Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home TNI, POLRI & HANKAM

Cegah Black Campaign Lewat Medsos, Satgas OMP Laksanakan Searching Patroli Siber

beritafajar by beritafajar
3 Oktober 2024
in TNI, POLRI & HANKAM
0
Cegah Black Campaign Lewat Medsos, Satgas OMP Laksanakan Searching Patroli Siber
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Bangli-BALI) ~ Guna mencegah Black Campaign, Kepolisian Republik Indonesia melaksanakan Operasi Mantap Praja 2024 berupa Patroli Siber rutin dalam pengamanan tahapan kampanye Pilkada Bali. Operasi ini dilaksanakan pada Kamis (3/10/2024).

Black Campaign merupakan kampanye hitam yang berdampak sangat meresahkan, membahayakan stabilitas sosial dan keamanan di suatu wilayah, maka dari itu Subsatgas Siber yang tergabung dalam Satgas Gakkum melakukan antisipasi kejahatan dunia maya tersebut.

Patroli Siber merupakan salah satu cara yang paling efektif untuk mencegah hal tersebut. Apalagi saat ini memasuki tahapan kampanye Pilkada dan kemajuan teknologi terutama Medsos saat ini sangat digemari hampir semua kalangan dan sangat rentan terjadinya black campaign yang dapat mengganggu situasi Kamtibmas.

 

Hati-hati karena sudah ada UU. ITE yang siap menjerat para pelaku Black Campaign tersebut melalui Pasal 28 juncto pasal 45A Undang-Undang nomor 1 tahun 2024 tentang ITE disebutkan, “Setiap orang yang dengan sengaja mendistribusikan atau mentransmisikan informasi bohong melalui media elektronik dapat dipidana maksimal 6 tahun penjara serta denda maksimal Rp. 1 miliar.”

Polri sangat berharap masyarakat agar berhati-hati dan bijak dalam menggunakan media sosial, jangan mudah percaya kampanye/berita hoaks lainnya yang dapat memecah persatuan, mengadu domba dan berita negatif lainnya.(BFT/BAG/Red/Sar)

Previous Post

Jumat Besok, Pengprov Federasi Hockey Indonesia Bali Dilantik

Next Post

Kapolres Bangli Pimpin Sertijab Kapolsek dan Kasat di Lingkungan Polres Bangli

beritafajar

beritafajar

Next Post
Kapolres Bangli Pimpin Sertijab Kapolsek dan Kasat di Lingkungan Polres Bangli

Kapolres Bangli Pimpin Sertijab Kapolsek dan Kasat di Lingkungan Polres Bangli

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Belajar ke Bali, Gubernur Siquijor Filipina Terima Beragam Masukan Penting dari Gubernur Wayan Koster

Belajar ke Bali, Gubernur Siquijor Filipina Terima Beragam Masukan Penting dari Gubernur Wayan Koster

12 Mei 2026
Ketum PBK sebagai Penjamin Penangguhan Penahanan PS Kecewa dan Malu Atas Tindakan Keluarga PS yang selalu Menyiarkan Berita Hoaks

Ketum PBK sebagai Penjamin Penangguhan Penahanan PS Kecewa dan Malu Atas Tindakan Keluarga PS yang selalu Menyiarkan Berita Hoaks

12 Mei 2026

Casino non AAMS per italiani: verifica dell’account passo passo e consigli di sicurezza

12 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026

Recent News

Belajar ke Bali, Gubernur Siquijor Filipina Terima Beragam Masukan Penting dari Gubernur Wayan Koster

Belajar ke Bali, Gubernur Siquijor Filipina Terima Beragam Masukan Penting dari Gubernur Wayan Koster

12 Mei 2026
Ketum PBK sebagai Penjamin Penangguhan Penahanan PS Kecewa dan Malu Atas Tindakan Keluarga PS yang selalu Menyiarkan Berita Hoaks

Ketum PBK sebagai Penjamin Penangguhan Penahanan PS Kecewa dan Malu Atas Tindakan Keluarga PS yang selalu Menyiarkan Berita Hoaks

12 Mei 2026

Casino non AAMS per italiani: verifica dell’account passo passo e consigli di sicurezza

12 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur