Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Lakukan Tindakan Persekusi, Pecalang Banjar Sakah Resmi Dilaporkan

beritafajar by beritafajar
8 Oktober 2019
in Hukum & Kriminal
0
Lakukan Tindakan Persekusi, Pecalang Banjar Sakah Resmi Dilaporkan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar, Bali)
Menyusul tindakan persekusi yang dilakukan oleh para Pecalang dan Kelihan Adat Banjar Sakah, Desa Pemogan, Kec Denpasar Selatan, AA. Gede Agung Aryawan, ST., hari ini, Selasa (8/10) sekitar pukul 11 wita, kuasa hukum pemilik proyek Gudang Minuman beralkhohol (Mikol) dan Kantor di Jalan Sunia Negara, Pemogan Denpasar mengadukan masalah tersebut ke pihak berwajib di Polresta Denpasar.

Surat pengaduan masalah (Dumas) nomor: 722/X/2019/ Reskrim/Resta Dps tertanggal 8 Oktober 2019 telah diterima oleh kuasa hukum dari suami-istri Tony dan Erlina Suciadi yakni I Made Kadek Arta, SH., didampingi Anom Adnyana selaku perwakilan dari pemilik proyek.

Usai proses Dumas, kepada media ini kuasa hukum I Made Kadek Arta, SH., mengatakan, ” menyusul kasus persekusi yang terjadi pada tanggal 6 Oktober 2019, hari ini kami sudah menyampaikan laporan secara resmi kepada pihak berwajib di Polresta Denpasar. Jadi kita tunggu saja proses selanjutnya,” ujarnya, Selasa (8/10).

Menurutnya, langkah pelaporan ini dilakukan pihaknya agar semua warga negara mematuhi norma hukum yang berlaku sehingga tidak bertindak semena-mena. Pun setiap orang tidak memberlakukan hukum rimba. Sebab kalau itu yang terjadi negara ini jadi kacau tanpa kepastian hukum. Kalau hal ini dibiarkan akan menjadi preseden buruk bagi iklim investasi di Bali khususnya di Kota Denpasar ,” sesalnya.

Saat ditanya tindakan persekusi seperti apa yang dimaksud dalam laporan ke Polresta, padahal sejatinya tindakan persekusi seharusnya diikuti dengan adanya korban, ia katakan bahwa,” adanya penghentian pekerjaan yang mengakibatkan terhambatnya proses pembangunan gudang dan kantor adalah suatu tindakan persekusi yang mengakibatkan kerugian yang dialami klien kami Erlina Suciadi dan Tony. Itulah yang kami maksudkan dengan tindakan persekusi dalam laporan tersebut,” terangnya.

Seperti diberitakan terdahulu, adanya kasus ini lantaran sebelumnya para Pecalang bersama Kelihan Adat Banjar Sakah, Desa Pemogan, Kec Denpasar Selatan pada hari Minggu tanggal 6 Oktober 2019 mendatangi proyek Gudang Mikol lalu menghentikan kegiatan para pekerja proyek tersebut. Dan memasang papan tanda penghentian sementara pekerjaan pembangunan proyek dimaksud sampai menyelesaikan urusan IMB, masalah penyanding. “Hal inilah yang membuat klien kami merasa keberatan sehingga melaporkan kasus ini ke pihak berwajib,” pungkasnya. (BFT/DPS/Donny)

Previous Post

Cegah Barang Ilegal, Satgas Yonif Raider 509 Kostrad Periksa Pelintas Tapal Batas

Next Post

Diah Werdhi: Urgen! Program Infrastruktur di Kabupaten Jembrana

beritafajar

beritafajar

Next Post
Diah Werdhi: Urgen! Program Infrastruktur di Kabupaten Jembrana

Diah Werdhi: Urgen! Program Infrastruktur di Kabupaten Jembrana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Konstelasi Dibukanya Kembali Jalur Pelayaran di Selat Hormus, Diplomasi Trump Bersama Pasukan Saudagarnya: Indonesia Mesti Bagaimana?

Konstelasi Dibukanya Kembali Jalur Pelayaran di Selat Hormus, Diplomasi Trump Bersama Pasukan Saudagarnya: Indonesia Mesti Bagaimana?

15 Mei 2026
Polres Manggarai Barat Bongkar Dugaan Penjualan Solar Subsidi Ilegal, 525 Liter Diamankan

Polres Manggarai Barat Bongkar Dugaan Penjualan Solar Subsidi Ilegal, 525 Liter Diamankan

15 Mei 2026
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

15 Mei 2026
Direktur RSUD Drs. H. Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani Bantah Isu Dugaan Pasien Tertahan Karena tidak Punya Biaya Berobat

Direktur RSUD Drs. H. Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani Bantah Isu Dugaan Pasien Tertahan Karena tidak Punya Biaya Berobat

15 Mei 2026

Recent News

Konstelasi Dibukanya Kembali Jalur Pelayaran di Selat Hormus, Diplomasi Trump Bersama Pasukan Saudagarnya: Indonesia Mesti Bagaimana?

Konstelasi Dibukanya Kembali Jalur Pelayaran di Selat Hormus, Diplomasi Trump Bersama Pasukan Saudagarnya: Indonesia Mesti Bagaimana?

15 Mei 2026
Polres Manggarai Barat Bongkar Dugaan Penjualan Solar Subsidi Ilegal, 525 Liter Diamankan

Polres Manggarai Barat Bongkar Dugaan Penjualan Solar Subsidi Ilegal, 525 Liter Diamankan

15 Mei 2026
Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

Polresta Deli Serdang Berikan Talih Asih Ke Rumah Tahfidz Quran Ar-Rahmah Atas Keberanian Melawan peredaran Narkoba

15 Mei 2026
Direktur RSUD Drs. H. Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani Bantah Isu Dugaan Pasien Tertahan Karena tidak Punya Biaya Berobat

Direktur RSUD Drs. H. Amri Tambunan, dr. Erlinda Yani Bantah Isu Dugaan Pasien Tertahan Karena tidak Punya Biaya Berobat

15 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur