Catatan Paradoks: Wayan Suyadnya
Bali adalah tanah yang hidup. Ia tidak sekadar gugusan pulau di antara lautan tropis.
Ia bernapas lewat manusia Bali. Ia berjiwa lewat budaya Bali. Tanah Bali, manusia Bali, dan budaya Bali— tiga yang satu, yang tak boleh tercerai. Saling menghidupi, saling menguatkan.
Bila satu hilang, maka lainnya pun pincang. Dan bila ketiganya tercerabut, Bali pun hanya tinggal nama, hanya jadi peta tanpa makna.
Coba bayangkan: tanah Bali tetap terbentang, tetapi manusia Bali tak lagi ada — siapa yang akan menanam bunga? Siapa yang akan memukul kendang saat upacara digelar? Siapa yang menghaturkan canang di pelinggih-pelinggih yang ada di ujung desa?
Tak ada. Dan ketika manusia Bali tak ada, maka budaya Bali pun perlahan hilang.
Tak ada lagi odalan, tak terdengar lagi kidung suci, apalagi berubah ribut wawa wewe, tak tampak lagi senyum dalam keheningan sembahyang.
Inilah roh Bali yang sesungguhnya: tanah yang dihuni manusia Bali yang menjaga budayanya.
Ketika roh ini hilang, Bali menjadi raga kosong. Apa yang tersisa? Apa yang bisa dikenang wisatawan selain hotel bintang lima tanpa cerita?
Jika hanya bangunan tinggi tanpa arsitektur Bali, jika hanya kolam renang tanpa jepun cenane, maka Bali tak lebih dari replika kota-kota wisata lainnya.
Betapa berbeda Bali dengan kota lain. Jakarta tetap dikunjungi meski orang Betawi makin tersisih. Bandung tetap ramai meski bahasa Sunda nyaris tak terdengar di trotoar.
Tapi Bali? Wisatawan datang bukan sekadar untuk laut dan sawah. Mereka datang untuk menyaksikan jiwa: upacara Galungan dengan penjor melengkung dengan keindahan yang jujur, denting gamelan, barong yang menari di pelataran, aroma dupa di pagi hari.
Namun sadarkah kita bahwa paradoks menyergap dengan lembut tapi mematikan. Tampaknya banyak yang tak ngeh.
Iklan kaplingan itu menari-nari di papan tepi jalan, di medsos, dipaku di pohon. “Tanah dijual, pemandangan sawah!” “Kavling strategis, dekat pantai, cocok untuk vila!”
Siapa yang mampu membeli, dialah yang menguasai. Tak peduli apakah ia akan membangun sesuai budaya Bali atau sekadar membangun demi laba.
Yang lucu, hotel besar ditentang karena dianggap merusak Bali, padahal justru hotel besar itulah yang diwajibkan memakai arsitektur Bali, menghitung arah angin dan posisi pura, menjaga drainase dan kawasan hijau.
Tapi rumah-rumah hasil kaplingan? Dibiarkan. Di gunung, di sawah, di jurang menjulang megah, mengakar di tanah tanpa mengerti arah mata angin atau jejak sejarah.
Negara hadir hanya memberi izin, tetapi sering abai menjaga. Desa adat yang diwariskan Mpu Kuturan pun kerap dilemahkan, entah oleh kebijakan atau oleh rayuan ekonomi.
Siapa yang seharusnya menjaga? Siapa yang akan berkata cukup sebelum tanah Bali habis terjual?
Siapa yang akan berdiri di gerbang sejarah dan berani berkata: “Ajeg Bali bukan sekadar slogan, tapi nyawa yang harus dijaga”?
Ajeg Bali bukan ajeng Bali, apalagi nostalgia. Ia adalah janji. Janji bahwa tanah Bali harus tetap lestari, manusia Bali tetap tegak di bumi kelahirannya, dan budaya Bali tetap menyala seperti dupa di pagi hari — mengharumkan dunia.
Jika tidak, apalagi benar-benar terpeleset ajeg Bali menjadi ajeng Bali, maka bali akan kehilangan segalanya. Tak ada lagi alasan wisatawan datang. Tak ada lagi alasan kita menyebutnya Pulau Dewata.
Yang tersisa hanya paradoks. Sebuah pulau tanpa jiwa. Tanah tanpa tuan. Rumah tanpa roh. Dan bila saat itu tiba, kita semua baru akan sadar, bahwa ajeg Bali seharusnya bukan pilihan, melainkan takdir yang mesti dijaga. **
Denpasar, 26 Juni 2025











