Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Agama, Sosial, Budaya, Organisasi

DPP FROMPER Desak Poldasu Panggil dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek

beritafajar by beritafajar
5 Juni 2026
in Agama, Sosial, Budaya, Organisasi
0
DPP FROMPER Desak Poldasu Panggil dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (MEDAN) Dewan Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Pejuang Reformasi (DPP FROMPER) menggelar aksi unjuk rasa di Markas Polda Sumatera Utara, menuntut aparat penegak hukum agar segera mengusut dan memanggil Kadisdik labuhan batu atas dugaan pungutan liar (pungli) yang disebut terjadi dalam proses pelantikan kepala sekolah di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu.

Dalam aksi tersebut, Ketua Umum DPP FROMPER Zulhamdani Napitupulu menyampaikan bahwa pihaknya menerima informasi mengenai adanya dugaan praktik pungli yang berkaitan dengan pengisian jabatan kepala sekolah. Menurutnya, jika informasi tersebut benar dan dibiarkan tanpa penindakan, maka akan menjadi preseden buruk bagi dunia pendidikan di Kabupaten Labuhanbatu.

“Kami meminta Polda Sumatera Utara segera melakukan penyelidikan dan memanggil Kepala Dinas Pendidikan Labuhanbatu untuk dimintai keterangan terkait dugaan pungli yang terjadi dalam proses pelantikan kepala sekolah,” tegas Zulhamdani Napitupulu di hadapan massa aksi.

Senada dengan itu, Ketua Umum DPP FROMPER, Zulhamdani Napitupulu menilai dugaan praktik tersebut berpotensi mencederai integritas dunia pendidikan. Ia menyebut pengisian jabatan kepala sekolah seharusnya dilakukan berdasarkan kompetensi dan aturan yang berlaku, bukan melalui praktik yang mengarah pada transaksi jabatan.

DPP FROMPER menduga adanya indikasi penyalahgunaan wewenang yang berpotensi mengarah pada praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Mereka menilai apabila dugaan jual beli jabatan atau pungutan liar dalam proses pelantikan kepala sekolah benar terjadi, maka hal tersebut tidak hanya merusak tata kelola pendidikan, tetapi juga mencederai moralitas dan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.

Dalam orasinya, DPP FROMPER juga mengingatkan bahwa praktik pungli oleh penyelenggara negara dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Adapun tuntutan yang disampaikan DPP FROMPER kepada Polda Sumatera Utara meliputi:

1. Mendesak Polda Sumut segera melakukan penyelidikan terhadap dugaan pungutan liar dalam proses pelantikan kepala sekolah di Kabupaten Labuhanbatu.
2. Meminta pemanggilan dan pemeriksaan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang yang berpotensi mengarah pada praktik korupsi
3. Mendesak aparat penegak hukum mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat dalam praktik pungli tersebut hingga tuntas.

Tak lama setelah aksi berlangsung, perwakilan Polda Sumatera Utara menemui massa aksi dan menyatakan akan menindaklanjuti informasi yang disampaikan. Pihak kepolisian juga meminta DPP FROMPER segera memasukkan pengaduan masyarakat (Dumas) beserta data pendukung agar proses penanganan dapat berjalan lebih cepat.

Menanggapi hal itu, Zulhamdani Napitupulu menegaskan pihaknya akan mengawal proses tersebut hingga tuntas. Ia bahkan mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tidak ada tindak lanjut konkret dari aparat penegak hukum.

“Kami akan menunggu langkah Polda Sumut. Namun jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, kami akan kembali datang dengan massa yang lebih besar. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap aparat penegak hukum hilang karena dugaan pungli di dunia pendidikan ini tidak ditangani secara serius,” tegasnya. (Tim)

Previous Post

Wawali Arya Wibawa Lepas Kontingen Denpasar untuk Porjar Provinsi Bali Tahun 2026

Next Post

Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan

beritafajar

beritafajar

Next Post
Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan

Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan

Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan

5 Juni 2026
DPP FROMPER Desak Poldasu Panggil dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek

DPP FROMPER Desak Poldasu Panggil dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek

5 Juni 2026
Wawali Arya Wibawa Lepas Kontingen Denpasar untuk Porjar Provinsi Bali Tahun 2026

Wawali Arya Wibawa Lepas Kontingen Denpasar untuk Porjar Provinsi Bali Tahun 2026

4 Juni 2026
Menteri Transmigrasi Bawa Dubes Tiongkok ke Manggarai Barat, Sekolah Mandarin Mulai Diwacanakan

Menteri Transmigrasi Bawa Dubes Tiongkok ke Manggarai Barat, Sekolah Mandarin Mulai Diwacanakan

4 Juni 2026

Recent News

Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan

Tidak Terbukti Bersalah 4 Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek KDM Dibebaskan

5 Juni 2026
DPP FROMPER Desak Poldasu Panggil dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek

DPP FROMPER Desak Poldasu Panggil dan Periksa Kadisdik Labuhan Batu Atas Dugaan Pungli Kepsek

5 Juni 2026
Wawali Arya Wibawa Lepas Kontingen Denpasar untuk Porjar Provinsi Bali Tahun 2026

Wawali Arya Wibawa Lepas Kontingen Denpasar untuk Porjar Provinsi Bali Tahun 2026

4 Juni 2026
Menteri Transmigrasi Bawa Dubes Tiongkok ke Manggarai Barat, Sekolah Mandarin Mulai Diwacanakan

Menteri Transmigrasi Bawa Dubes Tiongkok ke Manggarai Barat, Sekolah Mandarin Mulai Diwacanakan

4 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur