Oleh: Yogi Prasetyo Putra
Besarnya energi yang keluar saat aksi #ReformasiDikorupsi September 2019 lalu, tidak sejengkal pun menggeser langkah Presiden Jokowi untuk menerbitkan PERPPU pengganti UU KPK saat itu.
Hari ini buruh dan mahasiswa di seluruh Indonesia turun kembali ke jalan, dengan isu yang jauh lebih besar, menolak UU sapu jagad atau Omnibuslaw, yang diklaim pemerintah sebagai UU Cipta Lapangan Kerja, yang disahkan DPR RI pada Senin, 5 Oktober lalu.
Pada zaman kolonial, para penjajah datang ke Indonesia untuk meraup rempah-rempah (hasil bumi Indonesia). Tidak hanya itu, penjajah juga memperbudak rakyat Indonesia, memeras keringat rakyat untuk kepentingannya sendiri.
Masa itu telah usai, namun Emas, Uranium, Batu Bara, Minyak serta sederet sumber daya alam Indonesia saat ini dikeruk oleh konglomerat pemilik modal. Bedakah masa kini dengan zaman kolonial?
Para pemilik modal (saya gambarkan sebagai penjajah modern) menanamkan modalnya (Investasi) di Indonesia atas kekayaan alam Indonesia. Dimulai dari tambang emas Freepot di Papua, kayu di Kalimantan yang disusul dengan Minyak, Gas dan Batu Bara semua raib.
Tolak ukurnya sederhana, sejahterakan rakyat Papua, rakyat Kalimantan dan seluruh rakyat Indonesia?
Omnibuslaw, terlepas dari bentuk tulisannya yang masih simpang siur (padahal sudah disahkan), tujuannya tidak lain adalah untuk meloloskan investasi.
Dikutip dari Tribunnewsmaker.com dalam pidatonya usai pelantikan, 20 Oktober 2019 lalu Presiden Jokowi menyoroti tumpang tindih pada berbagai regulasi yang menghambat investasi serta pertumbuhan lapangan pekerjaan.
Oleh karena itu, Presiden Jokowi menyampaikan niatnya untuk mengajak DPR menyusun Omnibus Law, sebuah UU sapu jagat yang bisa merevisi banyak UU.
Jelaslah design besar UU Omnibuslaw itu, “Untuk Mempermudah Investasi”. Menciptakan lapangan kerja itu iming-iming normatif, sandingan persoalan pengangguran Indonesia yang tinggi.
Melawan kepentingan itu membutuhkan energi yang besar, koalisi partai politik pemerintah sangat gemuk, menguasai sebagian besar suara di parlemen, mereka mendukung Omnibuslaw.
Demonstrasi 3. 4. 5 jilid, belum cukup. Dalam hal melawan penjajah, sejarah menuliskan 4 abad lamanya para pendahulu bangsa melewati zaman kolonial, lengkap dengan tumpah darah dan air mata, dengan perbudakan dan pengkhianatan.
Saya dan kita semua yang membaca tulisan ini adalah bagian dari sejarah panjang itu, pemegang amanah untuk memenangkan bangsa Indonesia. Perjuangan belum usai, perjuangan semakin sulit. Itu lah yang dikatakan Presiden Sukarno, saat ini kita melawan bangsa sendiri.
Tolak Omnibuslaw. Terbitkan PERPPU atas UU Omnibuslaw!!**










