Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Pemerintah & Legislatif

Pemkot Denpasar Resmi Kantongi SHP, Penataan Jalan Karya Makmur Ditarget Tahun ini

Wali Kota Jaya Negara Sebut Komitmen Bersama Wujudkan Pengentasan Kawasan Kumuh.

beritafajar by beritafajar
26 Maret 2026
in Pemerintah & Legislatif
0
Pemkot Denpasar Resmi Kantongi SHP, Penataan Jalan Karya Makmur Ditarget Tahun ini
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Ket. foto: Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat menerima Sertifikat Hak Pakai (SHP) atas nama Pemerintah Kota Denpasar di Kawasan Jalan Karya Makmur serangkaian acara Sosialisasi Penyadaran Publik Pencegahan Tumbuh dan Berkembangnya Pemukiman Kumuh di Kota Denpasar yang digelar di Bale Banjar Pemangkalan, Desa Ubung Kaja, Rabu (25/3).

BERITAFAJARTIMUR.COM (Denpasar),
Pemerintah Kota Denpasar secara resmi menerima penyerahan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) PT. Karya Makmur dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Kawasan Jalan Karya Makmur menjadi Sertifikat Hak Pakai (SHP). Penyerahan tersebut dilaksanakan Perwakilan BPN Kota Denpasar yang diterima langsung Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara serangkaian acara Sosialisasi Penyadaran Publik Pencegahan Tumbuh dan Berkembangnya Pemukiman Kumuh di Kota Denpasar yang digelar di Bale Banjar Pemangkalan, Desa Ubung Kaja, Rabu (25/3).

Setelah resmi mengantongi SHP, Pemkot Denpasar akan mempercepat proses penataan kawasan tersebut, utamanya penataan jalan dan drainase. Rencanannya, proses pengerjaan fisik ditarget mulai dikerjakan di Tahun 2026 ini. Hadir dalam kesempatan tersebut Anggota DPRD Kota Denpasar, I Ketut Suteja Kumara dan I Nyoman Gede Sumara Putra, Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja, Camat Denpasar Utara, I Wayan Ariyanta, tokoh masyarakat serta undangan lainnya.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam kesempatan tersebut menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Denpasar terus berkomitmen dalam pengentasan kawasan kumuh. Hal ini dilaksanakan dengan berbagai program nyata, diantaranya perbaikan jalan, drainase, penyediaan sanitasi, air bersih hingga bantuan bedah rumah.

“Secara umum, Pemkot Denpasar terus bergerak dalam memenuhi parameter pengentasan kawasan kumuh, dan kami bersyukur di Kawasan Jalan Karya Makmur ini sudah menemui titik terang, kita target pada anggaran perubahan bisa dianggarkan untuk lanjut dikerjakan fisiknya, utamanya jalan dan drainase,” ujarnya.

Jaya Negara berharap, kedepan kawasan Jalan Karya Makmur bisa lebih tertata dan rapi. Sehingga masyarakat sekitar dapat beraktivitas dengan baik tanpa terganggu jalan rusak dan debu. Hal ini tentunya akan memberikan dampak positif terhadap pengentasan kawasan kumuh di Kota Denpasar.

“Dan untuk perumahan masyarakat yang status lahannya masih sewa, saat ini sedang diusulkan ke Pemerintah Pusat melalui Kementerian PKP, Semoga dengan berbagai program dan terbosoan ini, Kota Denpasar dapat menjadi kota tanpa kawasan kumuh dengan sepirit Vasudhaiva Kutumbakam,” ujarnya.

Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Denpasar, I Gede Cipta Sudewa Atmaja dalam kesempatan tersebut menjelaskan, bahwa pada momentum kegiatan Sosialisasi Penyadaran Publik Pencegahan Tumbuh dan Berkembangnya Pemukiman Kumuh di Kota Denpasar ini juga turut diserahkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) PT. Karya Makmur dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di Kawasan Jalan Karya Makmur menjadi Sertifikat Hak Pakai (SHP) kepada Pemerintah Kota Denpasar. Tentunya, hal ini merupakan wujud komitmen bersama dalam mendukung pengentasan kawasan kumuh.

Lebih lanjut dijelaskan, pada tahun 2026 ini luasan kawasan kumuh di Kota Denpasar sudah dituntaskan berdasarkan pemenuhan 7 parameter kawasan kumuh sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR Nomor 14 Tahun 2018. Sehingga dapat dikatakan bahwa Kota Denpasar saat ini sudah tergolong kawasan bebas kumuh.

“Bahwa Pemerintah Kota Denpasar bersama aparatur dinas dan desa adat serta masyarakat terus bergotong royong melaksanakan pengendalian kawasan kumuh, mulai dari pencegahan, pengurangan dan pengentasan kawasan kumuh diseluruh wilayah Kota Denpasar,” ujarnya.

Terkait penataan kawasan Jalan Karya Makmur, pihaknya mengatakan bahwa Pemerintah Kota Denpasar secara administrasi dan aturan sudah dapat melaksanakan penataan. Hal ini mengingat sudah diserahkannya dua SHP atas nama Pemerintah Kota Denpasar.

“Semoga segara bisa ditangani, dan memberikan kemanfaatan yang luas bagi masyarakat di kawasan Jalan Karya Makmur,” ujar Cipta Sudewa. (BFT/DPS/RED/Ags).

Previous Post

Wali Kota Jaya Negara Sampaikan LKPJ TA. 2025 Dihadapan Sidang Paripurna DPRD Kota Denpasar

Next Post

Briefing Pejabat Pemprov Bali, Gubernur Koster Minta Tancap Gas Percepat Pelaksanaan Program Pembangunan

beritafajar

beritafajar

Next Post
Briefing Pejabat Pemprov Bali, Gubernur Koster Minta Tancap Gas Percepat Pelaksanaan Program Pembangunan

Briefing Pejabat Pemprov Bali, Gubernur Koster Minta Tancap Gas Percepat Pelaksanaan Program Pembangunan

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
Gandeng Media, Imigrasi Klungkung Perkuat Edukasi dan Inovasi Layanan Keimigrasian

Gandeng Media, Imigrasi Klungkung Perkuat Edukasi dan Inovasi Layanan Keimigrasian

11 Juni 2026
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

11 Juni 2026
Antisipasi Dinamika Politik Sejak Dini, Polda Bali Perkuat Sinergi dengan Parpol, Organisasi Kepemudaan, dan Penyelenggara Pemilu

Antisipasi Dinamika Politik Sejak Dini, Polda Bali Perkuat Sinergi dengan Parpol, Organisasi Kepemudaan, dan Penyelenggara Pemilu

11 Juni 2026
‎Dari Harapan jadi Kekecewaan: 5 Tahun tanpa Tersangka, Syamsul Erikson Siahaan Tantang Integritas Polda Sumut ‎

‎Dari Harapan jadi Kekecewaan: 5 Tahun tanpa Tersangka, Syamsul Erikson Siahaan Tantang Integritas Polda Sumut ‎

11 Juni 2026

Recent News

Gandeng Media, Imigrasi Klungkung Perkuat Edukasi dan Inovasi Layanan Keimigrasian

Gandeng Media, Imigrasi Klungkung Perkuat Edukasi dan Inovasi Layanan Keimigrasian

11 Juni 2026
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

11 Juni 2026
Antisipasi Dinamika Politik Sejak Dini, Polda Bali Perkuat Sinergi dengan Parpol, Organisasi Kepemudaan, dan Penyelenggara Pemilu

Antisipasi Dinamika Politik Sejak Dini, Polda Bali Perkuat Sinergi dengan Parpol, Organisasi Kepemudaan, dan Penyelenggara Pemilu

11 Juni 2026
‎Dari Harapan jadi Kekecewaan: 5 Tahun tanpa Tersangka, Syamsul Erikson Siahaan Tantang Integritas Polda Sumut ‎

‎Dari Harapan jadi Kekecewaan: 5 Tahun tanpa Tersangka, Syamsul Erikson Siahaan Tantang Integritas Polda Sumut ‎

11 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur