Ruteng-Beritafajartimur.com-, Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Kapolsek Satar Mese, Iptu Kiki Z.M. Bachoan, S.sos., bersama Bhabinkamtibmas Desa Nao, Aipda Emilius Johan, pada Selasa (30/6/2025) melaksanakan kegiatan sambang dan diskusi dengan kedua pihak yang terlibat dalam kasus penganiayaan di Kampung Lukup, Desa Renda, Kecamatan Satar Mese Utara, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Kegiatan ini dilakukan dengan mendatangi rumah Bapak Nikolaus Lampung serta saudara Sebastianus Bandur, yang merupakan pihak-pihak yang terkait dalam permasalahan tersebut.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Penjabat Kepala Desa Renda serta keluarga dari masing-masing pihak.
Dalam diskusi yang berlangsung dengan suasana kekeluargaan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kekeluargaan.
Kesepakatan bersama tersebut akan difinalisasi pada pertemuan yang telah dijadwalkan pada hari Kamis, 12 Juni 2025, bertempat di Kantor Desa Renda, Kecamatan Satar Mese Utara, Kabupaten Manggarai.
Kapolsek Satar Mese dan Bhabinkamtibmas mengapresiasi itikad baik dari kedua pihak untuk menyelesaikan persoalan secara damai, serta menyampaikan harapan agar situasi kamtibmas tetap terjaga dengan baik.
Dalam kesempatan tersebut, Iptu Kiki Z.M. Bachsoan juga menghimbau kepada seluruh pihak agar tidak mudah terprovokasi oleh pihak luar yang dapat mengganggu proses perdamaian.
“Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif demi kebaikan bersama,” tegasnya.
Kegiatan ini merupakan bagian dari pendekatan humanis Polri dalam menyelesaikan konflik di tengah masyarakat melalui metode mediasi dan musyawarah kekeluargaan. (BFT/RUT/Agustinus Ardi)











