BERITAFAJARTIMUR.COM (Borong) DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) resmi menunjukan Ferdinandus Alfa sebagai ketua Fraksi Partai PKB DPRD Kabupaten Manggarai Timur.ia menggantikan posisi dari Ferdinandus Rikardo yang sebelumnya memimpin partai tersebut.
Surat keputusan (SK) penujunkan diterima Ferdinandus Alfa di Jakarta pada (24/7/2025).penyerahan SK ke dewan dijadwalkan akan dilakukan pada Senin (28/7/2025), untuk diparipurnakan.
“Ini keputusan resmi dari partai, tidak ada persoalan internal.pergantian ini untuk memperkuat kerja-kerja politik PKB ke depan”, ujarnya Ferdinandus Alfa.
Ia menyampaikan terimakasih atas kepercayaan dari partai. Alfa juga menyebut jabatan baru ini adalah amanah yang harus dijalankan dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Kepercayaan ini merupakan menjadi tanggungu jawab besar.saya akan berkerja sesuai AD/ART. PKB dan fokus pada agenda-agenda penting di dewan”,katanya.
Alfa berharap kepemimpinannya, Fraksi PKB akan semakin solid dan mampu memperkuat koordinasi antara anggota.
Sementara itu, Ferdinandus Rikardo menanggapi pergantian ini dengan santai. Ia menegaskan tidak ada persoalan pribadi dalam rotasi tersebut.
“Aman saja, ini untuk kepentingan rumah besar PKB.harapan saya sederhana, kita tetap kompak, solid dan menang.siapapun ketuannya, kita tetap satu rumah PKB”,ujar Rikardo.
Ketua DPC PKB Manggarai Timur, Yohanes Rumat, menjelaskan bahwa rotasi seperti ini adalah hal normatif dalam partai politik.
“Partai PKB adalah cerminan partai di eksekutif dan publik.Maka kami harus menyiapkan kader yang mampu menunjukan kerja yang nyata sesuai AD/ART.
Yohanes menegaskan bahwa semua anggota fraksi tetap memiliki tanggung jawab melalui alat kelengkapan dewan, dan peran ketua hanya sebagai komando.
Ia menyampaikan keputusan ini merupakan keputusan DPW/ PKB NTT berdasarkan evaluasi yang terupdate dari waktu ke waktu, jadi bukan keputusan DPC PKB Manggarai Timur.
“Kami hanya menyerahkan SK ini dan memberitahu kepada semua pihak terkait”,jelasnya.
Ia berharap kepemimpinan baru di Fraksi PKB bisa menjaga keseimbangan hubungan antara masyarakat dan pemerintah,serta. menjauh dari kepentingan pribadi.
“Anggota DPRD itu di gaji oleh Negara, jadi harus bekerja untuk rakyat, bukan untuk kepentingan sempit partai ataupun peribadi”, tutupnya.(Reporter: Agustinus Ardi)










