Beritafajartimur.com (Gianyar-BALI) | Ops Patuh Agung 2021 telah dimulai dari tanggal 20 September 2021 dan berakhir pada 3 Oktober 2021. Berlangsung selama dua pekan, Operasi Patuh Agung 2021 ini digelar untuk menegakkan protokol kesehatan (Prokes) dan menyasar pelanggaran disiplin berlalu lintas di wilayah hukum Polda Bali Jajaran seperti Polres Gianyar.
Adapun penegakkan protokol kesehatan dalam Operasi Patuh Agung 2021 digelar di tempat yang berpotensi menimbulkan keramaian. Sedangkan untuk penegakkan disiplin berlalu lintas, kepolisian tidak terpusat di titik tertentu namun menerapkan sistem patroli di jalan yang berpotensi rawan pelanggaran.
Minggu pagi (26/9/2021) Polres Gianyar melalui Ops Patuh Agung 2021 melaksanakan pemeriksaan surat-surat kendaraan terhadap para pengendara yang lewat saat operasi dilaksanakan di Jalan Bypass I.B Mantra.
“Penegakkan Prokes dikarenakan saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung, sementara pelanggaran lalu lintas yang kami tuju berupa pelanggaran kasat mata seperti tidak pakai helm saat naik motor, kelengkapan dokumen berkendara dan lainnya,” ujar Kasat Lantas Polres Gianyar AKP Ni Putu Wila Indrayani, S.I.K., M.H.
Dalam kegiatan yang dilaksanakan juga dihimbau kepada pengendara untuk selalu mentaati aturan berlalu lintas serta protokol kesehatan dalam upaya memutus penyebaran mata rantai Covid-19.
(BFT/GIA/Hen)











