Ket.Foto: Kepala Sekolah SMA (SLUA) Ir. I Made Budi Adnyana, M.Pd.
Beritafajartimur.com (Denpasar-BALI) | Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas serentak mulai dilaksanakan di Kota Denpasar pada Senin 4 September 2021. Pantauan media ini di beberapa sekolah berlangsung sesuai rencana.
Kepala Sekolah SMA (SLUA) Denpasar Ir. I Made Budi Adnyana, M.Pd., menjelaskan,” Pembelajaran Tatap Muka terbatas di SMA (SLUA) Saraswati mengacu pada SE (Surat edaran, red) Gubernur Bali yang tembusannya melalui Kantor Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Provinsi Bali. Tentunya sebagai sekolah yang bernaung di bawah Provinsi, kita mengikuti persyaratan yang ditetapkan agar PTM berjalan dengan baik. Persyaratan itu tentunya berkaitan dengan Protokol Kesehatan. Kita berkoordinasi dengan Perbekel Desa Dangin Puri Kangin dan juga meminta ijin kepada Pemerintah Kota Denpasar sebagai wilayah tempat sekolah kita berada. Dan masih banyak persiapan yang perlu kita lakukan, termasuk berkoordinasi dengan Satgas gotong royong penanganan Covid-19,” paparnya, Senin (4/10/2021) di sekolah setempat.
“Hal yang perlu kita atur di internal sekolah tentunya sesuai aturan Prokes mulai dari penyediaan tempat cuci tangan, hand sanitizer, alat pengukur suhu. Apabila ada anak yang suhunya melebihi di atas 37, 5 derajat Celcius ya kita isolasi dan menelpon orang tuanya menyuruh menjemput putranya. Untuk sementara jika ada anak yang suhunya demikian tinggi kita siapkan ruang UKS untuk isolasi sementara hingga dijemput orang tuanya. Tentunya kita tidak mengharap ada kasus seperti itu biar tidak muncul klaster baru di dunia pendidikan. Namun kita tetap mewaspadai hal tersebut,” terang Budi Adnyana.
Pihaknya juga berharap para staf pendidik dan tenaga kependidikan di SMA (SLUA) Saraswati siap melaksanakan tugasnya saat menjalankan PTM Terbatas tersebut,” baik guru maupun siswa kita berharap bisa menjalankan PTM Terbatas ini dengan baik dan tidak terjadi apa-apa. Karena ada guru yang belum divaksin akibat adanya penyakit bawaan. Begitu juga ada siswa yang juga belum divakasin karena alasan yang sama,” terangnya.
Adapun pelaksanaan PTM di kelas pengaturan jarak antar siswa masing-masing 1,5 meter. Hal yang sama juga diatur jarak antara siswa dan guru. Serta guru tidak diperbolehkan untuk berjalan keliling dalam kelas.
“Sesuai SE, kita buat simulasi secara keseluruhan dan untuk pelaksanaan di kelas kita atur jarak antarsiswa masing-masing 1,5 meter. Begitupun antarsiswa dengan guru jaraknya 1,5 meter. Dan guru tidak diperbolehkan untuk berjalan keliling di dalam kelas,” tuturnya.
Sebelum PTM Terbatas dilaksanakan, pihaknya mengedarkan angket kepada orang tua siswa terkait kesediaan mereka agar anaknya ikut PTM terbatas. Sekaligus minta pernyataan orang tua siswa terkait hal tersebut. “Apabila ada orang tua yang tidak mengijinkan anaknya untuk ikut PTM Terbatas maka sekolah tidak boleh memaksa. Dan ketika jam pelajaran dilaksanakan baik yang ikut PTM Terbatas maupun yang ikut pembelajaran jarak jauh (PJJ, red) wajib diikuti,” tutupnya. (Donny Parera)










