Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Agama, Sosial, Budaya, Organisasi

Edukasi Penari Joged Bumbung, Satpol PP Provinsi Bali Panggil Penari dan Pengibing Joged Viral

beritafajar by beritafajar
8 Mei 2024
in Agama, Sosial, Budaya, Organisasi, Musik, Film, Seni Lukis dan Seni Sastra
0
Edukasi Penari Joged Bumbung, Satpol PP Provinsi Bali Panggil Penari dan Pengibing Joged Viral
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Denpasar-BALI) – Menindak lanjuti laporan masyarakat melalui media sosial atas adanya video kegiatan pertunjukan kesenian joged bumbung di Desa Songan Kabupaten Bangli, yang terkesan di luar norma dan etika seni (porno) saat pelaksanaan wali/piodalan di Merajan Keluarga JD (pelaku pengibing), mendapat atensi dari Pemerintah Provinsi Bali.

Melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Kebudayaan, kedua oknum (penari joged asal Buleleng (AR) dan pengibing (JD) sekaligus yang mengundang joged) dipanggil dan diberikan edukasi agar kegiatan menari joged dan mengibing joged dengan gerakan porno tidak dilakukan lagi kedepannya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Dharmadi didampingi jajarannya, meminta agar ke depan penari joged dan pengibing tidak mengulangi gerakan yang sempat viral sebelumnya. “Mari bersama kita menjaga khasanah dan kelestarian budaya kita yang adiluhung dan sudah menembus hingga ke kancah internasional ini, terlebih mendapatkan penghargaan dari UNESCO sebagai Warisan Tak Benda, agar jangan sampai kita sendiri yang membuat kebudayaan kita tercemar dan lama-lama menghilang, terkubur oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Kasat Pol PP, di Ruang Rapat Kantor Satpol PP, Rabu (8/5/2024).

Dalam pertemuan ini, JD mengungkapkan kejadian tersebut berawal dari adanya saudan atau kaul (janji secara niskala), sekitar 4 tahun lalu yang berkaitan dengan pelunasan pinjaman kredit pembelian truk milik anak JD atas nama Pastiada. “Jika truknya sudah bisa lunas, saya berjanji akan ngaturang joged barung 3 di depan pelinggih rong 3 di rumahnya,” kata JD.

Maka bertepatan dengan wali/piodalan di merajan alit di rumahnya, pada hari Rabu, 6 Maret 2024, JD mementaskan tiga sekehe joged yang berasal dari Tabanan, Bangli dan Buleleng. Masing-masing sekehe Joged membawa 2 (dua) orang penari, jadi total penari ada 6 (enam) orang.

Saat tarian joged sudah berlangsung (setelah JD ngantab pebaktian) dan yang menari joged adalah AR dari Buleleng, anak-anak dari JD tidak ada yang berani atau malu ngibing. JD mengaku ditunjuk dan bersedia ngibing agar ada yang mewakili keluarga dan dilakukan secara spontan. Selain itu, JD juga mengaku saat itu tidak menyadari bahwa dirinya memakai udeng layaknya seorang pemangku. JD baru mengetahui bahwa dirinya viral saat melihat media sosial di HP. Sekalipun mengetahui sedang viral di media sosial, namun JD tidak menanggapi serius karena mengaku tidak bisa membaca dan tulis (buta huruf).

Pamong Budaya Ahli Muda, Dinas Kebudayaan Provinsi Bali I Wayan Mahardika mengajak seluruh seniman Bali untuk bersama menjaga etika dan norma berkesenian agar tidak terlalu berlebihan. “Berkesenian dan melestarikan budaya itu membutuhkan kerjasama yang kuat dan solid, agar tidak ada pelanggaran etika dan norma dalam menampilkan gerakan tari saat pertunjukan (gerakan tarian wajib disesuaikan dengan pakem). Selain itu, pakaian atau kostum yang sudah sesuai dengan aturan agar tidak diubah sesuka hatinya. Karena banyak kita temukan saat ini penari joged yang menggunakan kain di atas lutut atau dengan sepakan di atas paha. Hal ini tentu saja secara perlahan akan membuat kesenian dan budaya Bali semakin terhimpit dan cedera dikarenakan ulah oknum seniman yang tidak paham,” ungkapnya.

Dengan adanya sejumlah video viral tarian joged bumbung di media sosial, diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi seniman lain untuk tidak meniru. Terlebih direkam dan diviralkan.

Apalagi sudah ada Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 4 tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali. Perda ini mengatur sejumlah aturan terkait, pasal (5) huruf b berbunyi seniman turut serta melindungi nilai-nilai kebudayaan. Pasal (7) ayat 1 berbunyi obyek penguatan dan pemajuan kebudayaan Bali meliputi huruf k (seni) dan huruf I (busana), serta Pasal 24 huruf f yang berbunyi melaksanakan penguatan dan pemajuan kebudayaan.

Selain itu ada Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 5 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum, Ketenteraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat pasal 21 ayat (6) huruf b yang berbunyi setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang melanggar nilai dan norma kesusilaan di tempat umum.

Serta Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 666 Tahun 2021 tentang Pementasan Tari Joged Bumbung. Yakni untuk mewujudkan daerah Provinsi Bali yang tertib, tenteram, aman, nyaman dan perilaku disiplin bagi masyarakat.

Selain hadir untuk memberikan klarifikasi terkait viralnya video, keduanya menandatangani Surat Pernyataan untuk tidak mengulangi kejadian itu di kemudian hari.(BFT/DPS/Red/Tutty)

Previous Post

Inkubator Bisnis ITB STIKOM Bali Bertengger sebagai Inbis Terbaik Tingkat Nasional

Next Post

Bakal Dikunjungi Delegasi World Water Forum, Pemprov Bali Cek Kesiapan Desa Wisata Penglipuran, Sekaligus Cek Pelaksanaan Tourism Levy

beritafajar

beritafajar

Next Post
Bakal Dikunjungi Delegasi World Water Forum, Pemprov Bali Cek Kesiapan Desa Wisata Penglipuran, Sekaligus Cek Pelaksanaan Tourism Levy

Bakal Dikunjungi Delegasi World Water Forum, Pemprov Bali Cek Kesiapan Desa Wisata Penglipuran, Sekaligus Cek Pelaksanaan Tourism Levy

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Polisi Tangkap Penumpang KM Binaiya di Labuan Bajo, Sabu Disembunyikan dalam Wadah Kacamata

Polisi Tangkap Penumpang KM Binaiya di Labuan Bajo, Sabu Disembunyikan dalam Wadah Kacamata

9 Mei 2026
Massa Aksi Keluarga Korban Penganiayaan Brutal Minta Polrestabes Medan Secepatnya Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Massa Aksi Keluarga Korban Penganiayaan Brutal Minta Polrestabes Medan Secepatnya Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

9 Mei 2026
Sektor Horeka dan DTW di Denpasar Komitmen Wujudkan Pengolahan Sampah Mandiri

Sektor Horeka dan DTW di Denpasar Komitmen Wujudkan Pengolahan Sampah Mandiri

9 Mei 2026
Pastikan Kesiapan, Wawali Arya Wibawa Tinjau Pembinaan Sekehe Telung Barung Duta Denpasar Pada Lomba Tari Barong PKB  XLVIII

Pastikan Kesiapan, Wawali Arya Wibawa Tinjau Pembinaan Sekehe Telung Barung Duta Denpasar Pada Lomba Tari Barong PKB  XLVIII

9 Mei 2026

Recent News

Polisi Tangkap Penumpang KM Binaiya di Labuan Bajo, Sabu Disembunyikan dalam Wadah Kacamata

Polisi Tangkap Penumpang KM Binaiya di Labuan Bajo, Sabu Disembunyikan dalam Wadah Kacamata

9 Mei 2026
Massa Aksi Keluarga Korban Penganiayaan Brutal Minta Polrestabes Medan Secepatnya Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Massa Aksi Keluarga Korban Penganiayaan Brutal Minta Polrestabes Medan Secepatnya Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

9 Mei 2026
Sektor Horeka dan DTW di Denpasar Komitmen Wujudkan Pengolahan Sampah Mandiri

Sektor Horeka dan DTW di Denpasar Komitmen Wujudkan Pengolahan Sampah Mandiri

9 Mei 2026
Pastikan Kesiapan, Wawali Arya Wibawa Tinjau Pembinaan Sekehe Telung Barung Duta Denpasar Pada Lomba Tari Barong PKB  XLVIII

Pastikan Kesiapan, Wawali Arya Wibawa Tinjau Pembinaan Sekehe Telung Barung Duta Denpasar Pada Lomba Tari Barong PKB  XLVIII

9 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur