleh karena itu, kami integrasikan kartu kedatangan (arrival card) dalam sistem ini,” ujarnya.

Menyambut baik inisiatif penggabungan deklarasi penumpang ini, Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Letjen. TNI (Purn.) Djaka Budhi Utama menyampaikan bahwa Kementerian

Keuangan melalui Bea Cukai siap melanjutkan dan meningkatkan sinergi dan kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan terkait agar inisiatif ini dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. “Terobosan ini penting dalam menghadirkan kemudahan layanan publik yang tidak hanya fokus pada kelancaran pergerakan orang yang masuk ke wilayah Indonesia, tetapi juga pada kecepatan arus barang,” ujarnya. Dengan adanya integrasi ini, penumpang internasional yang tiba di Indonesia, baik melalui bandar udara, pelabuhan laut, maupun perbatasan darat yang telah memberlakukan All Indonesia tidak lagi perlu mengisi electronic customs declaration (e-CD), karena seluruh proses deklarasi kepabeanan sudah tergabung dalam sistem digital terpadu ini.

Terkait Integrasi deklarasi kesehatan dalam Aplikasi All Indonesia memungkinkan Kementerian Kesehatan mendeteksi potensi risiko penyakit menular potensial wabah sejak dini, sehingga respons cepat dapat dilakukan di pintu masuk negara, dan merupakan bagian penting dari sistem kewaspadaan dini nasional yang dibangun untuk menjaga kesehatan masyarakat secara menyeluruh.

Deklarasi All Indonesia wajib pula diisi bagi penumpang yang membawa komoditas hewan, ikan, tumbuhan dan produk turunannya, hal ini menjadi langkah penting untuk mencegah penyebaran hama dan penyakit. Dengan single deklarasi All Indonesia memudahkan penumpang melaporkan barang bawaannya untuk dilakukan pemeriksaan karantina dan pengawasan menjadi lebih efektif, sekaligus memastikan ketahanan pangan serta perlindungan ekonomi nasional tetap terjaga.

Formulir deklarasi penumpang dapat diakses melalui website allindonesia.imigrasi.go.id atau dengan mengunduh aplikasi pada Google Play Store (Android) dan App Store (iOS).

”Kami mengimbau seluruh penumpang penerbangan internasional, baik WNI maupun WNA, untuk melaporkan kedatangannya melalui aplikasi ini. Aplikasi ini bukan hanya tentang kemudahan, tetapi juga tentang melindungi negara kita. Setiap data yang Anda berikan adalah kunci untuk memastikan keamanan, kesehatan, dan integritas perbatasan kita,” pungkas Yuldi.(BFT/JAK/Red/HmsIm)

Previous Post

Terkait Dinamika Kehidupan Berbangsa dan Bernegara, PHDI Pusat Berikan Imbauan

Next Post

Retirees, It May Be Time To Get Your Head Out Of The Sand

beritafajar

beritafajar

Next Post

Retirees, It May Be Time To Get Your Head Out Of The Sand

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Berbagi Praktik Baik, Dekranasda Denpasar Terima Kunjungan Aceh Utara

Berbagi Praktik Baik, Dekranasda Denpasar Terima Kunjungan Aceh Utara

16 April 2026
Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan, Kasus Saling Lapor di Nias jadi Sorotan Publik

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan, Kasus Saling Lapor di Nias jadi Sorotan Publik

16 April 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

16 April 2026
Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dikukuhkan sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Bali

Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dikukuhkan sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Bali

16 April 2026

Recent News

Berbagi Praktik Baik, Dekranasda Denpasar Terima Kunjungan Aceh Utara

Berbagi Praktik Baik, Dekranasda Denpasar Terima Kunjungan Aceh Utara

16 April 2026
Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan, Kasus Saling Lapor di Nias jadi Sorotan Publik

Hukum Tumpul ke Kiri, Tajam ke Kanan, Kasus Saling Lapor di Nias jadi Sorotan Publik

16 April 2026
Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

Skandal Pemerasan di Yogyakarta: PPWI Laporkan Oknum Imigrasi atas Dugaan Pemerasan Rp450 Juta terhadap Investor Asing

16 April 2026
Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dikukuhkan sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Bali

Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dikukuhkan sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Bali

16 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur