Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kuasa hukum Bantah Tegas Keterlibatan Guntur Sahputra dalam Pertikaian di Jermal

beritafajar by beritafajar
1 Juni 2026
in Hukum & Kriminal
0
Kuasa hukum Bantah Tegas Keterlibatan Guntur Sahputra dalam Pertikaian di Jermal
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM (Deli Serdang) Minggu, 31 MEI 2026. Kabar yang beredar di sejumlah media daring maupun media sosial yang menyebutkan nama Guntur Sahputra terlibat langsung maupun tidak langsung dalam peristiwa penganiayaan berujung kematian yang menimpa Rahmadsyah alias Mamat (45), dibantah secara mutlak, tegas dan keras oleh pihak Kuasa Hukumnya. Informasi tersebut dinilai tidak berdasar, direkayasa, dan merupakan bagian dari skema kriminalisasi serta pembunuhan karakter yang sengaja diarahkan untuk menjatuhkan nama baik, kehormatan dan martabat klien kami.

Dalam pernyataan resminya, Kuasa Hukum Guntur Sahputra menyampaikan,“ Kami tegaskan dengan lantang dan tanpa keraguan sedikit pun berita yang beredar itu tidak benar, tidak sesuai fakta dan berita itu merupakan fitnah besar yang sangat menyakitkan buat klien kami .Berita yang beredar di media online maupun media sosial tersebut sama sekali tidak memiliki dasar bukti apa pun, melainkan hanya berisi asumsi, tuduhan liar dan rekayasa semata.”

“Kami nyatakan secara resmi dan terbuka Bapak Guntur Sahputra tidak mengetahui apapun, tidak terlibat apa apa, tidak hadir di lokasi kejadian, serta tidak pernah memberikan perintah apapun dan kepada siapapun untuk menganiaya apalagi sampai menghilangkan nyawa orang. Tidak ada satu pun perintah, tidak ada instruksi, tidak ada pesan, dan tidak ada hubungan sama sekali antara klien kami dengan peristiwa tragis yang menimpa Rahmadsyah alias Mamat.”

“Ini sudah kedua kalinya atau bahkan berkali-kali nama baik klien kami dicatut, diseret dan dijadikan bahan tuduhan dalam setiap kejadian yang terjadi di wilayah tersebut. Lagi lagi ini adalah bentuk upaya kriminalisasi yang jelas dan nyata. Mamad diketahui masih menjalani perawatan disalah satu rumah sakit di kota Medan dan tidak meninggal dunia seperti apa yang sudah di beritakan di media sosial.”

Ada pihak-pihak tertentu yang sengaja ingin menjebak, ingin menjatuhkan, dan ingin menempatkan klien kami sebagai dalang di balik segala kejadian buruk, padahal faktanya beliau tidak tahu-menahu sama sekali. Ini sangat tidak adil, sangat kejam, dan merusak nama baik yang sudah dibangun bertahun-tahun lamanya.”

Kuasa Hukum juga meminta kepada seluruh insan pers agar melakukan konfirmasi dahulu sesuai dengan UU Pers no 40 tahun 1999 dalam membuat pemberitaan,“ Kami meminta dan mengajak seluruh media, wartawan, serta siapa saja yang menyebarkan berita ini beritakan lah berita yang sesuai fakta dan terkonfirmasi Jangan asal tulis, jangan asal sebut nama hanya demi mengejar sensasi, jumlah pembaca atau kepentingan kelompok tertentu. Jangan main taruh opini sendiri, jangan membuat kesimpulan sendiri yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan kenyataan,” tutup nya.

Sebelum nya di ketahui telah terjadi peristiwa berdarah yang mengemparkan masyarakat Jermal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang tersebut terjadi pada Sabtu (30/05/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, berawal dari pertikaian yang di duga masalah perebutan tanah.

Akibat dari pertikaian itu Rahmad dianiaya oleh beberapa orang dan mengalami luka-luka parah akibat penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang sampai saat ini masih dalam proses identifikasi aparat penegak hukum. (Tim)

Previous Post

Edi Endi: Jangan Biarkan Pancasila hanya Jadi Pajangan di Dinding

Next Post

Sekda Eddy Mulya Hadiri Pengukuhan Pengurus Kodrat Bali Masa Bakti 2025-2029, Siap Berkolaborasi Wujudkan Kemajuan dan Prestasi Olahraga

beritafajar

beritafajar

Next Post
Sekda Eddy Mulya Hadiri Pengukuhan Pengurus Kodrat Bali Masa Bakti 2025-2029, Siap Berkolaborasi Wujudkan Kemajuan dan Prestasi Olahraga

Sekda Eddy Mulya Hadiri Pengukuhan Pengurus Kodrat Bali Masa Bakti 2025-2029, Siap Berkolaborasi Wujudkan Kemajuan dan Prestasi Olahraga

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Jelang Galungan dan Kuningan, PHDI dan Bakesbangpol Kota Denpasar Bagikan 300 Paket Daging Babi kepada Masyarakat

Jelang Galungan dan Kuningan, PHDI dan Bakesbangpol Kota Denpasar Bagikan 300 Paket Daging Babi kepada Masyarakat

17 Juni 2026
Tampil Apik Lewat Dolanan “Upih Jaran” di Panggung Ardha Candra Wali Kota Jaya Negara Apresiasi Duta GKA Denpasar

Tampil Apik Lewat Dolanan “Upih Jaran” di Panggung Ardha Candra Wali Kota Jaya Negara Apresiasi Duta GKA Denpasar

17 Juni 2026
DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun

DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun

17 Juni 2026
Gubernur Koster Minta Uji Coba Penambahan Trip 3 Kali per-Hari, Tindaklanjuti Persetujuan Lintas Pelayaran Padangbai-Nusa Penida

Gubernur Koster Minta Uji Coba Penambahan Trip 3 Kali per-Hari, Tindaklanjuti Persetujuan Lintas Pelayaran Padangbai-Nusa Penida

16 Juni 2026

Recent News

Jelang Galungan dan Kuningan, PHDI dan Bakesbangpol Kota Denpasar Bagikan 300 Paket Daging Babi kepada Masyarakat

Jelang Galungan dan Kuningan, PHDI dan Bakesbangpol Kota Denpasar Bagikan 300 Paket Daging Babi kepada Masyarakat

17 Juni 2026
Tampil Apik Lewat Dolanan “Upih Jaran” di Panggung Ardha Candra Wali Kota Jaya Negara Apresiasi Duta GKA Denpasar

Tampil Apik Lewat Dolanan “Upih Jaran” di Panggung Ardha Candra Wali Kota Jaya Negara Apresiasi Duta GKA Denpasar

17 Juni 2026
DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun

DPP LSM GEMPUR Desak Kejati Sumut Usut Dugaan Korupsi Dana Desa di Dua Desa Kabupaten Simalungun

17 Juni 2026
Gubernur Koster Minta Uji Coba Penambahan Trip 3 Kali per-Hari, Tindaklanjuti Persetujuan Lintas Pelayaran Padangbai-Nusa Penida

Gubernur Koster Minta Uji Coba Penambahan Trip 3 Kali per-Hari, Tindaklanjuti Persetujuan Lintas Pelayaran Padangbai-Nusa Penida

16 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur