Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Advokat dan Pengamat Publik Togar Situmorang: Bupati Malaka Harus Hormati UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

beritafajar by beritafajar
3 April 2022
in Hukum & Kriminal
0
Advokat dan Pengamat Publik Togar Situmorang: Bupati Malaka Harus Hormati UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Kupang-NTT) | Bupati Malaka Simon Nahak melaporkan dugaan pidana kepada Kepolisian setempat dengan terlapor Yohanes Germanus Seran (YGS), jurnalis dari media Sakunar.com. Tindakan ini telah menuai kritik dari para kelompok jurnalis dengan melakukan demo damai di halaman Mapolda NTT pada Jumat (1/4/2022).

Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang sangat menghormati langkah hukum Bupati Simon Nahak tersebut.

“Namun diharapkan Bupati agar bisa menghormati UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan melalui Hak Jawab dan Hak Koreksi seperti tertuang dalam ketentuan,” katanya.

Advokat yang bermimpi jadi Gubernur DKI 2024 melalui jalur independen ini, mengingatkan resiko sebagai Pejabat Publik akan selalu disorot.

“Sehingga wajib dapat merangkul semua lapisan serta tidak harus menggunakan saluran hukum untuk sesuatu yang dianggap tidak sesuai dengan fakta yang diberitakan oleh pihak wartawan tersebut,” harapnya.

“Pejabat Publik harus memposisikan diri sebagai orang terhormat dan intelektual sehingga publik optimis bukan pesimis serta mau menerima kritikan bahkan hinaan sekalipun dan harus bisa selalu berlapang dada karena sudah jelas memiliki konsekuensi tersendiri, termasuk pengawasan publik,” ungkapnya.

Togar Situmorang sebagai praktisi hukum atas laporan polisi tersebut sepatutnya tidak perlu. Karena mesti diawali untuk mengirimkan kepada wartawan surat klarifikasi bahkan somasi beberapa kali karena diharapkan ada musyawarah diawal untuk diberi kesempatan Hak Jawab atas pertanggung jawaban atas pemberitaan yang telah dibuat atau diminta untuk di take down.

Doktor Muda Ilmu Hukum ini mengatakan pada sisi lain aparat penegak hukum cenderung menerapkan pasal-pasal keperdataan dan pidana. “Karena dalam aturan UU No. 40 Tahun 1999 kurang lengkap karena tidak mengikat dimana jelas dalam Pasal 5 ayat 2 dan 3 mewajibkan pers melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi namun untuk pihak di luar Pers tidak sama sekali terikat untuk melaksanakan,” terangnya.

Togar Situmorang berharap insan Pers wajib menjaga nama baik serta martabat pejabat publik atau masyarakat umum. “Untuk tidak asal memberitakan hal negatif tanpa konfirmasi awal alias pukul dulu, urusan belakangan. Artinya koreksi belakangan dan pelurusan berita, sementara masyarakat tersebut telah dirugikan nama baik,” ungkap advokat kondang yang punya kantor berjaringan di berbagai daerah seperti Jakarta, Bali, Bandung.

Adigum “Equum Et Bonum Est Lex Legum ” Apa yang adil dan baik adalah Hukumnya Hukum.

Bupati itu jabatan publik dan bila ada kritikan bahkan hinaan wajib berlapang dada bahkan mengucapkan terima kasih kepada orang tersebut.

“Adakalanya itu tanda ’cinta’ dan rasa peduli yang tinggi sehingga mari kita hiasi alam sekitar dengan penuh dialektika, diskusi menciptakan tradisi pada peradaban baru dan kita selalu menghormati kebebasan berpendapat demi menyerap aspirasi masyarakat dari tulisan para media,” tutupnya.

Togar Situmorang memiliki kantor Bali Jl. Raya Gumecik Gg Melati No.8, By Pass Prof. IB Mantra, Ketewel atau Jl. Teuku Umar Barat No.10, Krobokan, Kantor Jakarta di Jl. Pejaten Raya Nomor 78, Rt6/5 Pejaten Barat, Pasar Minggu serta Kantor Bandung Jl. Terusan Jakarta No.181 Ruko Harmoni Kav.18, Antipani Bandung. (Dance Henukh)

Previous Post

Tampil Apik di Konser “Ya Sudahlah,” Tjok Bagus Sapa Ratusan Penggemar

Next Post

Awal Bulan Puasa, Polsek Ubud Masifkan Pengecekan Ketersediaan Migor

beritafajar

beritafajar

Next Post
Awal Bulan Puasa, Polsek Ubud Masifkan Pengecekan Ketersediaan Migor

Awal Bulan Puasa, Polsek Ubud Masifkan Pengecekan Ketersediaan Migor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Lapas Banda Aceh ikuti Pengukuhan Satops Patnal yang digelar oleh Kanwil Ditjenpas Aceh

Lapas Banda Aceh ikuti Pengukuhan Satops Patnal yang digelar oleh Kanwil Ditjenpas Aceh

9 April 2026
Ny. Putri Koster Dorong Peningkatan Kualitas Pelatihan di HUT ke-39 UPTD Bapelkesmas

Ny. Putri Koster Dorong Peningkatan Kualitas Pelatihan di HUT ke-39 UPTD Bapelkesmas

10 April 2026
Ny. Putri Koster Dorong Peningkatan Kualitas Pelatihan di HUT ke-39 UPTD Bapelkesmas

Ny. Putri Koster Dorong Peningkatan Kualitas Pelatihan di HUT ke-39 UPTD Bapelkesmas

10 April 2026

Hello world!

2

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

1
Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
Kuasa Hukum Minta Kapoldasu Evaluasi Kinerja Kapolres Padanglawas

Kuasa Hukum Minta Kapoldasu Evaluasi Kinerja Kapolres Padanglawas

15 April 2026
Polemik Sampul Tempo Memanas, NasDem Manggarai Barat Ajukan Ultimatum

Polemik Sampul Tempo Memanas, NasDem Manggarai Barat Ajukan Ultimatum

15 April 2026
Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata

Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata

15 April 2026
Dharma Santi Nasional Hari Nyepi Tahun Çaka 1948/2026 Usung Tema “Vasudhaiva Kutumbakam”

Dharma Santi Nasional Hari Nyepi Tahun Çaka 1948/2026 Usung Tema “Vasudhaiva Kutumbakam”

15 April 2026

Recent News

Kuasa Hukum Minta Kapoldasu Evaluasi Kinerja Kapolres Padanglawas

Kuasa Hukum Minta Kapoldasu Evaluasi Kinerja Kapolres Padanglawas

15 April 2026
Polemik Sampul Tempo Memanas, NasDem Manggarai Barat Ajukan Ultimatum

Polemik Sampul Tempo Memanas, NasDem Manggarai Barat Ajukan Ultimatum

15 April 2026
Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata

Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata

15 April 2026
Dharma Santi Nasional Hari Nyepi Tahun Çaka 1948/2026 Usung Tema “Vasudhaiva Kutumbakam”

Dharma Santi Nasional Hari Nyepi Tahun Çaka 1948/2026 Usung Tema “Vasudhaiva Kutumbakam”

15 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur