Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Jelang Putusan Perkara PJU, PSN Ingatkan Hakim PN Cianjur Soal Objektivitas

beritafajar by beritafajar
25 Februari 2026
in Hukum & Kriminal
0
Jelang Putusan Perkara PJU, PSN Ingatkan Hakim PN Cianjur Soal Objektivitas
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Jakarta) – Jelang pembacaan putusan perkara dugaan korupsi proyek Penerangan Jalan Umum (PJU) di Kabupaten Cianjur, Kamis (26/2/2026), organisasi Prabu Satu Nasional (PSN) mengingatkan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Cianjur agar bersikap objektif dan cermat dalam memutus perkara yang menjerat terdakwa AM.

Ketua Umum Prabu Satu Nasional, Teungku Muhammad Raju, menyampaikan permintaan tersebut karena menilai terdapat dugaan kriminalisasi dalam proses penegakan hukum perkara PJU Tahun Anggaran 2023. Menurutnya sejak awal perkara tersebut dinilai dipaksakan masuk ke ranah tindak pidana korupsi.

“Kami meminta majelis hakim PN Cianjur objektif dalam memutus perkara ini. Penilaian harus didasarkan pada fakta persidangan, bukan pada framing atau opini yang berkembang,” ujar Teungku Muhammad Raju dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (24/2/2026).

Ia menyatakan PSN akan terus mengawal proses hukum hingga putusan dibacakan. PSN juga menegaskan mendukung upaya pemberantasan korupsi, namun meminta agar penegakan hukum dilakukan secara adil dan proporsional.

“Penegakan hukum harus menjunjung tinggi asas keadilan dan kepastian hukum. Kami berharap majelis hakim menangani perkara ini secara profesional,” tegasnya.

Pandangan serupa disampaikan kuasa hukum terdakwa, Tonizal. Ia menyebut proyek PJU Tahun Anggaran 2023 tidak bersifat fiktif karena telah direalisasikan dan terpasang di lapangan. Pengadaan PJU tersebut, menurutnya, dilaksanakan melalui mekanisme e-katalog dan dilengkapi kontrak resmi.

“Karena itu, kami meminta majelis hakim mencermati aspek formil dan materiil perkara ini secara menyeluruh sebelum menjatuhkan putusan,” ujar Tonizal.

*Dana Rp1 Miliar Disorot*

Terkait dana Rp1 miliar yang diserahkan dalam proses penyidikan, Tonizal menegaskan uang tersebut bukan pengembalian kerugian negara. Menurut dia, dana itu diserahkan untuk kepentingan penangguhan penahanan yang awalnya berjumlah Rp 1,5 miliar.

“Dana tersebut kemudian diposisikan sebagai uang pengembalian dan disita negara. Hal ini menjadi keberatan kami,” kata Tonizal, yang juga menjabat Ketua Lembaga Bantuan Hukum PSN.

Ia juga menyoroti perubahan klasifikasi pengadaan menjadi pekerjaan konstruksi untuk kepentingan audit yang dinilai berpotensi menimbulkan pemaksaan konstruksi hukum. Selain itu, Tonizal menyebut hingga kini belum terdapat kerugian negara yang riil, terukur, dan final.

Menurutnya, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebelumnya tidak menemukan adanya kerugian negara. Namun, penyidik Kejaksaan Negeri Cianjur disebut melakukan audit ulang tanpa klarifikasi kepada pihak terkait.

Sebagai informasi, Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Cianjur menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama tujuh tahun enam bulan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Cianjur dijadwalkan membacakan putusan perkara PJU tersebut pada Kamis (25/2/2026).(tim)

Previous Post

Cipayung Plus Kota Medan Ungkap Sejumlah Alasan Pencopotan Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak

Next Post

Terima Kunjungan DPRD Gunung Mas, Putri Koster Promosikan Kerajinan Bali

beritafajar

beritafajar

Next Post
Terima Kunjungan DPRD Gunung Mas, Putri Koster Promosikan Kerajinan Bali

Terima Kunjungan DPRD Gunung Mas, Putri Koster Promosikan Kerajinan Bali

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Hello world!

2

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

1
Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

Mahasiswa Unika Santu Paulus Ruteng Sibuk Persiapan Koor Natal 2024

1

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0
DePA-RI Kecam Keras Serangan terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Ancaman Serius bagi Negara Hukum

DePA-RI Kecam Keras Serangan terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Ancaman Serius bagi Negara Hukum

15 Maret 2026
OJK Terbitkan Aturan tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia

OJK Terbitkan Aturan tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia

15 Maret 2026
Kapendam IX/Udayana Sampaikan Klarifikasi Lanjutan Terkait Kasus Hukum ADO yang Dikaitkan Rekrutmen Prajurit TNI AD

Kapendam IX/Udayana Sampaikan Klarifikasi Lanjutan Terkait Kasus Hukum ADO yang Dikaitkan Rekrutmen Prajurit TNI AD

15 Maret 2026
Gubernur Koster Saksikan Peluncuran Website Cakrawasi, WNA Diawasi Secara Terpusat dan Real Time oleh Polda Bali

Gubernur Koster Saksikan Peluncuran Website Cakrawasi, WNA Diawasi Secara Terpusat dan Real Time oleh Polda Bali

15 Maret 2026

Recent News

DePA-RI Kecam Keras Serangan terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Ancaman Serius bagi Negara Hukum

DePA-RI Kecam Keras Serangan terhadap Aktivis HAM Andrie Yunus, Ancaman Serius bagi Negara Hukum

15 Maret 2026
OJK Terbitkan Aturan tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia

OJK Terbitkan Aturan tentang Kantor Perwakilan Lembaga Pembiayaan Asing di Indonesia

15 Maret 2026
Kapendam IX/Udayana Sampaikan Klarifikasi Lanjutan Terkait Kasus Hukum ADO yang Dikaitkan Rekrutmen Prajurit TNI AD

Kapendam IX/Udayana Sampaikan Klarifikasi Lanjutan Terkait Kasus Hukum ADO yang Dikaitkan Rekrutmen Prajurit TNI AD

15 Maret 2026
Gubernur Koster Saksikan Peluncuran Website Cakrawasi, WNA Diawasi Secara Terpusat dan Real Time oleh Polda Bali

Gubernur Koster Saksikan Peluncuran Website Cakrawasi, WNA Diawasi Secara Terpusat dan Real Time oleh Polda Bali

15 Maret 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur