Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Opini

Heboh Perkosaan Massal Mei 1998: Realitas atau Ilusi?

beritafajar by beritafajar
4 Juli 2025
in Opini
0
Heboh Perkosaan Massal Mei 1998: Realitas atau Ilusi?
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

 

Oleh Darmawan Sepriyossa

Pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon tentang absennya bukti kuat terkait isu perkosaan massal terhadap perempuan Tionghoa dalam kerusuhan Mei 1998, memicu perdebatan, baik di media massa maupun media sosial. Sebagian publik menilai isu itu sebagai luka sejarah yang tak boleh dilupakan. Tapi sebagian lainnya, paling tidak saya, melihatnya sebagai narasi yang sejak awal bermasalah secara metodologis, bahkan mungkin politis.

Isu ini bukan baru. Ia sudah mengemuka sejak awal kerusuhan 13–15 Mei 1998 mengguncang Jakarta dan sejumlah kota lain. Tapi saat Majalah Tempo akan kembali terbit pasca-bredel, tema itulah— penjarahan dan perkosaan massal —yang hendak kami angkat sebagai laporan utama. Saya ada di ruang redaksi itu. Bersama para reporter lain, selama lebih dari dua bulan kami mencari, menelusuri, menggali. Untuk “perkosaan massal”, hasilnya nihil.

Fakta itu membuat waktu kami mencari ditambahkan sebulan lagi. Tetap nihil. Maka edisi perdana Tempo pasca-bredel, yang akhirnya terbit Oktober 1998 dengan cover bergambar mata sipit menangis, tidak memuat satu pun nama korban langsung peristiwa “perkosaan massal” tersebut. Kami jelas kecewa. Tapi fakta tidak bisa dipaksa lahir hanya karena suasana mendukung.

Begitu isu tersebut memanas lagi akhir-akhir ini, di sebuah grup WA,
Wahyu Muryadi, redaktur pelaksana (managing editor) Majalah Tempo saat itu, memberi pengakuan yang terang. “Adakah yang bisa membuktikan atau setidaknya yang berani berikan testimoni korban perkosaan saat itu? Saat saya menjadi Redpel Tempo yang memberitakan peristiwa tersebut, kami gagal mendapatkan info sahih pemerkosaan. Banyak katanya-katanya.”

Saya, Mas Wahyu, dan terutama Majalah TEMPO saat itu, bukan tidak percaya pada berita-berita yang merebak kuat. Tapi sebagai jurnalis, kami percaya bahwa keberanian menyampaikan kebenaran harus didampingi bukti dan verifikasi. Justru itulah yang tak kami temukan setelah tiga bulan (dua bulan plus satu bulan) pencarian.

Dalam forum Real Talk-IDN Times, Dr. Hermawan Sulistyo—peneliti senior LIPI dan Ketua Tim Asistensi TGPF (Tim Gabungan Pencari Fakta) yang menjadi tim investigasi TGPF—membuka kembali catatan lama yang masih relevan hingga kini. Hermawan, atau akrab disapa Kiki, bercerita bahwa timnya bahkan menggunakan pendekatan paling empatik: memilih polwan sebagai investigator lapangan, berharap korban akan lebih terbuka. Ia sendiri menyimpan semua data, tidak membagikannya bahkan kepada wakilnya.

Tim Kiki menyisir rumah sakit, bekerja sama dengan IDI, menerapkan Denver Protocol untuk menelusuri jejak medis kekerasan seksual. Ia bahkan dibimbing langsung oleh almarhumah dr. Rosita Noor, juga anggota TGPF. Salah satu korban, dengan nama samaran Vivian, sempat diperiksa secara medis, namun keburu dibawa keluarganya ke Taiwan sebelum bisa diwawancarai.

Ada pula kasus di Surabaya yang disebut-sebut jadi bukti kuat. Tapi setelah empat hari kunjungan halus dan pendekatan perlahan, sang korban mengaku: “Saya malah diberitakan diperkosa, padahal tidak.” Ketika Kiki bertanya kenapa tidak membantah, jawabnya sederhana, “Apa untungnya saya membantah? Saya malah akan didatangi wartawan lagi, diubek-ubek.”

Yang lebih dramatis, laporan yang menyebut 150 orang masuk berbarengan dan memperkosa di satu toko, dinyatakan tidak masuk akal. “Tokonya hanya 5×4 meter. Saya jamin seribu persen itu tidak mungkin,” kata Kiki.

Tentang angka “52 korban” yang akhirnya disebut dalam laporan resmi TGPF, Kiki secara jujur mengatakan “Saya mengikuti dari menit ke menit semua itu. Ketika data mentah saya sampaikan, tokoh-tokoh termasuk Saparinah Sadli cuma nanya, ‘Ki, ada nggak kasus? Satu saja. Setengah saja pun, sudah cukup buat saya.” Tapi menurut Kiki, “Kami tidak nemuin. Mungkin ada tim lain yang menemukan?”

Di tengah minimnya data, narasi tetap menyebar luas—dan sebagian dimanfaatkan dalam konteks yang sama sekali berbeda: pengajuan suaka.

Dalam “Journal of International Relations”-Undip, Volume 4, Nomor 2, 2018, Christian Silitonga menulis bahwa laporan Tempo, edisi 5 Desember 2004, mengungkap bahwa Kepolisian Federal AS, FBI, menangkap 26 orang di Virginia, Amerika Serikat, 23 di antaranya adalah WNI. Mereka tergabung dalam sindikat pemalsuan dokumen suaka. Di antara modus yang digunakan adalah klaim palsu telah menjadi korban pemerkosaan massal dan kekerasan atas dasar etnis atau agama.

Kasus itu juga dicatat secara independen oleh surat kabar “The Washington Post”, yang menyebut bahwa penggeledahan itu terjadi pada 23 November 2004, menjerat 26 terdakwa—23 WNI—yang diduga menjual dokumen palsu untuk memperkuat aplikasi suaka mereka, termasuk modifikasi narasi kekerasan seksual. Washington Post juga menyebut delapan wanita yang menggunakan narasi sangat mirip tentang perkosaan oleh sopir taksi karena etnis mereka, hanya berbeda dalam tanggal/lokasi kejadian. The Post menyebut jaringan itu “one-stop shopping for immigration fraud” dan secara resmi disebut “the largest known document fraud ring in Northern Virginia”.

Departemen Kehakiman AS—c.q United States Citizenship and Immigration Services (USCIS) juga mencatat lebih dari 20.000 permohonan suaka dari Indonesia antara 1998–2009. Banyak di antaranya diduga memakai pola kesaksian serupa.

Yang menarik, Heru Susetyo (Universitas Indonesia) dalam beberapa kajian, termasuk tesis dan artikel, membahas fenomena “repetitive narrative”—yaitu penggunaan tema kekerasan berbasis etnis dan agama yang sangat mirip antarpemohon suaka asal Indonesia. Ia mencatat pola yang serupa pada cerita-cerita kesaksian, terutama saat membahas orang-orang etnis Tionghoa dan Kristen.

Paul Marshall (Human Rights Watch/Hudson Institute) juga mengamati hal serupa dalam laporan-laporannya mengenai permohonan suaka dari Indonesia. Dia menyoroti klaim penganiayaan agama dan etnis yang sering kali diulang dengan format yang hampir sama. Tampaknya untuk mempengaruhi keputusan permohonan suaka.

Saya jelas tidak menolak bahwa kekerasan bisa terjadi saat itu. Tapi “perkosaan massal” yang terorganisasi, dengan korban berjumlah puluhan hingga ratusan, adalah klaim luar biasa. Dan seperti kata Carl Sagan, “Extraordinary claims require extraordinary evidence.”

Dalam konteks sejarah yang kabur dan politik yang keruh, mitos sering kali menang. Tapi dalam dunia jurnalisme, keyakinan bukan bukti. Kesedihan bukan dokumen. Air mata bukan arsip. Kita boleh berempati, tapi tidak boleh gegabah.

Seperti diyakini dalam dunia keilmuan, “Truth does not fear investigation.” Di kalangan Muslim bahkan dikenal sebuah hadits yang amat masyhur. “Cukuplah seseorang disebut pendusta apabila ia menyampaikan semua yang ia dengar.” (HR Muslim).

Karena itu saya, reporter Tempo di era itu dan hingga kini masih seorang wartawan, selalu skeptis akan isu perkosaan massal Mei 1998. Bukan karena tak berempati, tapi justru karena menghormati prinsip kebenaran yang harus diverifikasi. Kita tak bisa membangun masa depan dengan pondasi dusta, sebaik apa pun niatnya. **

Wartawan, penulis, dan host podcast hukum dan politik :Madilog-Forum Keadilan”

Previous Post

Wawali Arya Wibawa Buka HLM TP2DD Kota Denpasar

Next Post

Teriakan Pak Yan Menggema, Generasi Muda Bali Antusias Sambut Gubernur Koster saat Saksikan Lomba Barong Ket PKB 2025

beritafajar

beritafajar

Next Post
Teriakan Pak Yan Menggema, Generasi Muda Bali Antusias Sambut Gubernur Koster saat Saksikan Lomba Barong Ket PKB 2025

Teriakan Pak Yan Menggema, Generasi Muda Bali Antusias Sambut Gubernur Koster saat Saksikan Lomba Barong Ket PKB 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0

Pin Up – Azərbaycanın ən yaxşı kazinosu | Rəsmi sayt

24 Mei 2026
Tokoh Muda Manggarai Barat Kirim Surat Terbuka kepada Uskup Labuan Bajo, Soroti Dampak Sosial Mutasi Pegawai

Tokoh Muda Manggarai Barat Kirim Surat Terbuka kepada Uskup Labuan Bajo, Soroti Dampak Sosial Mutasi Pegawai

23 Mei 2026
Sinergi Wamen Imipas dan DPD RI Bali Dorong Kebijakan Imigrasi Khusus dan Perlindungan Masyarakat Bali di Era Globalisasi

Sinergi Wamen Imipas dan DPD RI Bali Dorong Kebijakan Imigrasi Khusus dan Perlindungan Masyarakat Bali di Era Globalisasi

23 Mei 2026
Imigrasi Ngurah Rai Tunda Keberangkatan 13 WNI, Diduga akan Berangkat Haji Non Prosedural

Imigrasi Ngurah Rai Tunda Keberangkatan 13 WNI, Diduga akan Berangkat Haji Non Prosedural

23 Mei 2026

Recent News

Pin Up – Azərbaycanın ən yaxşı kazinosu | Rəsmi sayt

24 Mei 2026
Tokoh Muda Manggarai Barat Kirim Surat Terbuka kepada Uskup Labuan Bajo, Soroti Dampak Sosial Mutasi Pegawai

Tokoh Muda Manggarai Barat Kirim Surat Terbuka kepada Uskup Labuan Bajo, Soroti Dampak Sosial Mutasi Pegawai

23 Mei 2026
Sinergi Wamen Imipas dan DPD RI Bali Dorong Kebijakan Imigrasi Khusus dan Perlindungan Masyarakat Bali di Era Globalisasi

Sinergi Wamen Imipas dan DPD RI Bali Dorong Kebijakan Imigrasi Khusus dan Perlindungan Masyarakat Bali di Era Globalisasi

23 Mei 2026
Imigrasi Ngurah Rai Tunda Keberangkatan 13 WNI, Diduga akan Berangkat Haji Non Prosedural

Imigrasi Ngurah Rai Tunda Keberangkatan 13 WNI, Diduga akan Berangkat Haji Non Prosedural

23 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur