Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Ekonomi, Keuangan, Bisnis & Perdagangan

Industrialisasi Pangan Menghancurkan Kedaulatan Pangan

beritafajar by beritafajar
17 Oktober 2019
in Ekonomi, Keuangan, Bisnis & Perdagangan
0
Industrialisasi Pangan Menghancurkan Kedaulatan Pangan
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Jakarta) || Dalam momentum hari pangan dunia 2019 ini, masyarakat sipil menyatakan bahwa industrialisasi pangan yang didorong oleh pemerintah telah mengancam kedaulatan pangan rakyat. Industrialisasi pangan semakin meminggirkan petani kecil dan nelayan tradisional dari ruang kehidupannya. Negara tidak benar-benar sadar bahwa petani kecil dan nelayan tradisional adalah produsen pangan yang mencukupi pangan. Sehingga industrialisasi tidak dapat memenuhi kelaparan tapi sebaliknya hanya akan mempersulit hak pangan bagi rakyat.

Data global dari FAO menyebutkan bahwa 80% dari pangan dunia dicukupi justru oleh pertanian keluarga dan produsen pangan skala kecil. Sehingga sudah seharusnya sistem dan kebijakan pangan berpihak pada petani, nelayan, pembudidaya ikan dan penyedia pangan lainnya.

Namun selain industrialisasi pangan, upaya lain yang dilakukan oleh Pemerintah dengan memperbanyak perjanjian perdagangan bebas yang justru memberi peluang bagi impor pangan dan semakin mengebiri hak-hak petani. Terbukti komitmen yang diikatkan dalam perjanjian ASEAN RCEP (Regional Comprehensive Economic Partnership) yang akan difinalisasi pada bulan November 2019, akan semakin membuka ruang eksploitasi pertanian dan perikanan di Indonesia. Hal ini dikarenakan, dalam bab kekayaan intelektual yang terkait dengan benih akan memberikan hak bagi korporasi multinasional untuk menguasai benih lokal berkedok kekayaan intelektual.

Di tingkat nasional, situasi ini dilegitimasi melalui pengesahan UU Sistem Budidaya Pertanian Berkelanjutan (SBPB). UU ini menghalangi petani untuk berdaulat dalam sistem pertanian sesuai dengan kearifan lokal. Salah satu yang menghalangi petani untuk berdaulat atas sistem pertaniannya karena mewajibkan petani kecil yang melakukan pencarian dan pengumpulan sumber daya genetik harus melaporkan ke pemerintah. Sehingga petani kecil dipaksa untuk patuh dengan model pertanian dengan pengawasan pemerintah di sisi lain, UU SBPB malah membuka ruang korporasi bibit untuk kemudian menjadi pemain bisnis dalam pertanian.

UU SPBP dinilai akan bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 99/PUU-X/2012 atas Uji Materi UU Nomor 12 Tahun 1992 Sistem Budidaya Tanaman dimana justru membebaskan petani kecil mengedarkan varietas hasil pemuliannya tanpa ada pembatasan.

Tidak berhenti disitu, pemberian hak istimewa bagi investor dalam perjanjian ini, menjadi ancaman serius bagi kedaulatan negara. Hal ini disebabkan, negara bisa digugat oleh investor asing melalui mekanisme ISDS (investor state dispute settlement) bila investasinya dirugikan dari kebijakan domestik.

Untuk itu, perjanjian RCEP yang akan disahkan pada November 2019 harus dihentikan negosiasinya karena menimbulkan kerugian bagi rakyat. Seharusnya, DPR dan Pemerintah melakukan analisis dampak HAM, sosial, dan lingkungan terhadap seluruh perjanjian perdagangan bebas.

Wajah yang serupa juga terjadi dimana nelayan tradisional dipaksa untuk mengikuti logika bagi-bagi ruang laut dengan investasi dan industri dalam Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil. Padahal jika merujuk kepada UU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan, setiap rencana zonasi diwajibkan untuk memastikan ruang wilayah tangkap nelayan, ruang tambatan perahu, hingga tempat tinggal nelayan.

Rencana zonasi malah menjadi legitimasi proyek perampasan laut seperti reklamasi, tambang mineral, hingga pelabuhan yang menutup akses lalu. Bahkan dalam setiap rencana zonasi wilayah pesisir dan pulau kecil, tidak ditemukan satupun yang mengatur ruang wilayah tangkap nelayan tradisional skala kecil. Sehingga sangat jelas rencana zonasi tersebut mendiskriminasi nelayan tradisional.

Dalam konteks pengelolaan pangan, tidak luput dari korupsi yang menggurita dalam bisnis pangan termasuk importase. Beberapa kasus korupsi menunjukkan bisnis impor pangan adalah salah satu celah korupsi, dengan permainan “data” kebutuhan pangan nasional. Selain itu korupsi perizinan impor juga merupakan celah korupsi dimana impor kebutuhan pangan nasional menjadi ruang permainan.

Korupsi pangan beragam dari impor bawang, izin impor ikan hingga celah korupsi terkait dengan perampasan ruang hidup dan wilayah produksi rakyat. Sehingga agenda pemberantasan korupsi mutlak tetap diperlukan untuk menjaga kedulatan pangan dari korupsi.

Dalam situasi ini, sangat penting untuk memberikan perhatian khusus pada situasi perempuan yang punya peran signifikan dalam setiap tahapan produksi namun mengalami dampak lebih berat dan mendalam dari kelaparan dan kerawanan pangan. Indutrialisasi pangan bukan jawaban. Saatnya kita mengembalikan kedaulatan pada penyedia pangan, khususnya perempuan. Sesungguhnya kedaulatan pangan tidak akan terjadi tanpa kedaulatan perempuan.**

Previous Post

Kadin Bali Apresiasi Roadshow Dinas Penanaman Modal dan PTST Jawa Timur Bersama Kadinda Jatim

Next Post

Warga Taman Poh Manis Sorot Pengembang, Dinas PUPR Denpasar Panik

beritafajar

beritafajar

Next Post
Warga Taman Poh Manis Sorot Pengembang, Dinas PUPR Denpasar Panik

Warga Taman Poh Manis Sorot Pengembang, Dinas PUPR Denpasar Panik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Peringatan HUT Ke-29 Perumda Tirta Sewakadarma, Pemkot Denpasar Dorong Inovasi dan Pelayanan Air Minum Berkelanjutan

Peringatan HUT Ke-29 Perumda Tirta Sewakadarma, Pemkot Denpasar Dorong Inovasi dan Pelayanan Air Minum Berkelanjutan

1 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Manggarai Barat Rayakan Syukuran Bersama Tahanan: “Kami Ingin Hadir sebagai Sesama Manusia”

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Manggarai Barat Rayakan Syukuran Bersama Tahanan: “Kami Ingin Hadir sebagai Sesama Manusia”

1 Juli 2026
Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

1 Juli 2026
Sekjen AMKI: Semangat Kolektif Jadi Kunci Kemajuan Organisasi

Sekjen AMKI: Semangat Kolektif Jadi Kunci Kemajuan Organisasi

1 Juli 2026

Recent News

Peringatan HUT Ke-29 Perumda Tirta Sewakadarma, Pemkot Denpasar Dorong Inovasi dan Pelayanan Air Minum Berkelanjutan

Peringatan HUT Ke-29 Perumda Tirta Sewakadarma, Pemkot Denpasar Dorong Inovasi dan Pelayanan Air Minum Berkelanjutan

1 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Manggarai Barat Rayakan Syukuran Bersama Tahanan: “Kami Ingin Hadir sebagai Sesama Manusia”

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Manggarai Barat Rayakan Syukuran Bersama Tahanan: “Kami Ingin Hadir sebagai Sesama Manusia”

1 Juli 2026
Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

Sinergi Imigrasi dan ITB Inisiasi “Pagar Digital” Patroli Drone untuk Pengawasan Perbatasan

1 Juli 2026
Sekjen AMKI: Semangat Kolektif Jadi Kunci Kemajuan Organisasi

Sekjen AMKI: Semangat Kolektif Jadi Kunci Kemajuan Organisasi

1 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur