Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Ekonomi, Keuangan, Bisnis & Perdagangan

Disinyalir Ada Malpraktek Administrasi, Kadus Pebuahan Kanzan Jabat Dua Periode

beritafajar by beritafajar
31 Agustus 2022
in Ekonomi, Keuangan, Bisnis & Perdagangan
0
Disinyalir Ada Malpraktek Administrasi, Kadus Pebuahan Kanzan Jabat Dua Periode
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Jembrana-BALI) |Disinyalir ada malpraktek administrasi dalam masa jabatan Kepala Dusun (Kadus) Pebuahan, Kanzan. Pada Tahun 2010 Kepala Dusun Pebuahan, Kanzan, Desa Banyubiru, Kecamatan Negara dipilih langsung oleh warga untuk masa bakti 2010 – 2015.

Namun dugaan malpraktek administrasi tersebut dikarenakan ketika masa jabatan berakhir, Kadus Pebuahan tersebut umurnya sudah lebih dari 42 tahun (lebih 4 bulan). Hal tersebut tidak sesuai Undang-Undang yaitu Peraturan Permendagri dan Perda.

Akan tetapi oleh Perbekel (Kepala Desa) Banyubiru, di masa Masturi periode 2013-2019, yang bersangkutan tetap diangkat sebagai Kadus walaupun sudah tidak memenuhi kriteria.

Saat dilaporkan oleh salah satu warga Desa Banyubiru ke pihak Camat Negara I Wayan Andy Suka Anjasmara dan Kadis PMD Kabupaten Jembrana I Made Yasa, Kamis (14/7/2022) lalu, ditemukan bahwa umur yang bersangkutan lebih dari 42 tahun. Sehingga yang bersangkutan mengundurkan diri dengan membuat surat pengunduran diri yang disampaikan ke Kades Banyubiru pada Senin (15/8/22).

Hasil konfirmasi sebelumnya ke Kepala Dinas PMD I Made Yasa, pihaknya mengatakan bahwa terkait masalah tersebut ada dua opsi/pilihan. “Pertama yang bersangkutan mengundurkan diri, kedua yang bersangkutan harus mengembalikan uang gaji yang diterima selama menjabat dari tahun 2016-2022. Berikutnya akan diproses secara aturan,” ucap Kadis PMD I Made Yasa.

Jawaban tersebut sesuai dengan konfirmasi dari Camat Negara I Wayan Andy Suka Anjasmara dan Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Negara Kadek Janu Luhur Pribadi.

Mengacu Permendagri No.67 Tahun 2017 Perubahan Permendagri No.83 Tahun 2015 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa yang tertuang dalam pasal berikut:
(1) Perangkat Desa diangkat oleh kepala Desa dari warga Desa yang telah memenuhi persyaratan umum dan khusus;

(2) Persyaratan umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah sebagai berikut:

a. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau yang sederajat
b. Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua) tahun.

Namun, konfirmasi terakhir Kepala Dinas PMD I Made Yasa saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (25/8/22) mengatakan bahwa mengacu pada Undang-undang No.6 Tahun 2014, menurutnya yang bersangkutan boleh diangkat kembali. Dan Kepala Desa mengaktifkan kembali Kadus Pebuahan Kanzan setelah membatalkan mengundurkan diri pada Senin (22/8/22), walaupun hal ini tidak sesuai dengan Undang-Undang Permendagri dan Perda.

Menurutnya Undang-Undang  No.6 Tahun 2014 tentang Desa dalam Pasal 50 menyatakan:
(1) Perangkat Desa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 48 diangkat dari warga Desa yang memenuhi persyaratan yaitu:

a. Berpendidikan paling rendah sekolah menengah umum atau yang sederajat
b. Berusia 20 (dua puluh) tahun sampai dengan 42 (empat puluh dua tahun).

Kadus yang sudah berakhir jabatannya menjadi Pj Kadus Pebuahan selama satu tahun lebih. (AM)

Previous Post

Siswi Kelas 2 SD 28 Dangin Puri Berhasil Raih Juara 1 dalam Lomba Video Kreatif HUT Polwan ke 74 Tingkat Nasional

Next Post

Sekolah Menengah Atas Swasta Katolik Pancasila Borong Gelar Acara Peluncuran Perdana Majalah Lentera

beritafajar

beritafajar

Next Post
Sekolah Menengah Atas Swasta Katolik Pancasila Borong Gelar Acara Peluncuran Perdana Majalah Lentera

Sekolah Menengah Atas Swasta Katolik Pancasila Borong Gelar Acara Peluncuran Perdana Majalah Lentera

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Menangis Sedih, Orangtua Korban Penganiayaan tak Sanggup Ceritakan Kondisi Anaknya

Menangis Sedih, Orangtua Korban Penganiayaan tak Sanggup Ceritakan Kondisi Anaknya

8 Mei 2026
Intermediasi Perbankan Tumbuh Positif dengan Profil Risiko Terjaga

Intermediasi Perbankan Tumbuh Positif dengan Profil Risiko Terjaga

7 Mei 2026
APPI Sumut Apresiasi Langkah Tegas Polda Sumut Berhentikan Tidak Dengan Hormat Kompol DK

APPI Sumut Apresiasi Langkah Tegas Polda Sumut Berhentikan Tidak Dengan Hormat Kompol DK

7 Mei 2026
Walkot Jaya Negara Pimpin Apel Hut Satpol PP, Satlinmas dan Pemadam Kebakaran

Walkot Jaya Negara Pimpin Apel Hut Satpol PP, Satlinmas dan Pemadam Kebakaran

7 Mei 2026

Recent News

Menangis Sedih, Orangtua Korban Penganiayaan tak Sanggup Ceritakan Kondisi Anaknya

Menangis Sedih, Orangtua Korban Penganiayaan tak Sanggup Ceritakan Kondisi Anaknya

8 Mei 2026
Intermediasi Perbankan Tumbuh Positif dengan Profil Risiko Terjaga

Intermediasi Perbankan Tumbuh Positif dengan Profil Risiko Terjaga

7 Mei 2026
APPI Sumut Apresiasi Langkah Tegas Polda Sumut Berhentikan Tidak Dengan Hormat Kompol DK

APPI Sumut Apresiasi Langkah Tegas Polda Sumut Berhentikan Tidak Dengan Hormat Kompol DK

7 Mei 2026
Walkot Jaya Negara Pimpin Apel Hut Satpol PP, Satlinmas dan Pemadam Kebakaran

Walkot Jaya Negara Pimpin Apel Hut Satpol PP, Satlinmas dan Pemadam Kebakaran

7 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur