Beritafajartimur.com (LABUAN BAJO)
Bupati Manggarai Barat, Agustinus Ch. Dulla hingga saat ini masih bungkam atau belum mau diwawancarai oleh wartawan pasca kantornya digeledah oleh tim penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dan penyidik dari Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Mabar). Hal tersebut disampaikan oleh pengawal pribadi (Walpri) Bupati Dulla, Adi saat media ini mendatangi kantor Bupati Mabar, Selasa 13 Oktober 2020 sekitar pukul 11. 00 Wita. “Bapak (Bupati) belum bisa diwawancarai. Tadi juga banyak wartawan ke sini tapi itu tadi belum bisa (red, diwawancarai),” ujar Adi.
Adi pun tidak menjelaskan alasan yang jelas soal belum bersedianya Bupati Dulla untuk diwawancarai oleh Media. Namun, pantauan media ini sejumlah pegawai keluar masuk ruangan Bupati Dulla, termasuk Kepala Dinas Kesehatan, Paul Mami.
Diberitakan sebelumnya bahwa Tim Penyidik dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTT dan penyidik dari Kejaksaan Negeri Manggarai Barat (Mabar) menggeledah ruang kerja Bupati Dulla pada, Senin, 12 Oktober 2020. Selain ruang kerja Bupati Dulla, Ruang Tata Pem juga digeledah. Penggeledahan kantor Bupati Mabar ini terkait dengan dugaan kasus pengalihan aset pemerintah berupa tanah Pemda seluas 30 Ha di Kerangga, Toro Lema Batu Kalo yang menyebabkan negara mengalami kerugian sekitar 3 Triliun.
Dari penggeledahan tersebut, Penyidik Kejati dan Kejari berhasil menyita 182 dokumen dan 2 buah HP milik Bupati Dula. Selain itu, Penyidik juga menyita HP milik Kepala Bagian Tata Pemerintah, Ambrosius Sukur. (BFT/LBJ/Tim)











