Oleh Sil Joni
Hanya dengan satu pertanyaan, para ahli taurat dan kaum Farisi ‘mati gaya’. Awalnya, mereka begitu bersemangat hendak menguji ‘sikap Yesus’. Tidak tanggung-tanggung, seorang perempuan yang ‘tertangkap basah’ melakukan zinah, diseret ke hadapan Yesus. Sebuah perkara besar sedang digelar.
Dalil berbasis hukum taurat coba ditampilkan untuk memuluskan skenario ‘mencobai Yesus’ itu. Dengan penuh percaya diri, teks hukum itu dikredit. Bahwasannya, menurut hukum taurat Musa, perempuan yang kedapatan berzinah, harus dilempari batu sampai mati. Nasib perempuan itu, dengan demikian, tengah berada diujung tanduk. Sesaat lagi, hukum rajam akan menimpa dirinya.
Tergantung pada Yesus. Asa untuk hidup hanya ada pada ‘jawaban’ Manusia dari Nazareth itu. Jantung sang perempuan tentu saja berdetak tak normal. Ia harus berpacu dengan waktu yang kian tipis.
Tetapi, rupanya Yesus sudah mengetahui intensi dan motivasi dari para ahli taurat dan kaum Farisi itu. Dengan tenang dan elegan, Yesus meladeni ‘tantangan’ tersebut. Tak terlihat ekspresi marah. Pun tidak ada niat untuk menggunakan kekerasan dalam ‘menghadang’ rival-rival debat-Nya.
Beliau membungkuk dan menulis sesuatu di tanah. Boleh jadi, itu semacam strategi mengais Ilham untuk mendapatkan senjata efektif dalam membaca siasat licik kelompok hipokrit itu.
Ketika gelombang ‘serangan’ semakin deras, Yesus segera angkat bicara. Tak ada argumentasi hukum dan teologi moral yang keluar dari mulut-Nya. Perdebatan intelektual tidak terjadi. Satu pertanyaan saja, itu sudah cukup untuk ‘meruntuhkan’ nafsu jahat dalam diri kaum Farisi.
“Barangsiapa di antara kamu tidak berdosa, hendaklah ia yang pertama melemparkan batu kepada perempuan itu (Yoh. 8:7)”. Itulah sabda pamungkas yang meluncur dari mulut Yesus. Sabda itu laksana ‘peluru’ yang menembus benteng pertahanan diri para ahli taurat dan kaum Farisi. Mereka ‘dipukul mundur’ dengan pertanyaan menukik itu.
Siapa pun tahu bahwa meski bertitel ahli taurat dan kaum Farisi, dua kelompok masyarakat Yahudi klasik itu, tidak luput dari dosa. Bahkan, kalau mau jujur, dosa yang mereka perbuat tidak kalah berat dengan dosa si perempuan tadi.
Tetapi, umumnya mereka sangat ”lihai’ menyembunyikan aib dosa itu. Mereka lebih suka ‘melihat’ dosa orang lain dan memberikan hukuman kepada para pendosa itu. Mungkin itu semacam ‘metode’ mengalihkan perhatian. Sebuah kemunafikan paling vulgar diperlihatkan dengan sistematis.
Kendati dibungkus cukup ketat, Yesus tetap tahu ‘kondisi hati mereka’. ‘Pengetahuan’ itulah yang barangkali menjadi basis memberikan pertanyaan di atas. Pertanyaan itu mempunyai daya sengat sebab langsung menghujam pada wilayah perasaan. Mereka sangat malu karena ‘sisi dalam kehidupan’ mereka seolah terbongkar. Ketika rasa malu menjalar ke seluruh tubuh, maka tentu mereka tidak bergairah lagi melempari perempuan itu.
Menariknya, setelah mengajukan pertanyaan tadi, Yesus kembali membungkuk dan menulis sesuatu dengan jari-Nya di tanah. Strategi ini sangat efektif. Yesus tidak ingin ‘berkonfrontasi’ secara kasar. Diri-Nya tidak mau ‘berhadap-hadapan’ yang bisa memancing pertikaian fisik. Cara semacam itu dinilai absurd atau sia-sia.
Drama penghakiman sang perempuan berzinah berakhir bahagia (happy ending). Perempuan itu selamat dari hukuman rajam. Satu per satu mereka melepaskan batu dan pergi meninggalkan Yesus dan perempuan itu. Yesus sendiri pun tidak marah dan menghukum perempuan itu.
Sisi ke-Tuhan-an Yesus tersingkap jelas dalam cuplikan dialog pada adegan terakhir drama itu. Alih-alih berang dan memberikan sanksi tegas, beliau justru memberikan tindakan pengampunan dan memberikan nasihat untuk tidak berbuat dosa lagi. “Aku pun tidak menghukum engkau. Pergilah, dan jangan berbuat dosa lagi”, ucap Yesus dengan nada penuh empatik.
Ini sebuah contoh yang baik bagaimana semestinya kita bersikap terhadap mereka yang melakukan kesalahan atau dosa dalam bahasa teologi. Kita mesti sadar bahwa diri kita pernah berbuat salah atau rentan terhadap tindakan jahat, sehingga tidak secara serampangan ‘melemparkan batu hukuman’ kepada para pelaku kejahatan. Sebagai pendosa, rasanya tidak pantas kita menjadi orang terdepan ‘melempari’ para pendosa yang kebetulan dosanya diketahui oleh publik.**
Penulis adalah warga Mabar. Tinggal di Watu Langkas.












