Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

Pj. Gubernur Bali Mahendra Jaya Luncurkan Program Pungutan Wisatawan Asing

beritafajar by beritafajar
12 Februari 2024
in Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
0
Pj. Gubernur Bali Mahendra Jaya Luncurkan Program Pungutan Wisatawan Asing
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Denpasar-BALI) – Penjabat (Pj) Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya meluncurkan program Pungutan Wisatawan Asing (PWA) untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, Senin (12/2/2024). Peluncuran program PWA yang digelar di Hotel Puri Santrian Sanur, ditandai aksi mengarahkan telapak tangan ke layar LED oleh Pj. Gubernur Bali yang diikuti Kadisparda Bali Tjokorda Bagus Pemayun, Ketua Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana, Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Provinsi Bali yang juga sekaligus selaku Ketua PHRI Bali Prof. Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati, Dirut PT. BPD Bali Nyoman Sudharma dan Kepala Perwakilan BI Provinsi Bali R. Erwin Soeriadimadja.

Acara peluncuran ini secara resmi menandai pemberlakuan PWA yang mulai diterapkan pada Rabu,(14/2/2024) pada pukul 00.00 Wita. Terhitung mulai tanggal tersebut, wisatawan asing yang masuk ke Pulau Dewata dikenakan pungutan sebesar Rp. 150.000. Guna memperlancar proses pemungutan, wisatawan asing diimbau melakukan pembayaran sebelum keberangkatan ke Bali secara cashless dengan mengakses sistem Love Bali atau aplikasi lainnya yang terintegrasi.

Mahendra Jaya dalam sambutannya mengatakan bahwa peluncuran program PWA menjadi momentum strategis untuk menguatkan pondasi pariwisata Bali yang berbasis budaya. Ditambahkan olehnya, sejauh ini program untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali telah diupayakan oleh Pemprov Bali. “Tapi kami sadari programnya masih terbatas karena terkendala kemampuan fiskal pada APBD Provinsi,” katanya. Padahal menurutnya masih banyak program yang perlu dilakukan seperti melindungi dan merestorasi warisan lontar dan berbagai situs budaya, adat-istiadat dan kesenian. Kemudian untuk menjaga lingkungan alam Bali, dibutuhkan upaya yang lebih serius dalam mengatasi persoalan sampah, penghijauan, pengendalian dan pemanfaatan tata ruang wilayah serta masih banyak hal lain yang perlu dilakukan untuk peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan.

Lebih jauh Mahendra Jaya berharap, program PWA mampu mendongkrak kemampuan fiskal Pemprov Bali agar dapat berbuat lebih banyak lagi dalam rangka perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam Bali, termasuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan serta meningkatkan promosi pariwisata.

Pada bagian lain, ia juga mempermaklumkan mengenai waktu pelaksanaan launching PWA yang terkesan terlambat karena dilakukan mendekati waktu pemberlakuannya. Menurut dia, hal ini dikarenakan sikap kehati-hatian dan berbagai persiapan yang harus dimatangkan agar dalam penerapannya tidak sampai mengganggu kenyamanan wisatawan asing. “Setelah dilakukan simulasi, kami menyadari akan timbul ketidaknyamanan pada wisatawan yang datang ke Bali. Karena setelah menempuh penerbangan panjang, ketika masuk Bali mereka harus mengantri untuk membayar VoA, proses imigrasi, bea cukai, dan ditambah lagi antrian membayar PWA,” urainya. Oleh karena itu, pihaknya kemudian merevisi Pergub agar pembayaran PWA tidak mesti dilakukan di pintu masuk Bali, namun bisa dilakukan sebelum keberangkatan dan pada end point (hotel dan destinasi wisata).

Masih dalam sambutannya, Mahendra Jaya juga menginformasikan dasar hukum penerapan PWA yaitu Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali khususnya pada pasal 8 ayat (3) dan (4) yang diatur lebih lanjut dengan Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pungutan Bagi Wisatawan Asing untuk Pelindungan Kebudayaan dan Lingkungan Alam Bali, dan Peraturan Gubernur Bali Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pembayaran Pungutan Bagi Wisatawan Asing.

Sejalan dengan pemberlakuan PMA, Pemprov Bali juga berupaya meningkatkan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan. Khusus untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan wisatawan, Pemprov Bali telah melantik anggota Satpol PP Khusus Pariwisata. Satpol PP khusus pariwisata bertugas membantu memberikan informasi dan pertolongan bagi wisatawan serta membantu pemetaan potensi kerawanan untuk kemudian bersama stakeholder terkait mencari akar masalah lanjut merumuskan solusinya.

Mengakhiri sambutannya, pria yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Khusus Mendagri Bidang Keamanan dan Hukum ini menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas dukungan yang ditunjukkan berbagai pihak sehingga program PWA ini bisa diluncurkan sebelum mulai diterapkan pada 14 Februari 2024. Ia optimis, program ini dapat berjalan dengan baik karena dari hasil pantauannya, wisatawan asing yang hendak berwisata ke Bali menunjukkan antusiasme untuk melakukan pembayaran.

Sementara itu, Ketua GIPI Bali Ida Bagus Agung Partha Adnyana mengapresiasi sikap konsisten yang ditunjukkan Pj. Gubernur Mahendra Jaya dalam melibatkan komponen pariwisata dalam program PWA. “Hari ini kita berkumpul di sini untuk menghadiri sebuah momen yang sangat penting. Ini merupakan babak baru dalam pembangunan sektor pariwisata yang sustainable,” ungkapnya. Selain dapat berjalan dengan lancar dan sukses, ia juga berharap dana yang terkumpul dari program PWA ini dikelola secara transparan dan akuntabel. Dengan demikian, wisatawan asing yang berkunjung ke Bali bisa memetik manfaat dari dana yang mereka sumbangkan.(BFT/DPS/Red/Adi)

Previous Post

Pengukuhan HIPMI Denpasar dan HIPMI Perguruan Tinggi-Pemkot Apresiasi Program HIPMI, Dukung Geliat Wirausaha Muda

Next Post

Kembali Satgas PASTI Blokir 311 Pinjol Ilegal dan PINPRI

beritafajar

beritafajar

Next Post
Kembali Satgas PASTI Blokir 311 Pinjol Ilegal dan PINPRI

Kembali Satgas PASTI Blokir 311 Pinjol Ilegal dan PINPRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Pemprov Bali Tegaskan Rapat Penanganan Sampah Bersifat Internal, Media tetap Diberi Akses Wawancara

Pemprov Bali Tegaskan Rapat Penanganan Sampah Bersifat Internal, Media tetap Diberi Akses Wawancara

18 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Diduga Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Denpasar Amankan 4 WNA

Diduga Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Denpasar Amankan 4 WNA

19 April 2026
Tindaklanjuti Berita Viral di Sosial Media, Kantor Imigrasi Denpasar Amankan WNA Asal Inggris

Tindaklanjuti Berita Viral di Sosial Media, Kantor Imigrasi Denpasar Amankan WNA Asal Inggris

19 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026

Astromania Καζίνο: βήματα και μέθοδοι

19 April 2026

Recent News

Diduga Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Denpasar Amankan 4 WNA

Diduga Langgar Izin Tinggal, Imigrasi Denpasar Amankan 4 WNA

19 April 2026
Tindaklanjuti Berita Viral di Sosial Media, Kantor Imigrasi Denpasar Amankan WNA Asal Inggris

Tindaklanjuti Berita Viral di Sosial Media, Kantor Imigrasi Denpasar Amankan WNA Asal Inggris

19 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026

Astromania Καζίνο: βήματα και μέθοδοι

19 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur