Beritafajartimur.com (Klungkung) “Kejadian meninggalnya korban Saptawan yang meninggal akibat tertimpa pohon di dusun losan, desa Takmung adalah tanggung jawab Pemkab Klungkung, karena pohon tumbang tersebut diduga termasuk ruang terbuka hijau publik,” cetus I Kadek Agus Mulyawan, SH.MH, Lawyer dan Politikus Caleg DPRD Provinsi Bali, dapil Klungkung Partai Solidaritas Indonesia (PSI) nomor urut 1.
Menurut Kadek Agus Mulyawan,”sangat jelas hal tersebut didoktrin dalam hukum perdata ada tanggung jawab pemerintah, jangankan pohon tumbang, jalan berlubang (juga) ada tanggung jawab pemerintah karena masyarakat dan korban memiliki hak menggugat pertanggungjawaban pemerintah setempat dalam melindungi, menjaga dan merawat fasilitas publiknya agar upaya antisipisasi kejadian serupa tak terulang lagi,”tegasnya.
I Kadek Agus Mulyawan mencontohkan, adanya pemasangan tanda peringatan kawasan rawan pohon tumbang semestinya dilakukan pemerintah. “Pemerintah harus membei warning (peringatan) di kawasan itu. Dengan upaya tersebut, warga tak akan memarkir kendaraan atau berteduh di area pepohonan yang rawan tumbang,”ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, pihak keluarga korban bisa saja menggugat pemerintah. Selain gugatan perdata, pemerintah juga bisa dijerat secara pidana. “Harus digali juga kemungkinan pidana (karena adanya) kelalaian yang menyebabkan kematian orang lain,”tegasnya.
Dalam kasus ini, Korban bisa minta ganti rugi. Masyarakat juga bisa juga menggunakan gugatan warga untuk perubahan kebijakan (pemerintah) tinggal memastikan di wilayah mana kejadian tersebut terjadi.
Kadek Agus Mulyawan, Caleg DPRD Provinsi, Nomor Urut 1 ini mengungkapkan, keberanian warga untuk menggugat dan memperjuangkan hak-haknya penting agar pemerintah tak mengabaikan fasilitas publik.
Pihaknya sangat menayangkan peristiwa pohon tumbang ini telah merenggut nyawa korban. Karenanya Kadek Agus Mulyawan merasa prihatin dengan kejadian ini, “Saya turut berbelasungkawa atas meninggalnya korban almarhum Saptawan dan berharap keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan. Korban almarhum Saptawan adalah teman baik saya. Dia orang baik dan bertanggung jawab. Tentunya keluarga korban sangat terpukul dengan kejadian ini. Diharapkan pemerintah memberi santunan kepada keluarga korban sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap masyatakatnya”.
Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) berharap dimusim hujan ini kedepan sebagai antisipasi agar tidak adanya korban kembali, petugas pemerintah Kabupaten Klungkung diharapkan segera melakukan pengecekan atau berkeliling untuk memeriksa kondisi pohon-pohon perindang diseputar pinggir jalan daerah Klungkung. Dan secepatnya melakukan
penebanÂgan pohon yang dianggap tidak sehat dan berbahaya dan jangan hanya dilakukan atas laporan atau permohonan masyarakat,”pintanya.
Sebagaimana diketahui, korban Saptawan terkena musibah tertimpa pohon tumbang di dusun Iosan, desa Takmung Klungkung pada tanggal 16 Januari 2019. Setelah dirawat intensif di RSUD Klungkung, nyawanya tidak terselamatkan. Iapun meninggal kemarin, Jumat (18/1/2019). Saptawan meninggalkan seorang istri dan dua anak laki-laki.
(Donny Parera)










