Beritafajartimur.com (Gianyar-BALI) | Dalam memutus penyebaran Covid-19, Jajaran Polres Gianyar melaksanakan kegiatan 3T (tracing, testing dan treatment) kepada warga yang kontak erat dengan pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Sabtu (4/9/2021) Polsek Payangan melalui Bhabinkamtibmas melaksanakan kegiatan 3T di dua tempat yang berbeda yakni di Banjar Bunteh Desa Kerta dan di Banjar Semaon Desa Puhu Kecamatan Payangan.
“Dari hasil testing yang dilaksanakan terdapat 1 warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan 2 warga dinyatakan negatif,” ujar Kapolsek Payangan.
“Nantinya warga yang positif akan kita geser untuk menjalani isolasi terpusat, sedangkan yang negatif melaksanakan isolasi mandiri selama 14 hari dan diawasi oleh Satgas Desa masing-masing,” tambahnya.
Kapolres Gianyar AKBP I Made Bayu Sutha Sartana, S.I.K., M.H., saat dikonfirmasi mengatakan sangat mengapresiasi kegiatan 3T yang di dilaksanakan Polsek Payangan dalam memutus penyebaran mata rantai Covid-19.
“Semoga pandemi ini segera berakhir dan aktivitas masyarakat dapat kembali normal,”harapnya.
(BFT/GIA/Hen)











