Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Desakan Keras kepada Kapolri, Tolak Keras Banding Kompol DK, Tegaskan Integritas Bhayangkara

beritafajar by beritafajar
16 Juli 2026
in Hukum & Kriminal
0
Desakan Keras kepada Kapolri, Tolak Keras Banding Kompol DK, Tegaskan Integritas Bhayangkara
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.CKM (MEDAN) Gelombang desakan publik di Sumatera Utara kini berbalik menjadi tuntutan mutlak yang mengarah langsung ke Mabes Polri. Masyarakat luas secara bulat mendesak Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk segera menolak dengan tegas upaya banding yang diajukan Kompol Dedi Kurniawan (DK) terhadap putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

​Sanksi PTDH tersebut telah dijatuhkan secara sah dan meyakinkan oleh Majelis Komisi Kode Etik Polri dalam sidang etik pada Rabu, 6 Mei 2026, di lingkungan Bidang Propam Polda Sumatera Utara.

Berdasarkan bukti ilmiah laboratorium forensik tertanggal 30 April 2026 yang menyatakan Kompol DK positif aktif mengonsumsi metamfetamina, MDMA, dan etomidat, putusan ini diambil tanpa ada satu pun hal yang meringankan.

Langkah Kompol DK yang langsung mengajukan banding sehari setelah sidang dinilai publik bukan sebagai upaya mencari keadilan, melainkan trik hukum untuk meloloskan diri dari konsekuensi logis atas pelanggaran berlapis yang dilakukannya.

​Tokoh Masyarakat sekaligus Pengamat Sosial Kemasyarakatan Sumatera Utara, Tengku Asri memberikan pernyataan menohok terkait manuver banding yang dilakukan oleh oknum perwira tersebut.
​”Banding ini adalah bentuk arogansi yang tersisa dari seorang pelanggar hukum yang kebetulan berseragam. Publik Medan tidak buta dan tidak tuli. Kita disuguhkan video viral perbuatan asusila di ruang publik, lalu diperkuat hasil labfor narkotika, dan sekarang dia masih punya nyali meminta belas kasihan institusi? Ini bukan sekadar mencoreng wajah Polda Sumut, ini penghinaan terhadap rasa keadilan warga Medan.

​Kami meminta dengan sangat namun tegas kepada Kapolri , jangan cederai hati masyarakat yang sedang berbenah mendukung pemberantasan narkoba. Menolak banding Kompol DK adalah harga mati untuk membuktikan bahwa jargon Polri Presisi bukan sekadar pajangan di baliho pinggir jalan, melainkan sebuah prinsip yang bernyawa.”

​Dari sudut pandang penegakan hukum, desakan agar PTDH ini dipertahankan bukan sekadar tuntutan emosional publik, melainkan sebuah keharusan yuridis yang objektif.

​Praktisi Hukum Rifqi Maulana ,S.H, mengatakan,​” Secara hukum materiil dan formil, tidak ada celah sama sekali bagi Mabes Polri untuk menganulir putusan PTDH Polda Sumut. Pelanggaran yang dilakukan bersangkutan sudah masuk kategori extraordinary di lingkup internal kepolisian: penyalahgunaan wewenang, asusila, hingga keterlibatan narkotika aktif.

​Jika permohonan banding ini dikabulkan atau dikurangi sanksinya, maka Mabes Polri secara tidak langsung sedang menciptakan preseden buruk dan memberikan suaka bagi perwira bermasalah. Sikap tidak kooperatif selama sidang sudah menjadi indikasi kuat bahwa yang bersangkutan tidak memiliki legal remorse (penyesalan hukum). Kapolri harus menutup pintu kompromi.”

Jika upaya banding DK di biarkan lolos , dampak rusaknya sosiologis kepercayaan masyarakat terhadap hukum kepada institusi akan jauh lebih mahal jika hanya mempertahankan satu orang oknum .

Tuntutan masyarakat Sumatera Utara secara tegas kepada Kapolri, ​MENOLAK SECARA MUTLAK permohonan banding Kompol Dedi Kurniawan tanpa celah kompromi.

​MEMPERTAHANKAN putusan PTDH sebagai bentuk hukuman yang setimpal dan berkeadilan.

​MENEGASKAN INTEGRITAS institusi dengan segera melakukan upacara pemecatan resmi secara terbuka sebagai efek jera.

​MENUNTASKAN proses hukum pidana umum terkait kepemilikan dan peredaran narkotika di peradilan umum agar tidak terkesan ada hak istimewa di mata hukum (equality before the law).

​Keputusan di tingkat banding ini bukan lagi sekadar soal nasib satu orang perwira, melainkan ujian terbuka bagi Kapolri untuk membuktikan kepada rakyat Indonesia: Apakah hukum akan tegak lurus, atau justru membungkuk di hadapan pangkat dan korpsnya sendiri?.(Tim)

Previous Post

Festival Rakyat Nobar Bola Gembira Resmi Dibuka Pangdam IX/Udayana, Hadirkan Hiburan, UMKM, dan Semangat Persatuan

Next Post

Ternyata Dibalik Semangat Demo yang Mengganggu Ketertiban, Istri DPO, LS Inginkan SP3 Kasus Suaminya

beritafajar

beritafajar

Next Post
Ternyata Dibalik Semangat Demo yang Mengganggu Ketertiban, Istri DPO, LS Inginkan SP3 Kasus Suaminya

Ternyata Dibalik Semangat Demo yang Mengganggu Ketertiban, Istri DPO, LS Inginkan SP3 Kasus Suaminya

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

15 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

3

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

3

IKIP PGRI Bali Selenggarakan Testing Masuk Gelombang Kedua.

3
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

3
Tingkatkan Kualitas Bahasa Inggris LPBA Denpasar Gandeng IALF Bali

Tingkatkan Kualitas Bahasa Inggris LPBA Denpasar Gandeng IALF Bali

8 Agustus 2026
Golo Mori Sunset Run 2026 Diserbu, Kuota Ludes Sebelum Race Day

Golo Mori Sunset Run 2026 Diserbu, Kuota Ludes Sebelum Race Day

8 Agustus 2026
Demokrat Bali Dukung Program Indonesia ASRI Lewat Aksi Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Lembeng, Sukawati

Demokrat Bali Dukung Program Indonesia ASRI Lewat Aksi Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Lembeng, Sukawati

7 Agustus 2026
Penghuni Panti Asuhan Binongko Doakan Demokrat Tetap Mengabdi untuk Rakyat

Penghuni Panti Asuhan Binongko Doakan Demokrat Tetap Mengabdi untuk Rakyat

7 Agustus 2026

Recent News

Tingkatkan Kualitas Bahasa Inggris LPBA Denpasar Gandeng IALF Bali

Tingkatkan Kualitas Bahasa Inggris LPBA Denpasar Gandeng IALF Bali

8 Agustus 2026
Golo Mori Sunset Run 2026 Diserbu, Kuota Ludes Sebelum Race Day

Golo Mori Sunset Run 2026 Diserbu, Kuota Ludes Sebelum Race Day

8 Agustus 2026
Demokrat Bali Dukung Program Indonesia ASRI Lewat Aksi Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Lembeng, Sukawati

Demokrat Bali Dukung Program Indonesia ASRI Lewat Aksi Bersih Pantai dan Pelepasan Tukik di Pantai Lembeng, Sukawati

7 Agustus 2026
Penghuni Panti Asuhan Binongko Doakan Demokrat Tetap Mengabdi untuk Rakyat

Penghuni Panti Asuhan Binongko Doakan Demokrat Tetap Mengabdi untuk Rakyat

7 Agustus 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur