Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Agama, Sosial, Budaya, Organisasi

Forum Pembela Kalimat Tauhid Desak Kepolisian Segera Tetapkan Status Tersangka Bagi Pembakar Bendera di Garut

beritafajar by beritafajar
25 Oktober 2018
in Agama, Sosial, Budaya, Organisasi, Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Denpasar, Beritafajartimur.com
Forum Pembela Kalimat Tauhid (FPKT) Denpasar yang tergabung dari beberapa elemen organisasi masyarakat mengecam keras tindakan oknum Banser yang membakar Bendera Tauhid (Ar Rayah) di Garut pada saat perayaan Hari Santri (22/10). Kecaman ini dilakukan dalam Jumpa Pers yang dilaksanakan pada Kamis (25/10/2018) di Denpasar.

Forum Pembela Kalimat Tauhid dalam kesempatan ini menyatakan sikapnya agar Kepolisian Republik Indonesia segera menetapkan oknum Banser pembakar Bendera Kalimat Tauhid sebagai tersangka penista agama Islam.
“Dengan ini kami mendesak Kepolisian Republik Indonesia agar segera menetapkan oknum pembakar bendera Kalimat Tauhid menjadi tersangka penista agama Islam,”tegas Zainal Abidin, SH, selaku koordinato advokasi FPKT.

Ada 6 butir tuntutan FPKT yang dibacakan oleh Yusuf Santiaji,SH, selaku koordinator FPKT yakni : 1. Bahwa kami mengecam dan mengutuk atas tindakan terlaknat oknum Banser yang melakukan pembakaran Bendera Tauhid (Ar Rayah) pada perayaan HarI Raya Santri 22 Oktober 2018 di Garut. 2. Bahwa Bendera yang dibakar oleh oknum Banser tersebut adalah Bendera Tauhid (Ar Rayah) dan bukan Bendera HTI. 3. Kami mendesak kepada GP Ansor sebagai wadah yang menaungi oknum Banser tersebut untuk menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh umat Islam di dunia dan khususnya di Indonesia serta kami menyarankan keppada pelaku pembakaran untuk bersyahadat dan bertaubat kepada Allah S.W.T. 4. Kami mendesak kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk secara tegas dan profesional dalam melakukan penanganan perkara terhadap pelaku pembakaran Bendera Tauhid segera menjadi tersangka penistaan Agama Islam. 5. Bahwa kami berkomitmen akan mengawal dan patuh kepada Fatwa MUI Pusat tentang kejadian Pembakaran Bendera Tauhid yang dilakukan oleh oknum Banser.
6. Bahwa ketauhidan atas Iman kepada Allah dan Rasul Nya adalah harga mati bagi kami. (donny parera)

 

Previous Post

Pangdam IX/Udayana Ajak Media Bangun Situasi Kondusif

Next Post

Dandim Bangli Sambangi Obyek Wisata Air Terjun Krisik

beritafajar

beritafajar

Next Post

Dandim Bangli Sambangi Obyek Wisata Air Terjun Krisik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Hello world!

2

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

1
Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
Perkuat Akses Pembiayaan, OJK Proyeksi Kredit UMKM Tumbuh 7-9 Persen pada 2026

Perkuat Akses Pembiayaan, OJK Proyeksi Kredit UMKM Tumbuh 7-9 Persen pada 2026

11 Maret 2026
Jembatan Gantung Merah Putih di Kuranji Kota Padang Resmi Digunakan

Jembatan Gantung Merah Putih di Kuranji Kota Padang Resmi Digunakan

11 Maret 2026
Kader Posyandu Kota Denpasar Ikuti Bimtek Bina Posyandu Tahun 2026 Provinsi Bali

Kader Posyandu Kota Denpasar Ikuti Bimtek Bina Posyandu Tahun 2026 Provinsi Bali

11 Maret 2026
Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT. Jamkrida Bali Mandara

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT. Jamkrida Bali Mandara

11 Maret 2026

Recent News

Perkuat Akses Pembiayaan, OJK Proyeksi Kredit UMKM Tumbuh 7-9 Persen pada 2026

Perkuat Akses Pembiayaan, OJK Proyeksi Kredit UMKM Tumbuh 7-9 Persen pada 2026

11 Maret 2026
Jembatan Gantung Merah Putih di Kuranji Kota Padang Resmi Digunakan

Jembatan Gantung Merah Putih di Kuranji Kota Padang Resmi Digunakan

11 Maret 2026
Kader Posyandu Kota Denpasar Ikuti Bimtek Bina Posyandu Tahun 2026 Provinsi Bali

Kader Posyandu Kota Denpasar Ikuti Bimtek Bina Posyandu Tahun 2026 Provinsi Bali

11 Maret 2026
Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT. Jamkrida Bali Mandara

Wawali Arya Wibawa Hadiri RUPS PT. Jamkrida Bali Mandara

11 Maret 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur