Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ketua IPW Neta S Pane Pertanyakan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Sandiaga Uno

beritafajar by beritafajar
23 September 2018
in Hukum & Kriminal
0
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Jakarta, BERITAFAJARTIMUR.COM
Ketua Ind Police Watch (IPW) Neta S Pane mempertanyakan kejelasan perkara yang menyangkut Sandiaga Uno yang kini menjadi Calon Wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 2 berpasangan dengan Capres Prabowo Subianto.
Kepada media beritafajartimur.com, Sabtu (22/9/2018) Neta S Pane menjelaskan,” Polda Metro Jaya perlu menjelaskan ke publik tentang bagaimana nasib dan kelanjutan perkara yang menyangkut Sandiaga Uno, mengingat kemarin yang bersangkutan sudah disahkan KPU sebagai pasangan capres cawapres Prabowo-Sandi dengan nomor 02. Jika Prabowo Sandi memenangkan Pilpres 2019, apakah Polda Metro Jaya berani memeriksa Sandiaga Uno?,”tanyanya.

Karena itu pihaknya mendesak Polda Metro Jaya agar bersikap profesional dan berani memberi kepastian hukum akan berjalan sesuai supremasi hukum. “Dalam hal ini Polda Metro Jaya perlu menjelaskan secara transparan, berapa banyak kasus sesungguhnya yang melibatkan cawapres Sandiaga Uno yang masih diproses di kepolisian. Sebab menurut data IPW ada tiga kasus. Di antaranya, kasus dugaan penggelapan dan penipuan tanah di Curug Tangerang dengan LP/1091/I/PMJ/Dit Reskrium tgl 8 Jan 2018 dan dugaan Tindak Pidana Pencucian Yang LP/3356/VI/2018/PMJ/Dit Reskrimum tgl 27 Juni 2018. Berkaitan dengan kasus itu tgl 30 Januari 2018 Sandiaga pernah diperiksa Polda Metro Jaya selama 3,5 jam,”sesal Neta S Pane.

Namun saat Sandiaga mencalonkan diri sebagai cawapres, Polda Metro Jaya menghentikan sementara penyidikan kasusnya. Dalam hal ini Polda Metro Jaya mengacu pada Peraturan Kapolri yang menyebutkan, siapa pun yang ditetapkan sebagai calon kepala daerah maupun capres cawapres jangan diganggu dengan proses hukum. Kasusnya baru bisa dilanjutkan usai pilkada atau pilpres.

Selaku ketua IPW, Neta S Pane meminta jaminan dari Polda Metro Jaya, apakah kasus Sandiaga akan benar benar dilanjutkan usai Pilpres 2019. Bagaimana jika Prabowo Sandi memenangkan Pilpres 2019, apakah Polda Metro Jaya akan tetap dan akan berani melanjutkan perkara yang melibatkan Sandiaga Uno? Kata dia, pertanyaan ini perlu mendapat penjelasan dari Polda Metro Jaya karena ini menyangkut kepastian hukum, rasa keadilan publik, dan penegakan supremasi hukum.

“Seharusnya Polda Metro Jaya bisa bekerja cepat. Jika kasus itu tidak memenuhi unsur pidana, sejak awal di-SP3 sehingga Sandiaga sebagai cawapres tidak tersandera, sebaliknya pelapor merasa mendapat hak hukumnya karena ada kepastian hukum,”harapnya.

Dengan berlarut larutnya kasus ini tentu akan jadi pertanyaan, beranikah Polda Metro Jaya kembali memeriksa Sandiaga, jika Prabowo Sandi memenangkan Pilpres 2019. Jika polisi kembali memeriksanya dan kasus Sandiaga ternyata dihentikan dengan SP3, publik akan curiga bahwa ada intervensi kekuasaan dibalik kasus ini. Jika perkaranya tidak dilanjutkan, pelapor dan publik akan menuding supremasi hukum sudah dikebiri kekuasan. Jika Prabowo Sandi kalah di Pilpres 2019 tentu akan lebih muda bagi Polda Metro Jaya untuk melanjutkan perkara ini.

“Terlepas dari semua itu, berkaitan sudah resminya Sandiaga sebagai cawapres Prabowo dengan nomor urut 02, Polda Metro Jaya perlu menjelaskan secara transparan akan nasib kasus tersebut,”tutupnya.

Editor : Donny Parera

Previous Post

Gara-Gara Video “Potong Bebek Angsa PKI” PSI Laporkan Fadli Zon Ke Polisi dan Bawaslu

Next Post

Ketum Yakub F. Ismail Tegaskan, IMO-Indonesia Dibawah Kepemimpinannya Sah dan Legal

beritafajar

beritafajar

Next Post

Ketum Yakub F. Ismail Tegaskan, IMO-Indonesia Dibawah Kepemimpinannya Sah dan Legal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

15 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

3

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

3

IKIP PGRI Bali Selenggarakan Testing Masuk Gelombang Kedua.

3
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

3
Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

21 Juli 2026
Dari Pengasingan Menuju Gagasan Besar, “Di Bawah Pohon Sukun” Menggugah FSBJ VIII 2026

Dari Pengasingan Menuju Gagasan Besar, “Di Bawah Pohon Sukun” Menggugah FSBJ VIII 2026

21 Juli 2026
Koster Bangkitkan Spirit Sunda Kecil, Satukan Perbedaan Perkuat NKRI

Koster Bangkitkan Spirit Sunda Kecil, Satukan Perbedaan Perkuat NKRI

21 Juli 2026
LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang – Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa

LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang – Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa

20 Juli 2026

Recent News

Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

21 Juli 2026
Dari Pengasingan Menuju Gagasan Besar, “Di Bawah Pohon Sukun” Menggugah FSBJ VIII 2026

Dari Pengasingan Menuju Gagasan Besar, “Di Bawah Pohon Sukun” Menggugah FSBJ VIII 2026

21 Juli 2026
Koster Bangkitkan Spirit Sunda Kecil, Satukan Perbedaan Perkuat NKRI

Koster Bangkitkan Spirit Sunda Kecil, Satukan Perbedaan Perkuat NKRI

21 Juli 2026
LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang – Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa

LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang – Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa

20 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur