Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Ini Alasan Septyani Tega Bunuh Tiga Anaknya

beritafajar by beritafajar
27 Februari 2018
in Nasional & Internasional
0
Ini Alasan Septyani Tega Bunuh Tiga Anaknya
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

DENPASAR, Berita Fajar Timur.com – Luh Putu Septyan sungguh tega membunuh darah dagingnya sendiri.

Hanya karena alasan tak ingin ketiga anaknya itu dikuasai oleh sang suami, dirinya nekad meracuni ketiga buah hatinya yang masih kecil itu dengan menyuruh minum cairan serangga.

Pada hakekatnya orang menikah adalah karena adanya cinta. Tapi, ketika cinta pudar, apapun bisa terjadi. Dan, itulah yang terjadi dengan pasangan Ni Luh Putu Septyani – Putu Moh Diana.

Kapolres Gianyar AKBP Djoni Widodo mengatakan, berdasar hasil pemeriksaan, Luh Putu Sepyani mengaku tidak rela ketiga anaknya diasuh suaminya.

“Dia ingin mengajak anaknya ke alam sana (surga, red). Tapi, pelaku gagal menyusul (mati) dengan cara bunuh diri,” ungkap AKBP Djoni Widodo.
Cekcok menjadi alasan lain Luh Putu Septyani mengakhiri hidup bersama anaknya.

“Saksi ibu kandung dan suaminya mengakui jika sempat terjadi cekcok mulut di TKP (rumah yang dijadikan tempat membunuh anak di Banjar Palak, red),” jelasnya lagi.

Apakah ada masalah lain?
Berdasarkan pengakuan dari pelaku (Septiyani, red) ia menyampaikan memang ada masalah rumah tangga yang rumit termasuk masalah materi dan hutang piutang yang ditanggungnya sendiri,” bebernya.

 

Lantaran gagal mencari solusi, Luh Septyan kemudian mencari solusi lain. Dia membeli racun serangga cair merek Baygon di sebuah minimarket.

Polisi sendiri juga telah memeriksa pemilik minimarket untuk dimintai keterangan. Dan, saksi mengakui Luh Putu Septyan sempat membeli cairan mematikan itu di minimarket.

Akibat dari perbuatannya itu, Septyani ini dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) dan (4) UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku bisa dihukum 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar. Dalam pasal, disebutkan jika tindak pidana dilakukan oleh orang tua sendiri maka hukumannya ditambah,” terangnya.

Hingga kini, kondisi Septyan mulai stabil. Namun masih dirawat di RS Sanglah. Polisi terus memantau perkembangan kesehatan Septiyani.//Remigius Nahal

Previous Post

Tekan Penyalahgunaan Obat Terlarang, Kodam Nyatakan Perangi Peredarannya

Next Post

Cegah Masuknya Barang Terlarang, Personil Polsek Sidemen Lakukan Razia

beritafajar

beritafajar

Next Post
Cegah Masuknya Barang Terlarang, Personil Polsek Sidemen Lakukan Razia

Cegah Masuknya Barang Terlarang, Personil Polsek Sidemen Lakukan Razia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Hello world!

2

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

1
Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
Pegadaian Kanwil VII Denpasar Kembali Gelar Mudik Gratis 2026, sebanyak 250 Pemudik Diberangkatkan Menuju Jawa dan Lombok

Pegadaian Kanwil VII Denpasar Kembali Gelar Mudik Gratis 2026, sebanyak 250 Pemudik Diberangkatkan Menuju Jawa dan Lombok

17 Maret 2026
Kolaborasi Kemenbud dan Pemprov Bali Gelar CHANDI Summit, Gubernur Koster: Nuansa Budaya harus Kuat

Kolaborasi Kemenbud dan Pemprov Bali Gelar CHANDI Summit, Gubernur Koster: Nuansa Budaya harus Kuat

17 Maret 2026
Pangdam IX/Udayana Hadiri Rakor Mitigasi Konflik Sosial Jelang Nyepi dan Idul Fitri 1447 H di Bali

Pangdam IX/Udayana Hadiri Rakor Mitigasi Konflik Sosial Jelang Nyepi dan Idul Fitri 1447 H di Bali

17 Maret 2026
Sempat Diguyur Hujan, Mambal Culture Festival 2026 Sukses Tampilkan 9 Kreativitas Seka Truna

Sempat Diguyur Hujan, Mambal Culture Festival 2026 Sukses Tampilkan 9 Kreativitas Seka Truna

16 Maret 2026

Recent News

Pegadaian Kanwil VII Denpasar Kembali Gelar Mudik Gratis 2026, sebanyak 250 Pemudik Diberangkatkan Menuju Jawa dan Lombok

Pegadaian Kanwil VII Denpasar Kembali Gelar Mudik Gratis 2026, sebanyak 250 Pemudik Diberangkatkan Menuju Jawa dan Lombok

17 Maret 2026
Kolaborasi Kemenbud dan Pemprov Bali Gelar CHANDI Summit, Gubernur Koster: Nuansa Budaya harus Kuat

Kolaborasi Kemenbud dan Pemprov Bali Gelar CHANDI Summit, Gubernur Koster: Nuansa Budaya harus Kuat

17 Maret 2026
Pangdam IX/Udayana Hadiri Rakor Mitigasi Konflik Sosial Jelang Nyepi dan Idul Fitri 1447 H di Bali

Pangdam IX/Udayana Hadiri Rakor Mitigasi Konflik Sosial Jelang Nyepi dan Idul Fitri 1447 H di Bali

17 Maret 2026
Sempat Diguyur Hujan, Mambal Culture Festival 2026 Sukses Tampilkan 9 Kreativitas Seka Truna

Sempat Diguyur Hujan, Mambal Culture Festival 2026 Sukses Tampilkan 9 Kreativitas Seka Truna

16 Maret 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur