BERITAFAJARTIMUR.COM (Labuan-Bajo-MABAR) | Pasca diresmikan Presiden RI Joko Widodo pada Kamis 14 Agustus 2021 lalu hingga kini dua Spot Pariwisata Unggulan di Destinasi Pariwisata Super Premium Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur yakni Puncak Waringin dan Gua Batu Cermin hingga kini masih dibiarkan terbengkalai dan menjadi Mubazir.
Dua aset yang selesai di bangun pada bulan Maret 2021 ini menelan anggaran sebanyak 57 miliar lebih yang meliputi pembangunan pusat souvenir, rumah tenun, amphitheater, ruang terbuka hijau dan area parkir di Puncak Waringin.
Sementara di Gua Batu Cermin meliputi pembangunan sejumlah fasilitas seperti ampiteater dan rumah budaya untuk mendukung kegiatan seni dan budaya lokal, trekking point menuju gua, kantor pengelola, loket, kafetaria, area parkir, auditorium, pusat informasi, dan toilet.
Hingga saat ini dua Aset strategis yang bernilai fantastis ini belum juga diserahkan ke Pemerintah Daerah Manggarai Barat sehingga dibiarkan kosong dan tertutup untuk umum dan membuat banyak orang terus bertanya-tanya pemanfaatannya.
Melihat situasi ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai Barat juga tak tinggal diam terkait dua aset ini yang dibiarkan kosong dan menjadi Mubazir.
Saat ini DPRD Mabar terus mendesak dan mendorong pemerintah daerah untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar dua aset yang ada segera diserahkan ke Pemda Mabar sehingga bisa di manfaatkan dan dikelola.
Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat, Martinus Mitar mengatakan bahwa hingga saat ini DPRD juga masih terus bertanya kepada pemerintah daerah terkait dengan pengelolaan aset yang ada. Namun hingga kini pemerintah daerah mengakui bahwa pemerintah pusat belum menyerahkan dua aset ini kepada pemerintah daerah, sehingga pemerintah daerah juga tidak bisa kelola aset ini menjadi sebuah PAD.
Karena itu, DPRD terus mendorong agar sesegera mungkin Pemerintah daerah berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar dua aset yang strategis ini segera di manfaatkan sehingga bisa menghasilkan penerimaan daerah.
“Sampai saat ini kami DPRD juga terus bertanya kepada pemerintah terkait dua aset ini. Namun Pemerintah daerah mengakui bahwa dua aset ini belum diserahkan ke Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, kami terus mendorong Pemerintah agar terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat supaya dua aset ini segera dimanfaatkan sehingga menghasilkan penerimaan daerah,” ungkapnya.
Martinus menambahkan karena saat ini belum menyerahkan kepada pemerintah daerah, tentu aset ini dalam posisi nganggur dalam artian bahwa tidak dimanfaatkan secara maksimal sebagai salah satu obyek wisata. Akibatnya, aset ini akan mubazir karena tidak bisa dimanfaatkan sebagai sumber pendapatan pemerintah daerah kabupaten Manggarai Barat.
“Karena dua aset ini belum diserahkan ke Pemda, maka saat ini dua aset ini dalam posisi nganggur dan tidak di manfaatkan secara maksimal sehingga kalau dibiarkan seperti ini maka hasil akhirnya dua aset ini menjadi mubazir,” tambahnya.
Lebih jauh Martinus menambahkan dalam pembahasan KUA PPS APBD tahun 2023 DPRD juga tetap merekomendasikan itu kepada pemerintah agar segera dimaksimalkan pemanfaatannya sebagai obyek wisata sehingga menjadi penerimaan daerah kedepannya.
“Dalam pembahasan KUA PPS APBD tahun 2023 DPRD juga tetap merekomendasikan dua aset ini kepada Pemerintah supaya segera di maksimalkan pemanfaatannya sehingga menjadi penerimaan daerah kedepannya,” tutup Marten.
Pantauan media ini di dua lokasi ini yakni Puncak waringin dan Gua Batu Cermin hingga saat ini dua spot wisata strategis ini sangat sepi dan masih tertutup untuk umum.
Di sisi lain meskipun aset ini belum di serahkan ke Pemerintah Daerah bangunan yang ada di Gua Batu Cermin juga sudah ada yang mulai retak dan pecah.
Diharapkan agar Pemda Mabar terus berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat sehingga dua aset yang ada ini bisa.(BFT/LBJ/Ylf)











