Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Ini Alasan Septyani Tega Bunuh Tiga Anaknya

beritafajar by beritafajar
27 Februari 2018
in Nasional & Internasional
0
Ini Alasan Septyani Tega Bunuh Tiga Anaknya
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

DENPASAR, Berita Fajar Timur.com – Luh Putu Septyan sungguh tega membunuh darah dagingnya sendiri.

Hanya karena alasan tak ingin ketiga anaknya itu dikuasai oleh sang suami, dirinya nekad meracuni ketiga buah hatinya yang masih kecil itu dengan menyuruh minum cairan serangga.

Pada hakekatnya orang menikah adalah karena adanya cinta. Tapi, ketika cinta pudar, apapun bisa terjadi. Dan, itulah yang terjadi dengan pasangan Ni Luh Putu Septyani – Putu Moh Diana.

Kapolres Gianyar AKBP Djoni Widodo mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan, Luh Putu Sepyani mengaku tidak rela ketiga anaknya diasuh suaminya.

“Dia ingin mengajak anaknya ke alam sana (surga, red). Tapi, pelaku gagal menyusul (mati) dengan cara bunuh diri,” ungkap AKBP Djoni Widodo.
Cekcok menjadi alasan lain Luh Putu Septyani mengakhiri hidup bersama anaknya.

“Saksi ibu kandung dan suaminya mengakui jika sempat terjadi cekcok mulut di TKP (rumah yang dijadikan tempat membunuh anak di Banjar Palak, red),” jelasnya lagi.

Apakah ada masalah lain?
Berdasarkan pengakuan dari pelaku (Septiyani, red) ia menyampaikan memang ada masalah rumah tangga yang rumit termasuk masalah materi dan hutang piutang yang ditanggungnya sendiri,” bebernya.

 

Lantaran gagal mencari solusi, Luh Septyan kemudian mencari solusi lain. Dia membeli racun serangga cair merek Baygon di sebuah minimarket.

Polisi sendiri juga telah memeriksa pemilik minimarket untuk dimintai keterangan. Dan, saksi mengakui Luh Putu Septyan sempat membeli cairan mematikan itu di minimarket.

Akibat dari perbuatannya itu, Septyani ini dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) dan (4) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku bisa dihukum 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar. Dalam pasal, disebutkan jika tindak pidana dilakukan oleh orang tua sendiri maka hukumannya ditambah,” terangnya.

Hingga kini, kondisi Septyan mulai stabil. Namun masih dirawat di RS Sanglah. Polisi terus memantau perkembangan kesehatan Septiyani.//Remigius Nahal

Previous Post

Tekan Penyalahgunaan Obat Terlarang, Kodam Nyatakan Perangi Peredarannya

Next Post

Cegah Masuknya Barang Terlarang, Personil Polsek Sidemen Lakukan Razia

beritafajar

beritafajar

Next Post
Cegah Masuknya Barang Terlarang, Personil Polsek Sidemen Lakukan Razia

Cegah Masuknya Barang Terlarang, Personil Polsek Sidemen Lakukan Razia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

24 Juni 2026
Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

24 Juni 2026
Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

24 Juni 2026
Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

24 Juni 2026

Recent News

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

HLM TP2DD dan TPID, Pemkot Denpasar Pacu Transaksi Digital dan Stabilitas Harga

24 Juni 2026
Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Key Opinion Leader (KOL) yang Menawarkan Pedagang Aset Keuangan Digital tidak Berizin

24 Juni 2026
Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

Polantas Salurkan 5.000 Liter Air Bersih untuk Warga Padang SMIP Jelang Hari Bhayangkara ke-80

24 Juni 2026
Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

Tuntut Ganti Rugi Rp1,43 Miliar, Penggugat dan Tergugat akan Dimediasi

24 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur