Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Bupati Jembrana Beri Diskon PBB-P2 sebesar 75 Persen untuk Masyarakat

beritafajar by beritafajar
9 Agustus 2022
in Daerah
0
Bupati Jembrana Beri Diskon PBB-P2 sebesar 75 Persen untuk Masyarakat
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Jembrana-BALI) | Pemkab Jembrana melalui Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jembrana Drs. I Komang Wiasa M.Si., yang didampingi Kabid PBB Komang Evan Sanjaya melaksanakan Peraturan Bupati Jembrana tentang pemberian keringanan pajak atas pokok pajak bumi dan bangunan perdesaan-perkotaan (PBB-P2) diskon sebesar 75 persen untuk masyarakat, keluarga miskin dan Veteran di Kabupaten Jembrana mulai 1 Agustus-Desember 2022. Pemberian diskon PBB-P2 tersebut dalam rangka memeriahkan hari ulang tahun Kota Negara yang ke-127, dan HUT Provinsi Bali ke-64 serta HUT Kemerdekaan RI ke-77.

Merujuk pada Peraturan Bupati Jembrana I Nengah Tamba, Nomer 23 tahun 2022 tentang pemberian keringanan pokok dan penghapusan sanksi administratif piutang pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) yang berlaku mulai 1 Agustus-15 Desember 2022. Adapun ketentuan peraturan bupati (Perbup) Jembrana tersebut sebagai berikut:
1. Piutang PBB-P2 dari tahun 2012 diberikan keringanan pokok sebesar 75 persen
2. Piutang PBB-P2 dari tahun 2013 sampai tahun 2017 diberikan keringanan pokok sebesar 50 persen
3. Piutang PBB-P2 bagi wajib pajak yang termasuk golongan veteran dan keluarga miskin diberikan sebesar 75 persen untuk semua tahun pajak
4. Sanksi administratif berupa bunga dan denda dihapuskan
5. Pemberian keringanan pokok dan penghapusan sanksi administratif piutang PBB-P2 secara otomatis melalui sistem informasi PBB-P2.

Lanjutnya, Kepala BPKAD Jembrana Drs. I Komang Wiasa M.Si, saat ditemui awak media BERITAFAJARTIMUR di Ruang kerjanya, Senin (8/8/2022) menjelaskan bahwa wajib pajak yang membayar PBB-P2 tahun pajak 2022 berhak mendapatkan diskon PBB-P2 (Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan) hingga 75 persen sesuai ketentuan dan Peraturan Bupati Jembrana. Selain itu, terdapat penghapusan denda atas PBB tahun pajak sebelum 2022 yang dibayar oleh wajib pajak pada bulan Agustus ini sampai dengan 31 Desember 2022.

“Periode diskon dan penghapusan denda PBB-P2 itu terhitung mulai 1 Agustus 2022 sampai dengan 31 Desember 2022,” ucap Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Kabupaten Jembrana Drs. Komang Wiasa M.Si.

Tak hanya diberi keringanan pokok saja dan tunggakan PBB-P2 tahun-tahun sebelumnya yang dibayar pada 1 Agustus- 31 Desember 2022 juga dibebaskan dari sanksi denda. “Pemkab Jembrana memberikan perpanjangan pengurangan ketetapan dan penghapusan sanksi administrasi sebagai pemberian diskon pada masa PPKM dalam upaya pengendalian dan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Jembrana,” ujar Kepala BPKAD Kabupaten Jembrana Drs. Komang Wiasa.

Lebih lanjut, Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Drs. Komang Wiasa M.Si, mengatakan bahwa bonus pajak yang dilakukan Pak Bupati Jembrana, pada tahun 2022 ini. “Mohon dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk wajib pajak, dan kami menghimbau kepada semua masyarakat Jembrana yang wajib pajak yang masih mempunyai tunggakan-tunggakan khususnya PBB,” ucap Kepala BPKAD Drs. I Komang Wiasa.

Kepala BPKAD Drs. Komang Wiasa mengajak masyarakat Jembrana “Mari kita bayar pajak PBB, karena pajak untuk kita semua, dan untuk diketahui bahwa pajak bukan untuk pemerintah saja, melainkan masuk ke pemerintah menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan akan dikembalikan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat, terutama untuk pembangunan infrastruktur yang menunjang ekonomi dan investasi, sehingga para investor menjadi tertarik datang ke Jembrana,” ajak Kepala BPKAD Drs. Komang Wiasa.

Terkait hal tersebut Kepala BPKAD Drs. I Komang Wiasa M.Si, menambahkan bahwa apabila para investasi menanamkan modalnya ke Jembrana, maka akan berdampak terhadap pekerjaan. Sehingga lapangan kerja menjadi meningkat dan pendapatan masyarakat naik dan secara otomatis pendapatan daerah akan meningkat, sehingga visi Kabupaten Jembrana untuk membahagiakan masyarakat Jembrana akan bisa tercapai.

“Kami mohon kerjasamanya yang selama ini, kepada yang membantu kita semua khususnya Pak kepala desa kepala dusun, Kepala lingkungan dan semua pihak, kami ucapkan terima kasih, kami tetap tiada hari tanpa inovasi untuk percepatan menuntaskan PBB-P2 ini di Kabupaten Jembrana,” imbuhnya.

Sementara itu, salah satu masyarakat yang berasal dari Dusun Sarikuning Desa Tukadaya Kecamatan Melaya yang membayar PBB di Kantor BPKAD Jembrana saat diwawancarai awak media BERITAFAJARTIMUR, Putu Sudiartawan menuturkan bahwa ia membayar PBB ke Kantor BPKAD tersebut sudah dua kali. “Saya merasa senang dan bahagia karena pelayanan sangat ramah tamah dan disaat menunggu antrian telah disediakan tempat duduk dan meja dan minuman air mineral secara gratis, tempat duduk ini seperti halnya kedai kopi dan luar biasa matur suksma Pak Bupati Jembrana tyang merasa bahagia,” tutur Putu Sudiartawan. (BFT/JMB/A.Muhtarom)

Previous Post

Hanya Menunda”?: Kesadaran Telat Rezim yang Panik

Next Post

Siap Amankan DWG ke-3, Polda Bali Laksanakan Apel Gelar Kesiapan Ops Gapura Agung-VII 2022

beritafajar

beritafajar

Next Post
Siap Amankan DWG ke-3, Polda Bali Laksanakan Apel Gelar Kesiapan Ops Gapura Agung-VII 2022

Siap Amankan DWG ke-3, Polda Bali Laksanakan Apel Gelar Kesiapan Ops Gapura Agung-VII 2022

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Datangnya Kapitalisme Algoritma dan Cikal Bakal Lahirnya Kelas Baru

Datangnya Kapitalisme Algoritma dan Cikal Bakal Lahirnya Kelas Baru

19 Juni 2026
Parkir Liar dan Pembakaran Sampah Resahkan Warga: Babinsa dan Unsur Terkait Tindaklanjuti Pengaduan

Parkir Liar dan Pembakaran Sampah Resahkan Warga: Babinsa dan Unsur Terkait Tindaklanjuti Pengaduan

19 Juni 2026
Ikuti Presentasi Validasi IPKD, Jaya Negara Pastikan Pengelolaan Keuangan Berorientasi Kesejahteraan Masyarakat

Ikuti Presentasi Validasi IPKD, Jaya Negara Pastikan Pengelolaan Keuangan Berorientasi Kesejahteraan Masyarakat

19 Juni 2026
SMK Stella Maris Masih Membutuhkan Siswa Jurusan Nautika Kapal Penangkapan Ikan, Peluang Emas Meniti Karier di Dunia Maritim

SMK Stella Maris Masih Membutuhkan Siswa Jurusan Nautika Kapal Penangkapan Ikan, Peluang Emas Meniti Karier di Dunia Maritim

18 Juni 2026

Recent News

Datangnya Kapitalisme Algoritma dan Cikal Bakal Lahirnya Kelas Baru

Datangnya Kapitalisme Algoritma dan Cikal Bakal Lahirnya Kelas Baru

19 Juni 2026
Parkir Liar dan Pembakaran Sampah Resahkan Warga: Babinsa dan Unsur Terkait Tindaklanjuti Pengaduan

Parkir Liar dan Pembakaran Sampah Resahkan Warga: Babinsa dan Unsur Terkait Tindaklanjuti Pengaduan

19 Juni 2026
Ikuti Presentasi Validasi IPKD, Jaya Negara Pastikan Pengelolaan Keuangan Berorientasi Kesejahteraan Masyarakat

Ikuti Presentasi Validasi IPKD, Jaya Negara Pastikan Pengelolaan Keuangan Berorientasi Kesejahteraan Masyarakat

19 Juni 2026
SMK Stella Maris Masih Membutuhkan Siswa Jurusan Nautika Kapal Penangkapan Ikan, Peluang Emas Meniti Karier di Dunia Maritim

SMK Stella Maris Masih Membutuhkan Siswa Jurusan Nautika Kapal Penangkapan Ikan, Peluang Emas Meniti Karier di Dunia Maritim

18 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur