Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Terkait Wacana Sanksi Pemecatan Tenaga Kontrak, Akademisi: Prestasi Buruk Diawal Kepemimpinan Edi-Endi

beritafajar by beritafajar
10 Maret 2021
in Daerah, Pemerintah & Legislatif
0
Terkait Wacana Sanksi Pemecatan Tenaga Kontrak, Akademisi: Prestasi Buruk Diawal Kepemimpinan Edi-Endi
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Labuan Bajo, Mabar)
Akademisi menyoroti soal wacana Bupati Manggarai Barat, Edistasius Endi yang akan memecat tenaga kontrak yang tidak masuk kerja selama lima hari. Dosen Ilmu Politik dan Hubungan Internasional Universitas Kristen Indonesia (UKI) Jakarta, Alfitus Minggu menilai jika wacana tersebut dinilainya sebagai keputusan yang ilegal jika tidak ada regulasi yang mengatur. “Harus ada regulasi seperti itu (yang mengatur pemecatan tenaga kontrak, red). Kalau tidak ada regulasinya itu ilegal loh,” ujarnya saat dikonfirmasi media ini, Senin, 08 Maret 2021.

Alfitus Minggu menjelaskan bahwa wacana Edi Endi soal sanksi pemecatan terhadap tenaga kontrak yang malas memang sebagai suatu spirit sebagai kepala daerah. Karena itu, wacana pemecatan terhadap tenaga kontrak yang malas dipandang sebagai hak seorang kepala daerah. Namun, lanjut Alfitus, keputusan itu harus lahir dari suatu regulasi sebagai acuan dasar dalam menawarkan soluai. “Ada ga acuannya yang mengatur tentang hal itu (pemecatan, red). Bupati tidak boleh seenaknya menawarkan kebijakan. Harus didasari regulasi,” ujarnya.

Alfitus menjelaskan bahwa jika Bupati Edi Endi membuat keputusan tersebut tanpa ada regulasi yang jelas maka itu dianggap sebagai pencitraan yang hanya menguntungkan Bupati Edi Endi. “Keuntungannya seperti apa ya itu tadi pencitraan. Biar masyarakat menilai bahwa Bupati baru harapan baru. Sehingga seolah olah semua kebijakannya semuanya benar dan seenaknya saja,” ujarnya.

Lebi lanjut Alfitus menjelaskan bahwa jika Bupati Edi tetap menggaungkan wacana tersebut maka ini menjadi prestasi buruk diawal kepemimpinan Edi Endi sebagai Bupati Mabar. Selain itu, Edi Endi dianggap menciptakan konflik baru ditengah masyarakat karena meningkatkan angka pengangguran di Manggarai Barat. Menurutnya, masih ada solusi lain yakni dengan memberikan surat peringatan pertama dan kedua (SP-1 dan SP- 2). “Tidak langsung pemecatan begitu. Karena jangan sampai menguntungkan pihak lain. Karena bagaimana pun mereka itu aset negara loh,” ujarnya.(BFT/LBJ/Rio)

Previous Post

Ny Putri Koster Ajak Ibu-Ibu Hamil Turut Serta Minimalkan Angka Stunting

Next Post

Peduli Sesama, Pegadaian Salurkan Donasi GAJIANEMAS Untuk Korban Gempa Bumi Mamuju-Majene

beritafajar

beritafajar

Next Post
Peduli Sesama, Pegadaian Salurkan Donasi GAJIANEMAS Untuk Korban Gempa Bumi Mamuju-Majene

Peduli Sesama, Pegadaian Salurkan Donasi GAJIANEMAS Untuk Korban Gempa Bumi Mamuju-Majene

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Gandeng Media, Imigrasi Klungkung Perkuat Edukasi dan Inovasi Layanan Keimigrasian

Gandeng Media, Imigrasi Klungkung Perkuat Edukasi dan Inovasi Layanan Keimigrasian

11 Juni 2026
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

11 Juni 2026
Antisipasi Dinamika Politik Sejak Dini, Polda Bali Perkuat Sinergi dengan Parpol, Organisasi Kepemudaan, dan Penyelenggara Pemilu

Antisipasi Dinamika Politik Sejak Dini, Polda Bali Perkuat Sinergi dengan Parpol, Organisasi Kepemudaan, dan Penyelenggara Pemilu

11 Juni 2026
‎Dari Harapan jadi Kekecewaan: 5 Tahun tanpa Tersangka, Syamsul Erikson Siahaan Tantang Integritas Polda Sumut ‎

‎Dari Harapan jadi Kekecewaan: 5 Tahun tanpa Tersangka, Syamsul Erikson Siahaan Tantang Integritas Polda Sumut ‎

11 Juni 2026

Recent News

Gandeng Media, Imigrasi Klungkung Perkuat Edukasi dan Inovasi Layanan Keimigrasian

Gandeng Media, Imigrasi Klungkung Perkuat Edukasi dan Inovasi Layanan Keimigrasian

11 Juni 2026
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

11 Juni 2026
Antisipasi Dinamika Politik Sejak Dini, Polda Bali Perkuat Sinergi dengan Parpol, Organisasi Kepemudaan, dan Penyelenggara Pemilu

Antisipasi Dinamika Politik Sejak Dini, Polda Bali Perkuat Sinergi dengan Parpol, Organisasi Kepemudaan, dan Penyelenggara Pemilu

11 Juni 2026
‎Dari Harapan jadi Kekecewaan: 5 Tahun tanpa Tersangka, Syamsul Erikson Siahaan Tantang Integritas Polda Sumut ‎

‎Dari Harapan jadi Kekecewaan: 5 Tahun tanpa Tersangka, Syamsul Erikson Siahaan Tantang Integritas Polda Sumut ‎

11 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur