Oleh: Sil Joni
Pertanyaan dalam judul di atas, rasanya tidak bisa dijawab secara hitam-putih. Kita tidak punya parameter penilaian yang adekuat dan eksak untuk mengambil konklusi definitif. Respons yang kita berikan, kemungkinan berbasis perspektif subyektif dan boleh jadi dipengaruhi oleh arah preferensi dan interes politik dalam kontestasi tersebut.
Tulisan ini tidak berpretensi untuk memberikan jawaban final terhadap isu itu. Alih-alih, saya hanya menawarkan beberapa ‘cara baca’ yang kalau dapat bisa memantik api diskursus intelektual yang berkualitas dan dialektis dalam ruang ini. Beberapa sudut pandang yang dioptimalkan dalam membedah problem ini, mesti dilihat sebagai hipotesis yang terbuka untuk ‘dibantai’.
Genderang kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Kabupaten Manggarai Barat (Mabar), edisi 2024, sudah ditabuh. Beberapa figur politik mulai mengerahkan energi dan sumber daya untuk bisa menjadi ‘pemain inti’ dalam pertarungan kursi kuasa itu. Selain kandidat petahana, sosok hebat dari aneka latar profesi dan bidang keilmuan (akademik) mulai tampil ke pentas kontestasi itu.
Mereka coba ‘menjebol’ gembok partai Politik (Parpol) sebagai ‘kendaraan’ dalam mengangkut kepentingan dan ambisi politik yang sedang membara. Publik menyaksikan sebuah ‘tontonan politik’ di mana hampir semua ‘pemburu kuasa’ tersebut, mampir dari satu pintu parpol ke pintu parpol yang lain guna mengikuti ritual registrasi yang telah dibuka oleh Parpol.
Ada satu ‘fenomen’ yang mendapat tanggapan beragam dari publik berkenaan dengan latar belakang calon dalam seremoni pendaftaran itu. Publik coba memberikan opini terkait dengan tampilnya sosok yang baru saja terpilih dalam kontestasi pemilihan legislatif (pileg) kemarin dan saat ini ‘berkemauan kuat’ untuk menjadi salah satu petarung dalam momen Pilkada ini.
Kehadiran figur ‘Caleg Terpilih’ dalam panggung kontestasi, tak ayal lagi menuai reaksi pro dan kontra. Rupa-rupa argumentasi dalam menjustifikasi pendapat personal itu, dikredit secara kreatif. Alhasil, ruang publik digital di level lokal, kian dinamis dan semarak. Perang gagasan, opini, narasi dan pendapat tak terhindarkan. Api diskursus publik tiba-tiba ‘tersulut’ dengan tampilnya kandidat yang nota bene ‘Caleg Terpilih’ yang belum merasakan empuknya duduk di kursi legislatif, tetapi dengan komitmen yang kuat, berjuang untuk masuk dalam domain eksekutif.
Dari sekian argumentasi, saya tertarik untuk mempercakapkan lebih jauh salah satu poin yang disorot kubu kontra, yaitu soal pengkhianatan terhadap kepercayaan publik. Pertanyaan kunci di sana adalah benarkah ‘niat baik’ dari figur Caleg Terpilih untuk maju dalam gelanggang Pilkada, dianggap sebagai ‘pengkhianatan terhadap suara rakyat’?
Sekali lagi, saya tidak mau secara ‘gegabah’ mengambil sikap terhadap topik ini. Masalahnya adalah sebagai sebuah ‘teks politik’, isu pengkhianatan itu, tak cukup valid ‘dicincang’ menggunakan satu pisau analisis saja.
Pertama, dari perspektif ‘hak politik’. Setiap pribadi politik, termasuk sosok “Caleg Terpilih” ‘punya hak yang sama’ untuk mencalonkan diri dalam sebuah kompetisi politik. Karena itu, rasanya tuduhan pengkhianatan terhadap figur semacam itu, terkesan berlebihan dan tidak punya landasan yang kuat.
Kedua, dari sisi regulasi. Rasanya, dari sisi aturan, sejauh memenuhi semua persyaratan teknis-administratif, tak ada unsur pengkhianatan yang diarak oleh calon Caleg Terpilih itu. Sebaliknya, dirinya telah masuk ke jalur yang benar untuk ‘mengabdi’ ke medan politik yang lebih luas.
Ketiga, jika ditinjau dari implementasi idealisme politik personal pun, sisi pengkhianatan itu kian menjauh. Mengapa? Boleh jadi, ‘ranah legislatif’ terlalu sempit bagi si calon untuk menuntaskan visi politik ‘mengakselerasi’ level kesejahteraan publik di tingkat lokal. Alih-alih berkhianat, justru dirinya (kemungkinan) hendak mencari ruang yang luas dan pas untuk mewujudkan sisi bonum commune di Mabar.
Sampai di sini, apakah pertanyaan dalam judul di atas mesti dijawab dengan tegas: “Tidak ada pengkhianatan apa pun dari pencalonan itu”? Pernyataan bernada afirmatif berpotensi menyumbat mengalirnya gagasan kritis. Untuk itu, kita tetap membiarkan pertanyaan itu ‘menggantung’ agar semakin banyak ide bernas yang bergulir dalam ruang diskursus publik.
Agar sorotan ini ‘berimbang’, kita coba mengangkat sisi tilik yang berbeda. Pertama, soal ekspektasi (harapan) politik dari konstituen. Tak perlu dibantah bahwa ‘pemilih’ dalam menentukan pilihan politik Pileg kemarin, ‘digerakkan’ oleh politik harapan (politic of hope). Mereka percaya dengan kapasitas yang dimiliki oleh ‘Caleg Terpilih’ yang maju dalam Pilkada itu, untuk menjadi ‘pengeras suara’ dan jembatan ideal dalam memperjuangkan dan mengartikulasikan kepentingan publik.
Maka ketika ‘harapan itu’ belum ditunaikan dan kini hendak masuk ke arena politik yang lebih dalam lagi, maka rasanya tidak salah jika pertanyaan seputar ‘pengkhianatan’ itu mengemuka. Namun, pertanyaan itu bisa ‘ditangkis’ dari sisi pemanifestasian idealisme politik dari figur yang bersangkutan. Bahwasanya, si calon justru sangat ‘berpihak’ pada harapan politik publik, dirinya tampil ke forum lebih luas sehingga kans dan momentum untuk mewujudkan ‘kerinduan politik publik’ itu, menjadi lebih cepat dan realistis. Kebenaran dari spekulasi ini sangat bergantung dari kadar motivasi dan intensi dari figur tersebut.
Kedua, masih berkaitan dengan poin 1, kita coba meneropong isu ini dari sisi ‘etika politik’, terutama soal ‘kepantasan’ dalam mengabaikan harapan publik konstituen tadi. Pertanyaannya adalah apakah ‘boleh’ kita menafikan pelbagai ‘kontrak politik’ yang kita tawarkan kepada konstituen pada momen Pileg kemarin demi mengejar kepentingan yang lebih besar? Tidak mudah untuk masuk dalam dilemma moral ini.
Tentu saja, si calon akan berdalih bahwa dirinya tidak sedang ‘memunggungi konstituen’ itu, tetapi justru tengah berjuang mencari instrumen yang efektif agar pelbagai ‘harapan politik’ lekas terwujud. Ranah eksekutif, mungkin dinilai sebagai ‘wahana ideal dan efektif’ dalam mendagingkan pelbagai konsep politik baik yang disodorkan pada momen Pileg kemarin maupun yang bakal disiram dalam masa kontestasi Pilkada ini.
Debat publik semacam ini perlu ‘dirawat’. Absolutisasi sebuah ide mestinya dihindari dalam mengkonstruksi wacana politik yang bermutu. Kita tak punya kompetensi otoritatif untuk ‘memvonis’ gagasan yang berbeda sebagai ‘sebuah kesalahan’. Biarkan nalar kritis publik tetap ‘beroperasi’ agar pesta demokrasi di level lokal berjalan optimal. Dengan itu, Pilkada bisa menjadi ‘momen’ menemukan kader pemimpin yang mempunyai kapasitas mumpuni untuk mengantarkan warga Mabar keluar dari kubangan derita kemiskinan dan keterbelakangan.
Penulis adalah warga Mabar. Tinggal di Watu Langkas.











