Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI) | Elemen Sekolah (Pendidik, Tenaga Kependidikan, Orang Tua Siswa dan Siswa) menyambut dengan gembira adanya surat edaran (SE) Gubernur Bali nomor SE No. B.31. 420/76560/DIKPORA sudah diteken oleh Gubernur Bali pada 14 September 2021. SE tersebut berisi tentang pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) Terbatas di masa pandemi Covid-19 di Provinsi Bali dan Perwali nomor 29 tahun 2021. Dan pelaksanaan uji coba PTM Terbatas ini di sekolah-sekolah di Kota Denpasar telah dimulai pada 1 Oktober 2021 diujicobakan, serta hari ini, Senin (4/10/2021) sudah efektif dilaksanakan, namun masih banyak sekolah yang belum melaksanakan karena beberapa pertimbangan antara lain belum turunnya surat dari Wali kota Denpasar sebagai acuan dalam pelaksanaannya di lingkungan daerah/wilayah sekolah itu berada.
“Untuk pembelajaran tatap muka terbatas sesuai dengan surat edaran Gubernur Bali terbaru demikian juga surat Perwali Kota Denpasar jadi sekolah-sekolah sudah diperkenankan untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. Tentu ini semua kita sambut dengan baik. Mulai dari orang tua, siswa maupun guru-guru semua gembira. Namun euforia ini kita tidak boleh lepas kontrol karena PTM ini dilaksanakan ditengah pandemi Covid-19, sehingga harus menjadi perhatian yang ekstra dari semua pihak sehingga proses pembelajaran tatap muka ini bisa berlangsung dengan baik,” harap Kepala Sekolah SMA PGRI 2 Denpasar I Komang Saputra, S.Pd., M.Pd., saat ditemui media ini di sekolah setempat, Senin pagi (4/10/2021).
Untuk melaksanakan PTM menurut Komang Saputra, semua pihak hendaknya dalam pelaksanaan PTM ini harus dipersiapkan dengan baik dan tidak grasa-grusu sehingga benar-benar memperhitungkan secara keseluruhan, terutama pendidik dan siswa yang belum divaksin karena beberapa alasan. Misalnya yang bersangkutan terdapat penyakit bawaan. “Yang paling penting juga dalam pelaksanaan PTM Terbatas ini, Siswa yang ikut telah mendapat ijin dari orang tuanya. Kalau tidak mendapat ijin ya sekolah tidak boleh memaksa,” paparnya.
“Semua ini harus diperhitungkan biar nanti tidak terjadi munculnya klaster baru yaitu klaster pendidikan,” terangnya, sembari mengatakan bahwa SMA 2 PGRI hari ini belum melaksanakan PTM karena masih terus mengevaluasi bagaimana sekolah-sekolah lain yang sudah melaksanakan PTM apakah berjalan normal atau tidak. “Ini bukan karena kita tidak siap, tapi kan surat perintah resmi dari Kota Denpasar untuk melaksanakan PTM Terbatas belum turun agar kita tidak melangkah mendahului. Kan boleh juga untuk tidak melaksanakan PTM sekarang secara bersamaan dengan sekolah lainnya,” paparnya.
Menyambut PTM Terbatas di SMA PGRI 2 Denpasar telah melakukan simulasi jauh sebelumnya pada saat rencana pemerintah akan melaksanakan PTM pada Maret 2021 lalu, namun ditunda pelaksanaannya karena lonjakan Covid-19 makin meluas saat itu sehingga pemerintah kembali menundanya.
“Tempohari kami di SMA PGRI 2 Denpasar sudah melakukan simulasi menjelang pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka yang akan dilaksanakan bulan Maret 2021. Namun karena lonjakan Covid-19 sehingga pemerintah menunda. Dan menjelang PTM Terbatas ini, kami juga sudah melakukan simulasi ulang pada 29 September 2021 lalu melibatkan Desa Adat, Dinas Kesehatan dan Satgas Covid-19. Ya tentu dari Simulasi itu kita evaluasi dan menyatakan siap untuk PTM Terbatas,” jelasnya.
Dalam pelaksanaan PTM Terbatas tersebut, pihaknya membagi 3 termin dalam satu Minggu, masing-masing untuk kelas X, kelas XI, dan kelas XII masing-masing 2 hari dan setiap sesi durasinya 2 jam.(Donny Parera)











