Beritafajartimur.com (Blahbatuh-GIANYAR) | Tanggal 8 Februari 2021, Pemerintah secara resmi mengumumkan vaksinasi bagi penduduk usia 60 tahun keatas atau biasa disebut Lansia (lanjut usia, red). Kaum Lansia memang menjadi perhatian khusus, mengingat sekitar 50% kematian akibat Covid-19 terjadi pada orang yang berusia lanjut.
Dalam rangka akselerasi vaksinasi terhadap kaum Lansia, Polsek Blahbatuh kembali melakukan pelayanan antar jemput dan pendampingan yang dilaksanakan Kamis, 21 Oktober 2021. Semua personel dilibatkan dalam vaksinasi yang dilaksanakan di Puskesmas Blahbatuh 2 tersebut.
Tak terkecuali Wakapolsek Blahbatuh AKP I Made Sunarta. Orang nomor 2 di Polsek Blahbatuh tersebut sedang melakukan pelayanan penjemputan di Desa Bona.Tak tanggung-tanggung AKP Sunarta sendiri menyopiri kendaraan dinas dengan didampingi Kanit Binmas Iptu Ni Wayan Sudarmi dan Bhabinkamtibmas Bona Aiptu I Wayan Miasa.
“Kegiatan layanan antar jemput Lansia ini serentak dilakukan di 9 Desa yang ada di Kecamatan Blahbatuh. Warga Lansia kami antar ke Puskesmas Blahbatuh 2 untuk mendapatkan suntikan vaksin,” ungkap AKP Sunarta.
Sementara itu, secara terpisah, Kapolsek Blahbatuh AKP Yoga Widyatmoko, S.I.K., mengatakan bahwa kegiatan pelayanan terhadap warga Lansia di wilayah yang dipimpinnya tidak hanya sebatas fasilitas transportasi semata-mata, karena,” Selain antar jemput, Personel juga melakukan pelayanan pendampingan, dimulai dari pendaftaran, penyuntikan vaksin, observasi hingga proses mendapatkan sertifikat vaksin juga kami layani,” ucapnya.
“Pelayanan yang maksimal kepada warga Lansia tentunya bisa kami berikan berkat sinergitas semua pihak, koordinasi kami dengan aparat desa dan Vaksinator sangat baik,” ia menambahkan.
“Dalam konsep kekebalan kelompok, jika sebagian besar penduduk telah divaksin, maka hal ini dapat menurunkan jumlah keseluruhan virus yang dapat menyebar ke seluruh populasi. Progam Vaksinasi Lansia ini amat penting dalam rangka menyukseskan program Vaksinasi Nasional,” tutupnya.(BFT/GIA/Hen)









