Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Jelang Putusan Perkara PJU, PSN Ingatkan Hakim PN Cianjur Soal Objektivitas

beritafajar by beritafajar
25 Februari 2026
in Hukum & Kriminal
0
Jelang Putusan Perkara PJU, PSN Ingatkan Hakim PN Cianjur Soal Objektivitas
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Jakarta) – Jelang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Cianjur, Kamis (26/2/2026), organisasi Prabu Satu Nasional (PSN) mengingatkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Cianjur agar bersikap objektif dan cermat dalam memutus perkara yang menjerat terdakwa AM.

Ketua Umum Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju, menyampaikan permintaan tersebut karena menilai terdapat dugaan kriminalisasi dalam proses penegakan hukum perkara PJU Tahun Anggaran 2023. Menurutnya sejak awal perkara tersebut dinilai dipaksakan masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

“Kami meminta majelis hakim PN Cianjur objektif dalam memutus perkara ini. Penilaian harus didasarkan pada fakta persidangan, bukan pada framing atau opini yang berkembang,” ujar Teungku Muhammad Raju dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Ia menyatakan PSN akan terus mengawal proses hukum hingga putusan dibacakan. PSN juga menegaskan mendukung upaya pemberantasan korupsi, namun meminta agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan proporsional.

“Penegakan hukum harus menjunjung tinggi asas keadilan dan kepastian hukum. Kami berharap majelis hakim menangani perkara ini secara profesional,” tegasnya.

Pandangan serupa disampaikan kuasa hukum terdakwa, Tonizal. Ia menyebut proyek PJU Tahun Anggaran 2023 tidak bersifat fiktif karena telah direalisasikan dan terpasang di lapangan. Pengadaan PJU tersebut, menurutnya, dilaksanakan melalui mekanisme e-katalog dan dilengkapi kontrak resmi.

“Karena itu, kami meminta majelis hakim mencermati aspek formil dan materiil perkara ini secara menyeluruh sebelum menjatuhkan putusan,” ujar Tonizal.

*Dana Rp1 Miliar Disorot*

Terkait dana Rp1 miliar yang diserahkan dalam proses penyidikan, Tonizal menegaskan uang tersebut bukan pengembalian kerugian negara. Menurut dia, dana itu diserahkan untuk kepentingan penangguhan penahanan yang awalnya berjumlah Rp 1,5 miliar.

“Dana tersebut kemudian diposisikan sebagai uang pengembalian dan disita negara. Hal ini menjadi keberatan kami,” kata Tonizal, yang juga menjabat Ketua Lembaga Bantuan Hukum PSN.

Ia juga menyoroti perubahan klasifikasi pengadaan menjadi pekerjaan konstruksi untuk kepentingan audit yang dinilai berpotensi menimbulkan pemaksaan konstruksi hukum. Selain itu, Tonizal menyebut hingga kini belum terdapat kerugian negara yang riil, terukur, dan final.

Menurutnya, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya tidak menemukan adanya kerugian negara. Namun, penyidik Kejaksaan Negeri Cianjur disebut melakukan audit ulang tanpa klarifikasi kepada pihak terkait.

Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Cianjur menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh tahun enam bulan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Cianjur dijadwalkan membacakan putusan perkara PJU tersebut pada Kamis (25/2/2026).(tim)

Previous Post

Cipayung Plus Kota Medan Ungkap Sejumlah Alasan Pencopotan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak

Next Post

Terima Kunjungan DPRD Gunung Mas, Putri Koster Promosikan Kerajinan Bali

beritafajar

beritafajar

Next Post
Terima Kunjungan DPRD Gunung Mas, Putri Koster Promosikan Kerajinan Bali

Terima Kunjungan DPRD Gunung Mas, Putri Koster Promosikan Kerajinan Bali

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Gandeng Media, Imigrasi Klungkung Perkuat Edukasi dan Inovasi Layanan Keimigrasian

Gandeng Media, Imigrasi Klungkung Perkuat Edukasi dan Inovasi Layanan Keimigrasian

11 Juni 2026
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

11 Juni 2026
Antisipasi Dinamika Politik Sejak Dini, Polda Bali Perkuat Sinergi dengan Parpol, Organisasi Kepemudaan, dan Penyelenggara Pemilu

Antisipasi Dinamika Politik Sejak Dini, Polda Bali Perkuat Sinergi dengan Parpol, Organisasi Kepemudaan, dan Penyelenggara Pemilu

11 Juni 2026
‎Dari Harapan jadi Kekecewaan: 5 Tahun tanpa Tersangka, Syamsul Erikson Siahaan Tantang Integritas Polda Sumut ‎

‎Dari Harapan jadi Kekecewaan: 5 Tahun tanpa Tersangka, Syamsul Erikson Siahaan Tantang Integritas Polda Sumut ‎

11 Juni 2026

Recent News

Gandeng Media, Imigrasi Klungkung Perkuat Edukasi dan Inovasi Layanan Keimigrasian

Gandeng Media, Imigrasi Klungkung Perkuat Edukasi dan Inovasi Layanan Keimigrasian

11 Juni 2026
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

11 Juni 2026
Antisipasi Dinamika Politik Sejak Dini, Polda Bali Perkuat Sinergi dengan Parpol, Organisasi Kepemudaan, dan Penyelenggara Pemilu

Antisipasi Dinamika Politik Sejak Dini, Polda Bali Perkuat Sinergi dengan Parpol, Organisasi Kepemudaan, dan Penyelenggara Pemilu

11 Juni 2026
‎Dari Harapan jadi Kekecewaan: 5 Tahun tanpa Tersangka, Syamsul Erikson Siahaan Tantang Integritas Polda Sumut ‎

‎Dari Harapan jadi Kekecewaan: 5 Tahun tanpa Tersangka, Syamsul Erikson Siahaan Tantang Integritas Polda Sumut ‎

11 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur