Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

Hanya Menunda”?: Kesadaran Telat Rezim yang Panik

beritafajar by beritafajar
8 Agustus 2022
in Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
0
Hanya Menunda”?: Kesadaran Telat Rezim yang Panik
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Oleh Sil Joni

Berhadapan dengan ‘gelombang resistensi’ masyarakat sipil terkait kebijakan menaikan tiket masuk (entrance fee) ke Pulau Komodo dan Pulau Padar, Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTT memperlihatkan raut kuasa yang tak gentar. Alih-alih meninjau kembali kebijakan itu, justru Pemprov tetap ‘ngotot’ dan tidak peduli dengan gerakan protes tersebut.

Meski kebijakan itu, tidak ditopang dengan basis regulasi yang kokoh, Pemprov tetap bertahan pada posisi awal. Menaikan harga tiket ke Komodo, Padar dan beberapa spot wisata di sekitarnya seakan-akan menjadi ‘opsi efektif yang bersifat absolut’ terhadap keberhasilan skema implementasi proyek konservasi terhadap reptil purba (Komodo). Gemuruh suara protes publik tak diindahkan. Pemprov merasa diri sebagai ‘pemilik dan pelaksana kebenaran tunggal’ ketika berbicara soal masa depan konservasi dan bisnis pariwisata di Komodo, Padar dan sekitarnya.

Tidak hanya sampai di situ. Pemerintah merasa perlu ‘mengerahkan aparat’ untuk mengamankan aksi para demonstran yang berlangsung secara kolosal dan massif di Labuan Bajo. Tidak tanggung-tanggung, terhadap aksi unjuk rasa dan rencana ‘pemboikotan’ pelayanan jasa wisata di Labuan Bajo dan sekitarnya, negara dengan cepat membaptis kondisi tersebut dengan sebutan ‘Siaga Satu’.

Status siaga satu itu, seolah-olah memberi kesan kuat bahwa Labuan Bajo sedang dalam situasi berbahaya, darurat kekerasan sipil yang dijadikan basis justifikasi bagi aparat untuk melakukan tindakan represif kepada para demonstran. Padahal, aksi unjuk-rasa itu, sebetulnya masih dalam derajat yang wajar. Kita tidak melihat atau membaca kabar soal aksi destruktif dan anarkis yang dilakukan para demonstran dalam aksi tersebut.

Namun, setelah situasi kota Labuan Bajo kembali ‘normal, aman, nyaman, dan terkendali’, tiba-tiba, Pemprov NTT ‘berubah sikap’. Tekanan dari publik sudah tidak terlihat lagi. Logisnya, ketika tidak ada lagi suara protes, semestinya Pemprov ‘semakin percaya diri’ untuk memberlakukan kebijakan menaikan tarif masuk ke Pulau Komodo dan Pulau Padar, dari 200 ribu menjadi 3,75 juta per individu per tahun yang mulai berlaku 1 Agustus 2022 itu.

Tetapi, Hari ini, Senin (8/8/2022) kita mendengar kabar yang cukup mengejutkan. Raut kuasa yang angkuh dan angker itu, tiba-tiba tampil agak lunak. Perubahan sikap itu, disampaikan secara gamblang oleh Kepala Dinas Pariwisata Provinsi NTT, Zet Sony Libing. Istilah yang dipakai adalah pemberian dispensasi sesuai harga awal sampai tanggal 31 Desember 2022. Artinya, Pemprov hanya ‘menunda pemberlakuan’ dari kebijakan menaikan tarif itu.

Sony menegaskan bahwa pemberian dispensasi itu diambil berdasarkan arahan teknis dari bapak presiden dan bapak Gubernut NTT, Viktor Bungtilu Laiskodat. Tidak dijelaskan secara rinci ‘materi arahan teknis’ dari Presiden dan Gubernur itu. Pun, kita tidak tahu apa alasan utama sehingga presiden dan gubernur mengeluarkan ‘arahan teknis’ terkait pemberlakukan kebijakan naiknya harga tiket ke Komodo dan Padar.

Lebih lanjut, menurut Sony untuk mengisi waktu 5 bulan ke depan, Pemprov akan melakukan sosialisasi dan dialog dengan berbagai kalangan di Labuan Bajo. Ini aneh. Sebelumnya, Pemprov berdalih bahwa upaya sosialisasi dan dialog itu sudah dilakukan. Bahkan, hasil riset dari para ahli soal ‘status kerentanan biawak Komodo ke kondisi kepunahan’ juga sudah dipresentasikan yang dijadikan dasar untuk ‘segera’ memberlakukan kebijakan menaikan harga tiket itu.

Sebetulnya, sudah berkali-kali para aktivis berteriak agar kebijakan itu ditinjau lagi. Para pelaku wisata di Labuan Bajo secara konsisten mendesak Pemprov untuk melakukan sosialiasi dan diskusi yang matang dengan para pemangku kepentingan di Mabar. Namun, sayangnya suara para aktivis itu tidak direspons dengan baik.

Tetapi, entah mengapa, pernyataan bela diri semacam itu, tidak lagi dipakai oleh Kadis Pariwisata Propinsi ini. Alih-alih bela diri, justru Pemprov terlihat agak ‘rendah hati’ dan mulai mendengar pandangan alternatif dari pihak lain.

Kebijakan dispensasi dan penundaan ini, demikian Sony diambil berdasarkan masukan dari para tokoh agama dan masyarakat. Kita tidak tahu siapa-siapa dari kalangan ‘tokoh agama dan tokoh mnasyarakat’ yang memberikan saran atau masukan ke pihak Pemprov. Pun, publik tidak tahu pasti perihal ‘isi saran atau opini’ dari para tokoh itu sehingga langsung dijadikan acuan bagi Pemprov dalam ‘menunda’ pelaksanaan kebijakan itu.

Kalau mau jujur, jauh sebelum ‘tokoh agama dan tokoh masyarakat’ itu bersuara, para aktivis di Labuan Bajo yang umumnya berkarya dalam bidang pariwisata sudah sangat konsisten dan telaten memberikan catatan kritis sekaligus meminta Pemprov untuk membuat kajian yang lebih komprehensif sebelum kebijakan itu diimplementasikan. Tetapi, sekali lagi, suara para aktivis itu, menguap begitu saja dalam ruang kekuasaan.

Perubahan sikap soal pemberlakukan kebijakan ‘kenaikan harga tiket’ ini, menunjukkan bahwa rezim ini ‘sadar telat’ perihal dampak buruk sebuah kebijakan. Pemberlakuan kebijkan itu (mulai 1 Agustus kemarin) mengindikasikan bahwa rezim ini ‘terlalu gegabah’ dan hanya dilatari oleh nafsu memburu untung dalam mendesain dan mengeksekusi sebuah kebijakan publik.

Sebuah kebijakan yang tidak matang atau prematur, ketika dipaksakan untuk diterapkan, sudah pasti menuai kontroversi. Itulah yang terjadi dengan kebijakan Pemprov soal kenaikan tarif masuk Taman Nasional Komodo (TNK) khususnya di Pulau Padar dan Pulau Komodo. Publik ‘terpaksa’ atau lebih tepat dipaksa mengikuti sebuah kebijakan yang prematur atau tidak matang tersebut. Akibatnya adalah suara protes melengking dan menderu di seluruh penjuru Kabupaten ini.

Ketika tokoh agama dan tokoh masyarakat bersuara, rezim ini mulai ‘panik(?). Pemrov yang sebelumnya tampil sangat ‘garang’ dan konsisten, kali ini, harus berubah. Untuk sementara kebijakan itu tidak berlaku. Perubahan harga tiket masuk ke Komodo dan Padar akan berlaku secara resmi pada 1 Januari 2023.

Apakah perubahan sikap ini hanya sekedar untuk ‘menenangkan suasana’ dan memberikan semacam kepuasaan sesaat bagi kelompok yang tidak setuju dengan kebijakan itu? Pasalnya, Pemprov sebetulnya tidak menjawab akar soal mengapa publik keberatan dengan kebijakan itu, tetapi hanya untuk memberikan penghiburan psikologis.**

Penulis adalah warga Mabar. Tinggal di Watu Langkas.

Previous Post

Pererat Sinergitas, Bhabinkamtibmas Polsek Blahbatuh Gotong Royong Bareng Masyarakat

Next Post

Bupati Jembrana Beri Diskon PBB-P2 sebesar 75 Persen untuk Masyarakat

beritafajar

beritafajar

Next Post
Bupati Jembrana Beri Diskon PBB-P2 sebesar 75 Persen untuk Masyarakat

Bupati Jembrana Beri Diskon PBB-P2 sebesar 75 Persen untuk Masyarakat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Kodam IX/Udayana Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan TNI dan Rakyat

Kodam IX/Udayana Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan TNI dan Rakyat

13 Juni 2026
6 Finalis Masuk Presentasi Tahap Akhir Penghargaan Adhyasta Prajaniti Tahun 2026

6 Finalis Masuk Presentasi Tahap Akhir Penghargaan Adhyasta Prajaniti Tahun 2026

13 Juni 2026
Wali Kota Jaya Negara Dampingi Gubernur Koster dan Bupati Se-Bali Ikuti Prosesi Karya Tawur Tabuh Gentuh

Wali Kota Jaya Negara Dampingi Gubernur Koster dan Bupati Se-Bali Ikuti Prosesi Karya Tawur Tabuh Gentuh

13 Juni 2026
Wajib Tahu, ada hal yang tidak bisa Dijamin BPJS Kesehatan

Wajib Tahu, ada hal yang tidak bisa Dijamin BPJS Kesehatan

13 Juni 2026

Recent News

Kodam IX/Udayana Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan TNI dan Rakyat

Kodam IX/Udayana Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026, Pererat Kebersamaan TNI dan Rakyat

13 Juni 2026
6 Finalis Masuk Presentasi Tahap Akhir Penghargaan Adhyasta Prajaniti Tahun 2026

6 Finalis Masuk Presentasi Tahap Akhir Penghargaan Adhyasta Prajaniti Tahun 2026

13 Juni 2026
Wali Kota Jaya Negara Dampingi Gubernur Koster dan Bupati Se-Bali Ikuti Prosesi Karya Tawur Tabuh Gentuh

Wali Kota Jaya Negara Dampingi Gubernur Koster dan Bupati Se-Bali Ikuti Prosesi Karya Tawur Tabuh Gentuh

13 Juni 2026
Wajib Tahu, ada hal yang tidak bisa Dijamin BPJS Kesehatan

Wajib Tahu, ada hal yang tidak bisa Dijamin BPJS Kesehatan

13 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur