Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Agama, Sosial, Budaya, Organisasi

Pemkot Kupang Penuhi Janji Tutup Lokalisasi KD 1 Januari 2019

beritafajar by beritafajar
1 Januari 2019
in Agama, Sosial, Budaya, Organisasi, Hukum & Kriminal
0
Pemkot Kupang Penuhi Janji Tutup Lokalisasi KD 1 Januari 2019
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Kupang, NTT)
Walikota Kupang Jefry Riwu Kore memenuhi janjinya menutup kompleks lokalisasi Wanita Tuna Susila (WTS) Karang Dempel (KD) hari ini, Selasa tanggal 1 Januari 2019. Hari pertama tahun baru 2019 ini Pemkot Kupang benar-benar menepati komitmen dan konsisten melaksanakan penutupan lokalisasi Karang Dempel (KD) di daerah Tenau Kelurahan Alak Kecamatan Alak Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Walikota Kupang Nomor : 176/KEP/HK/2018 tentang Penutupan Lokalisasi Karang Dempel di Kelurahan Alak Kecamatan Alak Kota Kupang. Kasatpol Pamong Praja(PP) Kota Kupang, Thomas Dagang didampingi Lurah Alak, Merica Lasbaun dan aparat dari Polsek Alak dan Kodim melakukan pemasangan plang penutupan lokalisasi, Selasa/1 Januari 2019.

Baca juga

https://gardaindonesia.id/2018/12/17/tutup-ijin-lokalisasi-kd-tiap-psk-bakal-peroleh-uang-pembinaan-55-juta/

Dilansir dari antaranews.com, Pemerintah Kota Kupang resmi menutup tempat Lokalisasi Pekerja Seks Komersial (PSK) di Wilayah Kota Kupang. Walikota Jefry mengatakan bahwa tepat hari ini tempat lokalisasi Karang Dempel resmi ditutup.

“Dalam waktu satu atau dua minggu ke depan Pemkot Kupang akan terus mengecek kembali pitrad-pitrad yang tidak memenuhui standar; maka akan ditutup,” tegas Walikota Jefry usai mengikuti perayaan akhir tahun 2018 dan menyambut tahun baru 2019 yang ditandai dengan pesta kembang api di depan eks Restoran Teluk Kupang.

Walikota Jefry menambahkan bahwa langkah-langkah yang telah dibuat Pemkot Kupang sudah sejak lama untuk menutup tempat prostitusi. Sedangkan proses pemulangan disampaikan Jeriko bahwa mereka sudah bisa pulang ke daerah mereka masing-masing dan Pemerintah menanggung seluruh biaya mereka.

Jeriko berharap kepada para pekerja seks agar menyampaikan secara jujur alamat mereka di daerah agar segera dipulangkan(*)

Penulis dan editor (+rony banase)

Previous Post

Korban Longsor Sukabumi Bertambah: 5 Tewas Dan 38 Orang Masih Hilang

Next Post

Pidato Akhir Tahun: Koster Paparkan Arah Kebijakan Dan Program Kerjanya 2019

beritafajar

beritafajar

Next Post
Pidato Akhir Tahun: Koster Paparkan Arah Kebijakan Dan Program Kerjanya 2019

Pidato Akhir Tahun: Koster Paparkan Arah Kebijakan Dan Program Kerjanya 2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Dinilai Kriminalisasi, Kuasa Hukum Minta Status Tersangka Anggota DPRD Mabar Dicabut

Dinilai Kriminalisasi, Kuasa Hukum Minta Status Tersangka Anggota DPRD Mabar Dicabut

7 April 2026
Dinilai Kriminalisasi, Kuasa Hukum Minta Status Tersangka Anggota DPRD Mabar Dicabut

Dinilai Kriminalisasi, Kuasa Hukum Minta Status Tersangka Anggota DPRD Mabar Dicabut

7 April 2026
Dinilai Kriminalisasi, Kuasa Hukum Minta Status Tersangka Anggota DPRD Mabar Dicabut

Dinilai Kriminalisasi, Kuasa Hukum Minta Status Tersangka Anggota DPRD Mabar Dicabut

7 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Kementerian Pariwisata Gelar Dharma Santi Nyepi 2026: Momentum Penguatan Pariwisata Berkelanjutan

Kementerian Pariwisata Gelar Dharma Santi Nyepi 2026: Momentum Penguatan Pariwisata Berkelanjutan

17 April 2026
Bamsoet Raih Penghargaan Wartawan Parlemen Awards 2026 Kategori “Legislator Penggerak Profesionalisme Institusi dan Aparat Penegak Hukum”

Bamsoet Raih Penghargaan Wartawan Parlemen Awards 2026 Kategori “Legislator Penggerak Profesionalisme Institusi dan Aparat Penegak Hukum”

17 April 2026
Gubernur Koster Terima Perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali

Gubernur Koster Terima Perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali

17 April 2026
Seniasih Giri Prasta Tegaskan Gugus Tugas KLA Jangan Sekadar Penuhi Administrasi

Seniasih Giri Prasta Tegaskan Gugus Tugas KLA Jangan Sekadar Penuhi Administrasi

17 April 2026

Recent News

Kementerian Pariwisata Gelar Dharma Santi Nyepi 2026: Momentum Penguatan Pariwisata Berkelanjutan

Kementerian Pariwisata Gelar Dharma Santi Nyepi 2026: Momentum Penguatan Pariwisata Berkelanjutan

17 April 2026
Bamsoet Raih Penghargaan Wartawan Parlemen Awards 2026 Kategori “Legislator Penggerak Profesionalisme Institusi dan Aparat Penegak Hukum”

Bamsoet Raih Penghargaan Wartawan Parlemen Awards 2026 Kategori “Legislator Penggerak Profesionalisme Institusi dan Aparat Penegak Hukum”

17 April 2026
Gubernur Koster Terima Perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali

Gubernur Koster Terima Perwakilan Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali

17 April 2026
Seniasih Giri Prasta Tegaskan Gugus Tugas KLA Jangan Sekadar Penuhi Administrasi

Seniasih Giri Prasta Tegaskan Gugus Tugas KLA Jangan Sekadar Penuhi Administrasi

17 April 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur