Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Berantas Mafia Tanah, Somya: Aparat Penegak Hukum Masih Setengah-setengah

beritafajar by beritafajar
26 Januari 2022
in Hukum & Kriminal
0
Berantas Mafia Tanah, Somya: Aparat Penegak Hukum Masih Setengah-setengah
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI) | Saat dengar pendapat bersama Jaksa Agung RI, anggota DPR RI Arteria Dahlan menyatakan terkait keberadaan mafia tanah di Bali. Cuplikan pernyataan Arteria, videonya beredar luas dan mendapat tanggapan dari berbagai kalangan.

I Made Somya Putra selaku pengacara yang juga pengamat hukum membenarkan apa yang dikatakan Arteria Dahlan itu.

Bahkan menurut pengacara yang akrab disapa Somya, sebelumnya, Hotman Paris juga sempat mengatakan hal yang sama terkait keberadaan mafia tanah di Bali.

“Kalau menurut pengamatan saya, apa yang dikatakan Arteria Dahlan tentang keberadaan mafia tanah di Bali itu benar adanya. Bahkan sampai sekarang masih ada,” terangnya kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).

Somya malah mencontohkan beberapa kasus di Bali yang diduga ada keterlibatan mafia tanah. Salah satunya adalah kasus yang menyeret mantan Wakil Gubernur Bali I Ketut Sudikerta yang akhirnya juga berimbas pada mantan Kepala BPN Badung, Tri Nugraha.

Dikatakan pula, mafia tanah ini tidak hanya melibatkan orang-orang dalam peradilan saja, tapi juga terkait dengan pejabat-pejabat yang memiliki kewenangan untuk melakukan itu.

“Misalnya, ada oknum dari BPN, oknum Notaris dan juga tentunya investor atau orang yang memiliki uang atau orang yang bisa membeli jabatan jabatan oknum tertentu,” ungkapnya.

Memang diakuinya, terkait kasus tanah yang diduga melibatkan mafia tanah sudah ada beberapa yang ditangani oleh aparat penegak hukum. Tapi kata Somya, penanganan kasus tersebut tidak tuntas atau masih teputus-putus.

Menurutnya, kalau mau memberantas mafia tanah, itu hanya persoalan goodwill atau keseriusan dari aparat penegak hukum yang memang selama ini dianggap masih melakukan penegakkan hukum setengah-setengah.

“Bagi saya penegakkan hukum terkait kasus tanah yang diduga melibatkan mafia tanah masih setengah-setengah. Ini karena ada oknum yang sudah jelas-jelas terlibat tapi tidak bisa ditindak,” ungkapnya.
{bbseparator}

Contoh yang terakhir, kata Somya adalah penanganan kasus yang melibatkan mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Denpasar dan Badung, Tri Nugraha.

Kasus ini menurutnya belum tuntas karena masih banyak harta dari Tri Nugraha yang diduga hasil dari tindak kejahatan belum terjamah oleh penegak hukum.

Sementara terkait pernyataan Arteria Dahlan yang mengatakan, bahwa di Bali ada pemilik tanah yang membangun rumah dan masuk penjara, serta menyebut nama salah salah satu Kepala Kejaksaan (Kajari) di Bali, menurut Somya itu seharusnya itu ditindaklanjuti.

Karena ungkapan yang disampaikan oleh seorang anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) itu adalah ungkapan dari rakyat yang diwakilinya. Sehingga hal ini tidak boleh dianggap sebagai angin lalu atau ungkapan dari manusia biasa yang mudah diabaikan.

“Jadi harus ditindaklanjuti supaya diketahui apa yang sebenaranya terjadi. Apalagi Arteria Dahlan dalam video itu kan sampai menyebut nama,” tegasnya.

Lanjutnya, memang dalam suatu persoalan, tidak penting soal penyebutan nama, tidak menyebut nama pun wajib untuk ditelusuri. Tapi sepengetahuan dia selama ini belum ada klarifikasi atau apapun terkait pernyataan Arteria Dahlan dari pihak Kejaksaan.

“Kalau menurut saya memang belum ada tanggapan dari Kejaksaan, padahal ini seharusnya ditanggapi. Kalau tidak ditanggapi menurut saya Kejaksaan membenarkan apa yang disampaikan Arteria Dahlan,” pungkas Somya.(BFT/DPS/Tim)

Previous Post

Serius Perangi Narkoba, 55 Bandar Narkoba Dipindahkan ke Lapas Nusakambangan

Next Post

Pemanfaatan NIK sebagai Nomor Identitas Peserta Program JKN-KIS

beritafajar

beritafajar

Next Post
Pemanfaatan NIK sebagai Nomor Identitas Peserta Program JKN-KIS

Pemanfaatan NIK sebagai Nomor Identitas Peserta Program JKN-KIS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Kriminalitas WNA Turun 23%, Polda Bali Pastikan Wisatawan tetap Aman

Kriminalitas WNA Turun 23%, Polda Bali Pastikan Wisatawan tetap Aman

9 April 2026
Jaga Ekosistem Laut, Kodim 1611/Badung Gencar Tangani Sampah di Pesisir Kuta, Legian hingga Jimbaran

Jaga Ekosistem Laut, Kodim 1611/Badung Gencar Tangani Sampah di Pesisir Kuta, Legian hingga Jimbaran

10 April 2026
Jaga Ekosistem Laut, Kodim 1611/Badung Gencar Tangani Sampah di Pesisir Kuta, Legian hingga Jimbaran

Jaga Ekosistem Laut, Kodim 1611/Badung Gencar Tangani Sampah di Pesisir Kuta, Legian hingga Jimbaran

10 April 2026

Hello world!

2

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

1
Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
Kuasa Hukum Minta Kapoldasu Evaluasi Kinerja Kapolres Padanglawas

Kuasa Hukum Minta Kapoldasu Evaluasi Kinerja Kapolres Padanglawas

15 April 2026
Polemik Sampul Tempo Memanas, NasDem Manggarai Barat Ajukan Ultimatum

Polemik Sampul Tempo Memanas, NasDem Manggarai Barat Ajukan Ultimatum

15 April 2026
Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata

Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata

15 April 2026
Dharma Santi Nasional Hari Nyepi Tahun Çaka 1948/2026 Usung Tema “Vasudhaiva Kutumbakam”

Dharma Santi Nasional Hari Nyepi Tahun Çaka 1948/2026 Usung Tema “Vasudhaiva Kutumbakam”

15 April 2026

Recent News

Kuasa Hukum Minta Kapoldasu Evaluasi Kinerja Kapolres Padanglawas

Kuasa Hukum Minta Kapoldasu Evaluasi Kinerja Kapolres Padanglawas

15 April 2026
Polemik Sampul Tempo Memanas, NasDem Manggarai Barat Ajukan Ultimatum

Polemik Sampul Tempo Memanas, NasDem Manggarai Barat Ajukan Ultimatum

15 April 2026
Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata

Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata

15 April 2026
Dharma Santi Nasional Hari Nyepi Tahun Çaka 1948/2026 Usung Tema “Vasudhaiva Kutumbakam”

Dharma Santi Nasional Hari Nyepi Tahun Çaka 1948/2026 Usung Tema “Vasudhaiva Kutumbakam”

15 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur