Denpasar, BERITAFAJARTIMUR.COM
Pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di seluruh Provinsi Bali yang sedianya serentak diselenggarakan tanggal 9-14 Juli 2018,
karena ada perubahan jadwal ke tanggal 16 Juli 2018 tentunya pihak sekolah membuat persiapan ulang menyangkut pelaksanaannya.
Kepala sekolah SMA 7 Denpasar Cok Istri Mas K. Widiawati menjelaskan, terkait perubahan jadwal MPLS, pihak sekolah mengadakan rapat persiapannya, tetapi syukurlah kegiatan MPLS berjalan dengan lancar.
“Karena ada perubahan jadwal dari provinsi akhirnya kami laksanakan pra MPLS terlebih dahulu. SMA 7 mulai
hari pertama MPLS diisi dengan pengenalan lingkungan seperti masing- masing kelas memiliki kebun dengan menanam pohon yang merupakan tanggung jawabnya,”terangnya.
Hari ke 2 diisi ceramah dengan nara sumber dari luar sekolah yang berkompeten di bidangnya.
Sedangkan, di hari ke 3 kegiatan difokuskan membina keakraban diantara siswa yang satu dengan yang lain. Dimana setiap siswa membeli atau membawa 5 buah makanan yang relatif murah. Kemudian diberikan kepada kepala sekolah, para guru dan kakak kelasnya sekaligus berkenalan untuk menjalin keakraban.
Seperti halnya di sekolah lain, MPLS sekarang ini dijalankan oleh para guru sehingga tidak ada lagi kekerasan seperti MOS terdahulu yang banyak menimbulkan banyak keresahan. Sedangkan siswa, dalam hal ini OSIS hanya mengurus hal-hal yang sifatnya tidak berhubungan langsung dengan siswa yang sedang menjalani MPLS, seperti menyiapkan snack dan makanan.
“Pelaksana kegiatan MPLS semua dari guru, sedangkan siswa cuma membantu hal-hal kecil saja,”beber Cok Istri Mas Widiawati.
Adapun Program pelaksanaan MPLS di SMA 7 Denpasar pada intinya diarahkan agar siswa merasa senang, nyaman, riang gembira dalam lingkungan sekolah.
Disela-sela pelaksanaan MPLS, dilakukan juga psikotes untuk peminatan/penentuan jurusan. Sedangkan untuk mendekatkan diri kepada Hyang Widhi Wasa, para siswa diajak untuk melakukan persembyangan bersama di pura yang ada di sekolah.
Menyinggung penerimaan siswa gelombang ke 2 yang mengesankan kurang mengikuti aturan yang mengakibatkan banyak siswa yang sudah mencatatkan diri menjadi siswa di sekolah swasta menarik diri karena diterima di sekolah negeri, Cok Mirah Widiawati mengatakan, “kita mengikuti instruksi dari Bapak Gubernur yang pada intinya menekankan untuk menerima murid yang tercecer alias belum dapat sekolah. Berdasarkan rapat bersama Diknas Provinsi, Komisi IV DPRD Provinsi Bali dan Ombusman RI Perwakilan Bali sudah disepakati kita menerima siswa yang belum mendapatkan sekolah ataupun tidak diterima disekolah swasta,”kilahnya.
Kalaupun ada siswa yang menarik diri dari sekolah swasta dan masuk ke SMA 7 Denpasar, itu karena pihaknya belum sempat mengecek siswa yang bersangkutan. Bila nantinya kami temukan tentunya kami akan pertimbangkan untuk dikembalikan,”tegasnya.
Menurut Cok, “beberapa strategi sekolah swasta dalam penerimaan siswa baru dimana nampaknya kekurangan siswa, padahal tidak. Karena dengan mengisi rombel lebih banyak dari kuota sehingga sudah menutupi,”bebernya.
Iapun setuju dengan pendapat masyarakat yang menilai kekacauan yang terjadi PPDB 2018 ini tiada lain diakibatkan oleh kurang maksimalnya sosialisasi yang dilakukan pemerintah lewat Dinas Pendidikan Nasional (Diknas). Namun pihaknya menilai bahwa aturan zonasi yang dikeluarkan pemerintah bertujuan baik. Walaupun demikian, pemerintah juga tidak bisa disalahkan sepenuhnya karena
masyarakat juga harus memahami aturan dengan baik supaya tidak saling menyalahkan.












