Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Agama, Sosial, Budaya, Organisasi

Forum Pembela Kalimat Tauhid Desak Kepolisian Segera Tetapkan Status Tersangka Bagi Pembakar Bendera di Garut

beritafajar by beritafajar
25 Oktober 2018
in Agama, Sosial, Budaya, Organisasi, Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Denpasar, Beritafajartimur.com
Forum Pembela Kalimat Tauhid (FPKT) Denpasar yang tergabung dari beberapa elemen organisasi masyarakat mengecam keras tindakan oknum Banser yang membakar Bendera Tauhid (Ar Rayah) di Garut pada saat perayaan Hari Santri (22/10). Kecaman ini dilakukan dalam Jumpa Pers yang dilaksanakan pada Kamis (25/10/2018) di Denpasar.

Forum Pembela Kalimat Tauhid dalam kesempatan ini menyatakan sikapnya agar Kepolisian Republik Indonesia segera menetapkan oknum Banser pembakar Bendera Kalimat Tauhid sebagai tersangka penista agama Islam.
“Dengan ini kami mendesak Kepolisian Republik Indonesia agar segera menetapkan oknum pembakar bendera Kalimat Tauhid menjadi tersangka penista agama Islam,”tegas Zainal Abidin, SH, selaku koordinato advokasi FPKT.

Ada 6 butir tuntutan FPKT yang dibacakan oleh Yusuf Santiaji,SH, selaku koordinator FPKT yakni : 1. Bahwa kami mengecam dan mengutuk atas tindakan terlaknat oknum Banser yang melakukan pembakaran Bendera Tauhid (Ar Rayah) pada perayaan HarI Raya Santri 22 Oktober 2018 di Garut. 2. Bahwa Bendera yang dibakar oleh oknum Banser tersebut adalah Bendera Tauhid (Ar Rayah) dan bukan Bendera HTI. 3. Kami mendesak kepada GP Ansor sebagai wadah yang menaungi oknum Banser tersebut untuk menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh umat Islam di dunia dan khususnya di Indonesia serta kami menyarankan keppada pelaku pembakaran untuk bersyahadat dan bertaubat kepada Allah S.W.T. 4. Kami mendesak kepada Kepolisian Republik Indonesia untuk secara tegas dan profesional dalam melakukan penanganan perkara terhadap pelaku pembakaran Bendera Tauhid segera menjadi tersangka penistaan Agama Islam. 5. Bahwa kami berkomitmen akan mengawal dan patuh kepada Fatwa MUI Pusat tentang kejadian Pembakaran Bendera Tauhid yang dilakukan oleh oknum Banser.
6. Bahwa ketauhidan atas Iman kepada Allah dan Rasul Nya adalah harga mati bagi kami. (donny parera)

 

Previous Post

Pangdam IX/Udayana Ajak Media Bangun Situasi Kondusif

Next Post

Dandim Bangli Sambangi Obyek Wisata Air Terjun Krisik

beritafajar

beritafajar

Next Post

Dandim Bangli Sambangi Obyek Wisata Air Terjun Krisik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan Diduga Lakukan Kekerasan tanpa Hukum, AC Lubis Mangkir Panggilan Polisi

Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan Diduga Lakukan Kekerasan tanpa Hukum, AC Lubis Mangkir Panggilan Polisi

14 April 2026
Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan Diduga Lakukan Kekerasan tanpa Hukum, AC Lubis Mangkir Panggilan Polisi

Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan Diduga Lakukan Kekerasan tanpa Hukum, AC Lubis Mangkir Panggilan Polisi

14 April 2026
Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan Diduga Lakukan Kekerasan tanpa Hukum, AC Lubis Mangkir Panggilan Polisi

Aktivis 98 dan Kepala Lingkungan Diduga Lakukan Kekerasan tanpa Hukum, AC Lubis Mangkir Panggilan Polisi

14 April 2026

Hello world!

2

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

1
Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dikukuhkan sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Bali

Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dikukuhkan sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Bali

16 April 2026
Wali Kota Denpasar Jaya Negara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pembangunan PSEL Denpasar Raya

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pembangunan PSEL Denpasar Raya

16 April 2026
Sekretaris 1 TP. Posyandu Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa hadiri Penutupan Bina Posyandu 6 SPM Provinsi Bali

Sekretaris 1 TP. Posyandu Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa hadiri Penutupan Bina Posyandu 6 SPM Provinsi Bali

16 April 2026
Pelayanan Pos Kesehatan 24 Jam di Kawasan Besakih Bantu Pemedek Selama Karya Ida Bhatara Turun Kabeh

Pelayanan Pos Kesehatan 24 Jam di Kawasan Besakih Bantu Pemedek Selama Karya Ida Bhatara Turun Kabeh

16 April 2026

Recent News

Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dikukuhkan sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Bali

Gantikan Kristrianti Puji Rahayu, Parjiman Dikukuhkan sebagai Kepala Kantor OJK Provinsi Bali

16 April 2026
Wali Kota Denpasar Jaya Negara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pembangunan PSEL Denpasar Raya

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Tandatangani Perjanjian Kerjasama Pembangunan PSEL Denpasar Raya

16 April 2026
Sekretaris 1 TP. Posyandu Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa hadiri Penutupan Bina Posyandu 6 SPM Provinsi Bali

Sekretaris 1 TP. Posyandu Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa hadiri Penutupan Bina Posyandu 6 SPM Provinsi Bali

16 April 2026
Pelayanan Pos Kesehatan 24 Jam di Kawasan Besakih Bantu Pemedek Selama Karya Ida Bhatara Turun Kabeh

Pelayanan Pos Kesehatan 24 Jam di Kawasan Besakih Bantu Pemedek Selama Karya Ida Bhatara Turun Kabeh

16 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur