BERITAFAJARTIMUR.COM (Borong-MATIM l) ~ Aipda Sukiman merupakan Sosok Seorang Anggota Polisi Yang Bertugas di Polres Manggarai Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan hatinya yang sangat mulia, Ia rela meminta kursi Roda bekas dari tetangganya untuk di berikan kepada anak yang lumpuh sejak lahir.
Niat baik dari seorang Anggota Polisi bernama Sukiman ini, berangkat dari rasa prihatinnya terhadap seorang anak bernama Petrus Febrian Tampur (19) yang mengalami lumpuh sudah sejak lama.
Untuk mencapai Kampung anak Febrian di Mbawar, Desa Legurlai, Kecamatan Elar, Aipda Sukiman harus menempuh 150 kilometer dengan me mengendarai sepeda motor.
“Kami tempuh jarak 150 kilometer demi mengunjungi warga yang menyandang disabilitas sekaligus membawa kursi roda bekas kepada anak itu, Rabu (25/9/2024). Kami mendapatkan kursi roda itu dari tetangga kost di Kota Ruteng.”
Sukiman mengisahkan, awalnya, ia mendapatkan informasi warga dari Kampung Mbawar tetangga anak penyandang disabilitas tidak bisa jalan sejak lahir.
Orang tuanya berprofesi petani dan hidup di bawah standar kelayakan. Setelah mendapatkan informasi itu, Sukiman meminta data detail dari anak itu dan kebutuhan yang diinginkannya.
“Orang tua anak itu mengharapkan bantuan kursi roda dan bantuan kemanusiaan lainnya. Keluarga ini sangat sederhana.”
“Kemarin saat kami membawa kursi roda juga membawa bantuan seadanya dari saku kami. Orang tua anak ini menyampaikan kepada saya untuk berjuang mendapatkan kursi roda yang layak serta bantuan kemanusiaan lainnya.” (BFT/BOR/Ardi)









