Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Advokat dan Pengamat Publik Togar Situmorang: Bupati Malaka Harus Hormati UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers

beritafajar by beritafajar
3 April 2022
in Hukum & Kriminal
0
Advokat dan Pengamat Publik Togar Situmorang: Bupati Malaka Harus Hormati UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Kupang-NTT) | Bupati Malaka Simon Nahak melaporkan dugaan pidana kepada Kepolisian setempat dengan terlapor Yohanes Germanus Seran (YGS), jurnalis dari media Sakunar.com. Tindakan ini telah menuai kritik dari para kelompok jurnalis dengan melakukan demo damai di halaman Mapolda NTT pada Jumat (1/4/2022).

Advokat dan Pengamat Kebijakan Publik Togar Situmorang sangat menghormati langkah hukum Bupati Simon Nahak tersebut.

“Namun diharapkan Bupati agar bisa menghormati UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dengan melalui Hak Jawab dan Hak Koreksi seperti tertuang dalam ketentuan,” katanya.

Advokat yang bermimpi jadi Gubernur DKI 2024 melalui jalur independen ini, mengingatkan resiko sebagai Pejabat Publik akan selalu disorot.

“Sehingga wajib dapat merangkul semua lapisan serta tidak harus menggunakan saluran hukum untuk sesuatu yang dianggap tidak sesuai dengan fakta yang diberitakan oleh pihak wartawan tersebut,” harapnya.

“Pejabat Publik harus memposisikan diri sebagai orang terhormat dan intelektual sehingga publik optimis bukan pesimis serta mau menerima kritikan bahkan hinaan sekalipun dan harus bisa selalu berlapang dada karena sudah jelas memiliki konsekuensi tersendiri, termasuk pengawasan publik,” ungkapnya.

Togar Situmorang sebagai praktisi hukum atas laporan polisi tersebut sepatutnya tidak perlu. Karena mesti diawali untuk mengirimkan kepada wartawan surat klarifikasi bahkan somasi beberapa kali karena diharapkan ada musyawarah diawal untuk diberi kesempatan Hak Jawab atas pertanggung jawaban atas pemberitaan yang telah dibuat atau diminta untuk di take down.

Doktor Muda Ilmu Hukum ini mengatakan pada sisi lain aparat penegak hukum cenderung menerapkan pasal-pasal keperdataan dan pidana. “Karena dalam aturan UU No. 40 Tahun 1999 kurang lengkap karena tidak mengikat dimana jelas dalam Pasal 5 ayat 2 dan 3 mewajibkan pers melayani Hak Jawab dan Hak Koreksi namun untuk pihak di luar Pers tidak sama sekali terikat untuk melaksanakan,” terangnya.

Togar Situmorang berharap insan Pers wajib menjaga nama baik serta martabat pejabat publik atau masyarakat umum. “Untuk tidak asal memberitakan hal negatif tanpa konfirmasi awal alias pukul dulu, urusan belakangan. Artinya koreksi belakangan dan pelurusan berita, sementara masyarakat tersebut telah dirugikan nama baik,” ungkap advokat kondang yang punya kantor berjaringan di berbagai daerah seperti Jakarta, Bali, Bandung.

Adigum “Equum Et Bonum Est Lex Legum ” Apa yang adil dan baik adalah Hukumnya Hukum.

Bupati itu jabatan publik dan bila ada kritikan bahkan hinaan wajib berlapang dada bahkan mengucapkan terima kasih kepada orang tersebut.

“Adakalanya itu tanda ’cinta’ dan rasa peduli yang tinggi sehingga mari kita hiasi alam sekitar dengan penuh dialektika, diskusi menciptakan tradisi pada peradaban baru dan kita selalu menghormati kebebasan berpendapat demi menyerap aspirasi masyarakat dari tulisan para media,” tutupnya.

Togar Situmorang memiliki kantor Bali Jl. Raya Gumecik Gg Melati No.8, By Pass Prof. IB Mantra, Ketewel atau Jl. Teuku Umar Barat No.10, Krobokan, Kantor Jakarta di Jl. Pejaten Raya Nomor 78, Rt6/5 Pejaten Barat, Pasar Minggu serta Kantor Bandung Jl. Terusan Jakarta No.181 Ruko Harmoni Kav.18, Antipani Bandung. (Dance Henukh)

Previous Post

Tampil Apik di Konser “Ya Sudahlah,” Tjok Bagus Sapa Ratusan Penggemar

Next Post

Awal Bulan Puasa, Polsek Ubud Masifkan Pengecekan Ketersediaan Migor

beritafajar

beritafajar

Next Post
Awal Bulan Puasa, Polsek Ubud Masifkan Pengecekan Ketersediaan Migor

Awal Bulan Puasa, Polsek Ubud Masifkan Pengecekan Ketersediaan Migor

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
DPC IWAPI Kota Denpasar Gelar Kartini Awards 2026: Apresiasi Srikandi Penggerak UMKM 

DPC IWAPI Kota Denpasar Gelar Kartini Awards 2026: Apresiasi Srikandi Penggerak UMKM 

29 April 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

29 April 2026
HUT ke-20 SMKN 1 Petang, Wagub Giri Prasta Tekankan Peran Generasi Muda di Sektor Pertanian

HUT ke-20 SMKN 1 Petang, Wagub Giri Prasta Tekankan Peran Generasi Muda di Sektor Pertanian

29 April 2026
“Menuju Persit Bisa 2: Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional”

“Menuju Persit Bisa 2: Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional”

29 April 2026

Recent News

DPC IWAPI Kota Denpasar Gelar Kartini Awards 2026: Apresiasi Srikandi Penggerak UMKM 

DPC IWAPI Kota Denpasar Gelar Kartini Awards 2026: Apresiasi Srikandi Penggerak UMKM 

29 April 2026
Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

Imigrasi Ngurah Rai Deportasi WN Italia Usai Videonya Viral Melawan Polisi di Denpasar

29 April 2026
HUT ke-20 SMKN 1 Petang, Wagub Giri Prasta Tekankan Peran Generasi Muda di Sektor Pertanian

HUT ke-20 SMKN 1 Petang, Wagub Giri Prasta Tekankan Peran Generasi Muda di Sektor Pertanian

29 April 2026
“Menuju Persit Bisa 2: Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional”

“Menuju Persit Bisa 2: Dari Rumah Sederhana, Kembang Pucuk Bordir Siap Mengguncang Panggung Fashion Nasional”

29 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur