Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Dua Pemuda Asal Klungkung Ditangkap Sat Narkoba Saat Akan Gunakan Shabu

beritafajar by beritafajar
21 Januari 2021
in Nasional & Internasional, TNI, POLRI & HANKAM
0
Dua Pemuda Asal Klungkung Ditangkap Sat Narkoba Saat Akan Gunakan Shabu
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Bangli-Bali)-
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Bangli Kembali mengamankan dua orang pengguna Narkotika golongan I jenis Shabu seberat 0,19 gram, pada hari Kamis (14/1) lalu.

Dalam pres release hari ini, Kamis (21/1) Kasat Narkba Polres Bangli AKP I Nyoman Sudarma, S.H.,M.H., yang didampingi Kasubbag Humas Polres Bangli AKP Sulhadi, SH., menerangkan pelaku IKEA yang bersasal dari Lingkungan Bendul, Semara Pura Tengah ditangkap bersama rekannya INS yang berasal dari Banjarangkan, Klungkung, dengan barang bukti berupa satu klip bening yang diduga Narkotika jenis Shabu seberat 0,19 gram, satu potong pipet yang digunakan untuk menghisap shabu, satu buah botol kaca, satu buah Handphone dan satu unit sepeda motor.

Pelaku IKEA dan INS ditangkap di kawasan jalan tirta empul Lc Subak Aya Kelurahan Kawan Kecamatan Bangli saat akan melakukan pesta shabu di seputaran tempat tersebut.

Dari hasil pemeriksaan INS yang bekerja serabutan ini mengaku telah mengkonsumsi Shabu dari tahun 2019 karna depresi ditinggal istri, sedangkan IKEA yang bekerja sebagai pedagang makanan khas bali mengaku menggunakan barang haram tersebut sejak tahun 2020 dengan alasan sebagai doping saat Lelah bekerja.

Keduanya mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang yang bertempat tinggal di wilayah Denpasar.

Kini keduanya harus meringkuk di balik jeruji besi rutan Polres Bangli untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

“Kedua kami sangkakan pasal 132 ayat (1), pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun dan denda paling banyak delapan milyar rupiah,” tandasnya.(BFT/BAG/Sul)

Previous Post

Diduga Dibunuh, WNA Slovakia Meninggal Dunia Akibat Luka Tusukan di Lehernya

Next Post

Rektor ITB STIKOM Bali Lantik Pejabat Struktural, Pof. Bandem: Harapkan Rektor Menjadi Fasilitator Dan Katalisator

beritafajar

beritafajar

Next Post
Rektor ITB STIKOM Bali Lantik Pejabat Struktural, Pof. Bandem: Harapkan Rektor Menjadi Fasilitator Dan Katalisator

Rektor ITB STIKOM Bali Lantik Pejabat Struktural, Pof. Bandem: Harapkan Rektor Menjadi Fasilitator Dan Katalisator

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Intermediasi Perbankan Tumbuh Positif dengan Profil Risiko Terjaga

Intermediasi Perbankan Tumbuh Positif dengan Profil Risiko Terjaga

7 Mei 2026
APPI Sumut Apresiasi Langkah Tegas Polda Sumut Berhentikan Tidak Dengan Hormat Kompol DK

APPI Sumut Apresiasi Langkah Tegas Polda Sumut Berhentikan Tidak Dengan Hormat Kompol DK

7 Mei 2026
Walkot Jaya Negara Pimpin Apel Hut Satpol PP, Satlinmas dan Pemadam Kebakaran

Walkot Jaya Negara Pimpin Apel Hut Satpol PP, Satlinmas dan Pemadam Kebakaran

7 Mei 2026
Wawali Arya Wibawa Buka Denpasar Education Festival 2026

Wawali Arya Wibawa Buka Denpasar Education Festival 2026

7 Mei 2026

Recent News

Intermediasi Perbankan Tumbuh Positif dengan Profil Risiko Terjaga

Intermediasi Perbankan Tumbuh Positif dengan Profil Risiko Terjaga

7 Mei 2026
APPI Sumut Apresiasi Langkah Tegas Polda Sumut Berhentikan Tidak Dengan Hormat Kompol DK

APPI Sumut Apresiasi Langkah Tegas Polda Sumut Berhentikan Tidak Dengan Hormat Kompol DK

7 Mei 2026
Walkot Jaya Negara Pimpin Apel Hut Satpol PP, Satlinmas dan Pemadam Kebakaran

Walkot Jaya Negara Pimpin Apel Hut Satpol PP, Satlinmas dan Pemadam Kebakaran

7 Mei 2026
Wawali Arya Wibawa Buka Denpasar Education Festival 2026

Wawali Arya Wibawa Buka Denpasar Education Festival 2026

7 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur