Denpasar, Beritafajartimur.com
Bulan Bahasa yang dikaitkan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Sumpah Pemuda ke-90 (28/10/1928-28/10/2018) tahun 2018 ini dilaksanakan di SMA Negeri 7 Denpasar dengan menggelar berbagai aktifitas lomba. Kegiatan lomba meliputi: Nyurat Lontar, News Reading, Baca Puisi Bahasa Bali, Story Telling, Debat Bahasa Indonesia, Majalah Dinding, Cerpen, Teruna-Teruni. Juga diisi dengan hiburan berupa Akustik Band, Musikalisasi Puisi dan Teater.
Kepala Sekolah SMA N 7 Denpasar Cokorde Istri Mirah Kusuma Widiawati mengapresiasi kegiatan yang dilakukan anak didiknya menyambut Bulan Bahasa 2018 ini yang dikaitkan juga dengan diberlakukannya Peraturan Gubernur (Pergub) Bali Nomor 80/2018, masing-masing tentang Perlindungan dan penggunaan Bahasa Bali, Aksara dan Sastra Bali serta penyelenggaraan Bulan Bahasa Bali di kantor-kantor instansi Pemerintah, Swasta dan semua lembaga terkait. Penerapan kedua Pergub ini sudah dilaksanakan di SMA Negeri 7 Denpasar. “Anak-anak sepakat pelaksanaan Bulan Bahasa diadakan satu hari saja, karena hari Sabtu sekolah libur dengan penerapan 5 hari kerja. Reaksi anak-anak terhadap Pergub tersebut ya sangat positif sehingga momen Bulan Bahasa ini dipakai oleh anak-anak untuk mengimplementasikan Pergub tersebut. Terbukti mereka mengadakan acara lomba nyurat lontar. Kan itu salah satu bentuk apresiasi anak-anak terhadap aksara Bali sekaligus pemuliaan bahasa Bali sebagai bahasa ibu mereka,”ungkapnya, Jumat (26/10/2018) di sekolah setempat.

Ditambahkan, ” Bali tidak memiliki sumber daya lain kecuali budaya sehingga dalam kaitannya dengan budaya ya salah satunya aksara dan bahasa Bali. Sekali lagi, kita mengapresiasi kegiatan bulan bahasa yang dilakukan anak-anak yang telah merancang kegiatan bulan bahasa ini dengan baik,”ucapnya.
Terkait gaya bahasa campur-campur antara bahasa Indonesia dengan bahasa asing khususnya bahasa Inggris yang dilakukan anak muda jaman “now” khususnya para presenter Radio dan Televisi, menurutnya tidak bisa digeneralisasi karena masih banyak yang bisa berbahasa Indonesia dengan baik dan benar. “Saya kira itu hanya style seseorang saja dalam penggunaan bahasa. Tidak bisa digeneralisasi bahwa generasi muda semua seperti itu. Namun sebaiknya, penyiar radio dan televisi agar menggunakan bahasa Indonesia yang baik karena mereka merupakan publik figur yang mestinya patut diteladani,”harapnya.
Sedangkan dalam konteks untuk mengimplementasikan Pergub tersebut, khususnya terkait papan nama yang belum ditulis aksara Bali, Cok Mirah Kusuma Widiawati menegaskan bahwa di SMA 7 Denpasar belum dilakukan karena terkait anggaran. “Papan nama SMA 7 tempohari dibuat permanen dengan huruf timbul. Tentunya ini membutuhkan biaya yang cukup besar. Sehingga kami harus sesuaikan pembuatannya dengan model huruf timbul sesuai yang lama. Apalagi aksara Bali harus cermat dalam penulisannya sehingga tidak asal nulis biar tidak salah nantinya. Karena saya dengar laporan bahwa banyak yang kurang tepat penulisan aksara balinya Ada yang lebih dan ada yang kurang. Lagi pula anggarannya belum kami buat di rencana anggaran tahun berjalan sehingga menunggu anggaran tahun berikutnya,”pungkasnya.
(Donny Parera)






