Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Ekonomi, Keuangan, Bisnis & Perdagangan

Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Agar Tidak Menyepakati RCEP

beritafajar by beritafajar
26 Februari 2019
in Ekonomi, Keuangan, Bisnis & Perdagangan
0
Masyarakat Sipil Desak Pemerintah Agar Tidak Menyepakati RCEP
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Denpasar), 25 Februari 2019. Koalisi Masyarakat Sipil Indonesia untuk Keadilan Ekonomi bersama dengan masyarakat sipil dari negara anggota RCEP lainnya seperti India, Filipina, Malaysia mendesak pemerintah untuk tidak menyepakati perjanjian Regional Comprehensive Economi Partnership (RCEP). Tuntutan ini disampaikan di tengah putaran perundingan RCEP ke-25 yang berlangsung di Nusa Dua, Bali.

Penolakan ini didasarkan pada fakta bahwa RCEP adalah perundingan perjanjian yang bermasalah secara proses maupun substansi. Proses perundingan senantiasa berlangsung rahasia dan tidak transparan. Tidak ada isi perjanjian yang dibuka ataupun informasi secara utuh bagi publik. Padahal perjanjian ini akan berdampak bagi masyarakat luas di berbagai sektor kehidupan. Adapun secara substansi, banyak ketentuannya yang bermasalah. Salah satu yang intensif dirundingkan adalah upaya perlindungan yang lebih besar bagi investor asing dan abai akan perlindungan HAM warga yang merupakan tanggung jawab negaranya. “Setidaknya 5 tahun penolakan secara meluas masyarakat Bali terhadap reklamasi Teluk Benoa adalah bentuk nyata perlawanan masyarakat atas proyek investasi yang menghancurkan ruang hidup dan budaya masyarakat di Bali” tegas I Nyoman Mardika mewakili Yayasan Manikaya Kauci.

Reklamasi di sejumlah titik pesisir di Indonesia jelas akan menggusur masyarakat pesisir dan nelayan, yang 90% di antaranya merupakan nelayan skala kecil. Henri Pratama menjelaskan bahwa persoalan mendasar dari sektor perikanan bukan tentang peningkatan investasi, tetapi terkait perlindungan terhadap perkerja perikanan, pemberdayaan terhadap nelayan kecil dan tradisional serta peningkatan kesejahteraan mereka. Fakta di lapangan menjelaskan bahwa investasi hanya merebut ruang hidup nelayan. Pembangunan pelabuhan menggeser akses nelayan ke laut, reklamasi menghilangkan wilayah tangkap neayan. Selain itu, pemberantasan kapal illegal juga membuka tabir atas terjadinya perbudakan di atas kapal dan perusahaan-perusahaan pengelolaan hasil perikanan. Mulai dari perlindungan dan keselamatan kerja, kontrak kerja yang tidak jelas, serta upah murah dan kerja over time tanpa dibayar. Hal ini menunjukkan bahwa perlindungan dan kesejahteraan nelayan maupun ABK harus menjadi prioritas utama.

Tak hanya nelayan, petani pun juga terancam akan kehilangan kedaulatannya atas benih akibat RCEP. Bab Kekayaan Intelektual dalam RCEP, mewajibkan negara-negara anggota untuk bergabung dan menetapkan aturan nasional berdasarkan UPOV 1991. Ini merupakan platform perlindungan varietas tanaman di global yang membatasi bahkan menghilangkan hak petani untuk mengembangkan, menyimpan, dan bertukar benih-benih yang telah dipatenkan. “Hal ini hanya akan menguntungkan industri benih dan secara sistematis menghilangkan benih lokal dan menciptakan ketergantungan petani pada industri benih” ujar Kartini Samon, peneliti dari GRAIN. Bab Kekayaan Intelektual dalam RCEP juga akan berdampak sangat signifikan bagi kelompok rentan orang yang hidup dengan HIV/AIDS dan penyakit kronis yang sangat bergantung pada akses obat. Ferry Norrila dari Indonesia AIDS Coalition memaparkan “Obat ARV generik yang tersedia hari ini di Indonesia hanya untuk lini 1, sedangkan untuk lini 2 dan 3 masih diimpor. Jangan biarkan perjanjian dagang hanya menguntungkan perusahaan besar dan mengabaikan nyawa. Hal ini bukan sekedar mencari untung tapi lebih jauh akan menghilangkan satu generasi”.

Bab lain yang juga mengkhawatirkan adalah mengenai e-commerce yang didorong akan segera difinalisasi. Olisias Gultom, peneliti senior Indonesia for Global Justice menegaskan bahwa pembahasan bab ini harus dihentikan. Hal ini karena bab e-commerce tidak hanya terbatas pada perdagangan digital tapi juga mencakup semua aspek perekonomian dan terkait dengan sektor lain. Sementara bab e-commerce belum membahas mekanisme transaksi dan pembayaran produk digital yang akan merugikan negara-negara anggota RCEP dan hanya memberi keuntungan kepada korporasi.

Dampak tersebut jelas harus menjadi pertimbangan utama pemerintah Indonesia dan negara anggota RCEP lainnya. Terlebih beberapa negara akan melangsungkan pemilihan umum, seperti Indonesia, Thailand, India, Filipina dan Australia. “Pemerintah negara-negara anggota RCEP hendaknya tidak gegabah untuk mengikatkan diri pada perjanjian ekonomi komprehensif yang akan menghilangkan kedaulatan negara untuk melindungi dan memenuhi hak-hak warga negaranya. Khususnya hak-hak perempuan sebagai kelompok yang akan merasakan dampak yang lebih berat dan mendalam karena peran gender. Tentu ini akan menjadi beban untuk pemerintahan selanjutnya siapa pun yang terpilih”, tutup Arieska Kurniawaty dari Solidaritas Perempuan.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekonomi adalah koalisi yang fokus memperjuangkan keadilan ekonomi bagi rakyat Indonesia yang terancam oleh mekanisme perdagangan bebas dan investasi. Organisasi yang tergabung dalam koalisi ini antara lain: Aliansi Petani Indonesia, Indonesia AIDS Coalition, Indonesia for Global Justice, Indonesia Human Rights Committee for Social Justice, Kesatuan Perjuangan Rakyat, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia, Koalisi Rakyat untuk Hak atas Air, Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA), Serikat Petani Indonesia, Solidaritas Perempuan, Wahana Lingkungan Hidup, Yayasan Bina Desa, Yayasan Manikaya Kauci.

(BFT-DPS)

Previous Post

Ismaya Tolak Konsep “Pariwisata Halal” Sandiaga Uno

Next Post

Cegah DBD, Kodim Buleleng Lakukan Fogging

beritafajar

beritafajar

Next Post
Cegah DBD, Kodim Buleleng Lakukan Fogging

Cegah DBD, Kodim Buleleng Lakukan Fogging

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

15 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

3

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

3

IKIP PGRI Bali Selenggarakan Testing Masuk Gelombang Kedua.

3
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

3
Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

21 Juli 2026
Dari Pengasingan Menuju Gagasan Besar, “Di Bawah Pohon Sukun” Menggugah FSBJ VIII 2026

Dari Pengasingan Menuju Gagasan Besar, “Di Bawah Pohon Sukun” Menggugah FSBJ VIII 2026

21 Juli 2026
Koster Bangkitkan Spirit Sunda Kecil, Satukan Perbedaan Perkuat NKRI

Koster Bangkitkan Spirit Sunda Kecil, Satukan Perbedaan Perkuat NKRI

21 Juli 2026
LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang – Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa

LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang – Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa

20 Juli 2026

Recent News

Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

21 Juli 2026
Dari Pengasingan Menuju Gagasan Besar, “Di Bawah Pohon Sukun” Menggugah FSBJ VIII 2026

Dari Pengasingan Menuju Gagasan Besar, “Di Bawah Pohon Sukun” Menggugah FSBJ VIII 2026

21 Juli 2026
Koster Bangkitkan Spirit Sunda Kecil, Satukan Perbedaan Perkuat NKRI

Koster Bangkitkan Spirit Sunda Kecil, Satukan Perbedaan Perkuat NKRI

21 Juli 2026
LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang – Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa

LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang – Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa

20 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur