Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home TNI, POLRI & HANKAM

Dihadang Ratusan Warga, Eksekusi Lahan di Ungasan Ditunda PN Denpasar

beritafajar by beritafajar
10 Februari 2022
in TNI, POLRI & HANKAM
0
Dihadang Ratusan Warga, Eksekusi Lahan di Ungasan Ditunda PN Denpasar
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Ungasan-BADUNG) | Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menunda pelaksanaan eksekusi Kasus sengketa lahan seluas 5,6 hektar di wilayah Ungasan, Kuta Selatan. Hal tersebut dikarenakan ratusan warga menghadang tim eksekutor bersama pihak pemohon, pada Rabu (9/2/2022) pagi. Eksekusi yang akan dilakukan berlangsung dramatis, dikarenakan mendapat perlawanan dari pihak termohon Made Suka sebagai ahli waris lahan atas nama Nureg tersebut, yang bersama-sama warga sekitar memblokade jalan menuju lokasi yang dilalui oleh tim eksekutor PN Denpasar bersama pihak Pemohon Herman Lie.

Keadaan sempat memanas, sebab tim eksekutor bersama pihak pemohon hendak melakukan eksekusi dicegat oleh ratusan warga, dimana sempat terjadi adu mulut antara warga dan tim eksekutor. Bukan tanpa alasan, warga yang mencoba menghalangi proses eksekusi tersebut, berupaya untuk melindungi lahan yang masih ditempati Made Suka sebagai ahli waris. Yang mana, pihaknya mengaku bahwa proses jual beli lahan seluas 5,6 hektar tersebut dalam perjanjian disebut-sebut cacat hukum.

Made Suka didampingi anaknya, Kadek Andiyana juga menjelaskan belum menerima pelunasan jual beli dan apalagi proses gugatan juga sedang berjalan, sehingga pihaknya sangat keberatan setelah mendengar adanya pihak juru sita dari Pengadilan Negeri (PN) Denpasar yang hendak mengeksekusi lahannya tersebut.

“Proses pembelian tanah ini baru bayar DP minta lunas dengan putusan pengadilan. Jelas eksekusinya kami tolak,” singgung Kadek Andiyana Putra, anak dari Made Suka sebagai ahli waris dari lahan yang akan dieksekusi.

Sementara itu, melihat situasi di lapangan semakin memanas sehingga membuat proses eksekusi tidak mungkin untuk dilakukan, Panitera Eksekusi Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Mathilda Tampubolon memutuskan untuk menunda eksekusi terhadap termohon Made Suka yang diajukan oleh pemohon Herman, dan meminta kedua pihak untuk melakukan mediasi untuk mencapai kesepakatan atas sengketa tanah 5,6 hektar di Ungasan tersebut. Dirinya juga menjelaskan, bahwa pada momentum ini pihak PN Denpasar hanya menjalankan tugas untuk melakukan eksekusi terhadap apa yang telah menjadi keputusan Majelis Hakim. Kedepannya, pihaknya juga terbuka untuk dapat memfasilitasi melakukan mediasi antara kedua belah pihak agar bisa tercapai kemufakatan dalam kasus yang terjadi ini.

“Tidak ada saya membela si A si B, karena posisi kami Pengadilan adalah pihak yang saat ini menjalankan tugas eksekusi, tidak ada kepentingan lain. Jadi nanti, silahkan saling berhubungan satu sama lain, apabila nanti perlu difasilitasi maka kami di PN Denpasar siap. Jadi, untuk saat ini eksekusi saya tunda, tetapi nanti akan kami jalankan kembali untuk waktunya kami akan kasih tau,” tegas Mathilda.

Menanggapi penundaan eksekusi oleh PN Denpasar, selaku Penasihat Hukum termohon Made Suka, Siswo Sumarto, S.H menjelaskan, bahwa pihaknya bukan bermaksud untuk menolak eksekusi yang dilaksanakan tersebut. Menurutnya, gugatan yang dilakukan oleh ahli waris, proses persidangannya masih berjalan. Jika memang nanti keputusan dan penetapannya sudah ada, pihaknya mempersilahkan proses eksekusi untuk dilakukan.

“Kita sih terbuka saja, ini kan gugatan masih berjalan. Sebisa mungkin mediasi lah, kepada pihak yang bersengketa, kami mohon untuk itu aja,” jelas pria yang akrab disapa Bowo tersebut.

Pihak pemohon, Herman Lie yang juga hadir dalam eksekusi yang berlangsung mengatakan, dirinya menerima proses mediasi dan negosiasi yang diajukan oleh pihak termohon. Namun, dirinya merasa kecewa atas proses eksekusi yang ditunda, dan akan meminta perlindungan ke Presiden Jokowi.

“Saya kecewa negara tak hadir dalam hal ini. Saya akan minta perlindungan ke Presiden Jokowi,” jelasnya. (BFT/BDG/Tim)

Previous Post

Tinggi Permintaan Lulusan ITB STIKOM Bali

Next Post

Kapolda Bali Beri Apresiasi Polres Badung Lanjutkan Program Polisi Bersemi Luncurkan Warung Men Sampik Gandeng BWC

beritafajar

beritafajar

Next Post
Kapolda Bali Beri Apresiasi Polres Badung Lanjutkan Program Polisi Bersemi Luncurkan Warung Men Sampik Gandeng BWC

Kapolda Bali Beri Apresiasi Polres Badung Lanjutkan Program Polisi Bersemi Luncurkan Warung Men Sampik Gandeng BWC

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Lapas Banda Aceh ikuti Pengukuhan Satops Patnal yang digelar oleh Kanwil Ditjenpas Aceh

Lapas Banda Aceh ikuti Pengukuhan Satops Patnal yang digelar oleh Kanwil Ditjenpas Aceh

9 April 2026
Ny. Putri Koster Dorong Peningkatan Kualitas Pelatihan di HUT ke-39 UPTD Bapelkesmas

Ny. Putri Koster Dorong Peningkatan Kualitas Pelatihan di HUT ke-39 UPTD Bapelkesmas

10 April 2026
Ny. Putri Koster Dorong Peningkatan Kualitas Pelatihan di HUT ke-39 UPTD Bapelkesmas

Ny. Putri Koster Dorong Peningkatan Kualitas Pelatihan di HUT ke-39 UPTD Bapelkesmas

10 April 2026

Hello world!

2

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

1
Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
Kuasa Hukum Minta Kapoldasu Evaluasi Kinerja Kapolres Padanglawas

Kuasa Hukum Minta Kapoldasu Evaluasi Kinerja Kapolres Padanglawas

15 April 2026
Polemik Sampul Tempo Memanas, NasDem Manggarai Barat Ajukan Ultimatum

Polemik Sampul Tempo Memanas, NasDem Manggarai Barat Ajukan Ultimatum

15 April 2026
Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata

Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata

15 April 2026
Dharma Santi Nasional Hari Nyepi Tahun Çaka 1948/2026 Usung Tema “Vasudhaiva Kutumbakam”

Dharma Santi Nasional Hari Nyepi Tahun Çaka 1948/2026 Usung Tema “Vasudhaiva Kutumbakam”

15 April 2026

Recent News

Kuasa Hukum Minta Kapoldasu Evaluasi Kinerja Kapolres Padanglawas

Kuasa Hukum Minta Kapoldasu Evaluasi Kinerja Kapolres Padanglawas

15 April 2026
Polemik Sampul Tempo Memanas, NasDem Manggarai Barat Ajukan Ultimatum

Polemik Sampul Tempo Memanas, NasDem Manggarai Barat Ajukan Ultimatum

15 April 2026
Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata

Perkuat Pengawasan Orang Asing di Bali, Imigrasi Kukuhkan Satgas Patroli Dharma Dewata

15 April 2026
Dharma Santi Nasional Hari Nyepi Tahun Çaka 1948/2026 Usung Tema “Vasudhaiva Kutumbakam”

Dharma Santi Nasional Hari Nyepi Tahun Çaka 1948/2026 Usung Tema “Vasudhaiva Kutumbakam”

15 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur