Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Daerah

Gubernur Koster Yakin Perpres No.10/2021 Membuka Pelaku IKM di Masyarakat, Koster: Jepang Punya Sake, Kita Punya ‘Arak Bali’ yang Tidak Kalah Saing

beritafajar by beritafajar
2 Maret 2021
in Daerah
0
Gubernur Koster Yakin Perpres No.10/2021 Membuka Pelaku IKM di Masyarakat, Koster: Jepang Punya Sake, Kita Punya ‘Arak Bali’ yang Tidak Kalah Saing
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI)
Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal sangat disambut baik oleh Pemerintah Provinsi Bali.

“Hadirnya Perpres ini untuk memperkuat regulasi kami di daerah, sekaligus untuk menata, memperkuat kearifan lokal kami di Bali yang bisa digeluti oleh masyarakat,” demikian kata Gubernur Bali, Wayan Koster saat menjadi narasumber nasional dalam acara Sapa Indonesia Malam di Kompas TV, Senin (1/3) dengan tema ‘Polemik Perpres Penanaman Modal Soal Miras’.

Dihadapan Presenter Kompas TV Aiman Witjaksono, Gubernur Koster menjelaskan bahwa Alam Bali yang dianugerahi pohon kelapa, enau, (jaka), dan rontal (ental) ini, secara tradisional dapat menghasilkan Tuak sebagai sumber penghidupan bagi masyarakat setempat, yang kemudian Tuak ini juga bisa diproses menjadi gula, dan secara tradisional oleh masyarakat secara alami diproses menjadi Arak Bali yang telah berkembang dari jaman ke jaman dan secara turun temurun menjadi sumber penghidupan.

“Tetua kami di Bali menjadikan Arak sebagai minuman yang menyehatkan kehidupannya dengan mengkonsumsi secara terbatas, bukan untuk mabuk,” tegas Gubernur Bali yang tercatat sebagai alumnus ITB ini seraya menyatakan jadi sebelum berkebun mereka minum, mau tidur juga minum dengan takaran satu sloki atau setengah sloki. Itu orang akan menjadi sehat, yang tidak boleh itu mengkonsumsi secara bebas dan memperdagangkan secara bebas, sehingga mengakibatkan dampak negatif bagi masyarakat.

Sehingga sekali lagi saya tegaskan, dengan hadirnya Perpres ini akan membuka pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) di masyarakat. Kami mengiginkan masyarakat dari hulu sampai di hilir dapat memanfaatkannya, sekaligus kami pandang untuk dapat memperkuat kearifan lokal kami di Bali yang bisa digeluti oleh masyarakat.

Disisi lain, mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan ini melihat tidak adanya ketidaksinkronan, dimana Bali sebagai destinasi wisata, kebutuhan mirasnya cukup tinggi bagi wisatawan. Sekarang ini dengan produksi yang ada, tercatat 92 persen miras yang beredar di Bali itu import, dan hanya 8 persen yang diproduksi di masyarakat lokal Bali.

“Kan ngak benar ini, kemudian nilainya Rp 7 triliun dari bea cukainya saja, belum lagi segi omsetnya. Jadi untuk menghindari praktek ilegal yang mensusahkan masyarakat, maka hadirnya Perpres ini untuk memperkuat regulasi kami di daerah untuk menata, bukan membolehkan secara bebas. Apalagi Arak dan Brem di Bali dipakai juga untuk sarana upakara keagamaan dan kesehatan masyarakat,” jelas Gubernur Bali asal Desa Sembiran, Buleleng ini.

Mengenai penjualan Arak Bali ini, Gubernur Koster menyatakan tidak boleh dijual secara bebas, seperti tidak boleh dijual ke sekolah dan tempat umum. Namun para petani Arak Bali ini yang akan membuat koperasi, dan dijual ke koperasi.

“Bapak lihat di gambar (televisi, red) ini orang yang naik kelapa, dari tahun ke tahun memang kehidupannya begini, dengan memanfaatkan sumber pohon kelapa, enau, rontal. Kalau itu dilarang sumber penghidupannya, mau hidup dimana orang,” tegasnya dihadapan Aiman Witjaksono.

Lebih lanjut Koster yang merupakan penggagas sekaligus pencipta lahirnya Pergub Bali Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Minuman Fermentasi dan/atau Destilasi Khas Bali ini mengatakan, bahwa dirinya yang rutin minum Arak setiap hari bukan dimanfaatkan untuk mabuk. Namun, Wayan Koster menceritakan setiap minum Kopi selalu mencampur Kopi dengan Arak Bali setengah sloki. “Campuran Kopi dan Arak Bali ini membuat tubuh saya jadi sehat. Saya konsumsi setiap hari, tapi tidak untuk mabuk,” cerita pria kelahiran Desa Kuno di Kecamatan Tejakula, Buleleng ini.

Sebagai penutup, orang nomor satu di Pemprov Bali ini mengajak Aiman Witjaksono untuk membandingkan, ketika Jepang punya Sake, Korea punya Soju, negara lain punya Wiskey. “Namun kita juga punya kearifan lokal, yang menurut saya kualitasnya tidak kalah saing,” pungkasnya.

Sementara, Juru Bicara Pemprov NTT, Marius Ardu Jelamu mengatakan Minuman Lokal ini berkaitan erat dengan budaya dan berasal dari pohon enau, rontal, aren. Nenek moyang kami, sejak dari dulu menjadikan pohon ini sebagai cikal bakal Minuman Sophia yang memiliki kemiripan dengan di Bali. Dengan diundangkannya dalam bentuk Perpres, maka kita bisa mengendalikan kualitas alkohol pada minuman ini.

Selain Gubernur Bali, Wayan Koster menjadi narasumber, tercatat dalam acara Sapa Indonesia Malam di Kompas TV ini, ada juga narasumber lain yang dihadirkan secara live, yakni Ketua PBNU, Marsudi Syuhud, dan Peneliti Senior Indef, Enny Sri Hartati.(BFT/DPS/Red)

Previous Post

Yakinkan Bebas COVID-19, Anggota Satgas TMMD Ke 110 Kodim Jembrana Jalani Rapid Tes Antigen

Next Post

Urkes Polres Klungkung Berikan Vaksin Covid-19 pada Personel

beritafajar

beritafajar

Next Post
Urkes Polres Klungkung Berikan Vaksin Covid-19 pada Personel

Urkes Polres Klungkung Berikan Vaksin Covid-19 pada Personel

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Hello world!

2

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

1
Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
Beragam Lomba Sastra dan Bahasa Bali Meriahkan Bulan Bahasa 2026 di Denpasar Barat

Beragam Lomba Sastra dan Bahasa Bali Meriahkan Bulan Bahasa 2026 di Denpasar Barat

18 Februari 2026
Kapolresta Denpasar Sambangi Puri Peguyangan, Bahas Pengamanan Kegiatan Adat dan Stabilitas Wilayah

Kapolresta Denpasar Sambangi Puri Peguyangan, Bahas Pengamanan Kegiatan Adat dan Stabilitas Wilayah

18 Februari 2026
Usung Tema Persatuan dan Penolakan Ekstremisme, Eks Jemaah Islamiyah Wilayah Binjai-Langkat Gelar Seminar Kebangsaan

Usung Tema Persatuan dan Penolakan Ekstremisme, Eks Jemaah Islamiyah Wilayah Binjai-Langkat Gelar Seminar Kebangsaan

18 Februari 2026
Terkait Mobil Mantan Polisi Dicuri Polisi di Kantor Polisi, Kapolres Minahasa Mandul Gagal Tegakkan Hukum

Terkait Mobil Mantan Polisi Dicuri Polisi di Kantor Polisi, Kapolres Minahasa Mandul Gagal Tegakkan Hukum

18 Februari 2026

Recent News

Beragam Lomba Sastra dan Bahasa Bali Meriahkan Bulan Bahasa 2026 di Denpasar Barat

Beragam Lomba Sastra dan Bahasa Bali Meriahkan Bulan Bahasa 2026 di Denpasar Barat

18 Februari 2026
Kapolresta Denpasar Sambangi Puri Peguyangan, Bahas Pengamanan Kegiatan Adat dan Stabilitas Wilayah

Kapolresta Denpasar Sambangi Puri Peguyangan, Bahas Pengamanan Kegiatan Adat dan Stabilitas Wilayah

18 Februari 2026
Usung Tema Persatuan dan Penolakan Ekstremisme, Eks Jemaah Islamiyah Wilayah Binjai-Langkat Gelar Seminar Kebangsaan

Usung Tema Persatuan dan Penolakan Ekstremisme, Eks Jemaah Islamiyah Wilayah Binjai-Langkat Gelar Seminar Kebangsaan

18 Februari 2026
Terkait Mobil Mantan Polisi Dicuri Polisi di Kantor Polisi, Kapolres Minahasa Mandul Gagal Tegakkan Hukum

Terkait Mobil Mantan Polisi Dicuri Polisi di Kantor Polisi, Kapolres Minahasa Mandul Gagal Tegakkan Hukum

18 Februari 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur