Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Agama, Sosial, Budaya, Organisasi

Pemkot Kupang Penuhi Janji Tutup Lokalisasi KD 1 Januari 2019

beritafajar by beritafajar
1 Januari 2019
in Agama, Sosial, Budaya, Organisasi, Hukum & Kriminal
0
Pemkot Kupang Penuhi Janji Tutup Lokalisasi KD 1 Januari 2019
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Beritafajartimur.com (Kupang, NTT)
Walikota Kupang Jefry Riwu Kore memenuhi janjinya menutup kompleks lokalisasi Wanita Tuna Susila (WTS) Karang Dempel (KD) hari ini, Selasa tanggal 1 Januari 2019. Hari pertama tahun baru 2019 ini Pemkot Kupang benar-benar menepati komitmen dan konsisten melaksanakan penutupan lokalisasi Karang Dempel (KD) di daerah Tenau Kelurahan Alak Kecamatan Alak Kota Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Hal tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Walikota Kupang Nomor : 176/KEP/HK/2018 tentang Penutupan Lokalisasi Karang Dempel di Kelurahan Alak Kecamatan Alak Kota Kupang. Kasatpol Pamong Praja(PP) Kota Kupang, Thomas Dagang didampingi Lurah Alak, Merica Lasbaun dan aparat dari Polsek Alak dan Kodim melakukan pemasangan plang penutupan lokalisasi, Selasa/1 Januari 2019.

Baca juga

https://gardaindonesia.id/2018/12/17/tutup-ijin-lokalisasi-kd-tiap-psk-bakal-peroleh-uang-pembinaan-55-juta/

Dilansir dari antaranews.com, Pemerintah Kota Kupang resmi menutup tempat Lokalisasi Pekerja Seks Komersial (PSK) di Wilayah Kota Kupang. Walikota Jefry mengatakan bahwa tepat hari ini tempat lokalisasi Karang Dempel resmi ditutup.

“Dalam waktu satu atau dua minggu ke depan Pemkot Kupang akan terus mengecek kembali pitrad-pitrad yang tidak memenuhui standar; maka akan ditutup,” tegas Walikota Jefry usai mengikuti perayaan akhir tahun 2018 dan menyambut tahun baru 2019 yang ditandai dengan pesta kembang api di depan eks Restoran Teluk Kupang.

Walikota Jefry menambahkan bahwa langkah-langkah yang telah dibuat Pemkot Kupang sudah sejak lama untuk menutup tempat prostitusi. Sedangkan proses pemulangan disampaikan Jeriko bahwa mereka sudah bisa pulang ke daerah mereka masing-masing dan Pemerintah menanggung seluruh biaya mereka.

Jeriko berharap kepada para pekerja seks agar menyampaikan secara jujur alamat mereka di daerah agar segera dipulangkan(*)

Penulis dan editor (+rony banase)

Previous Post

Korban Longsor Sukabumi Bertambah: 5 Tewas Dan 38 Orang Masih Hilang

Next Post

Pidato Akhir Tahun: Koster Paparkan Arah Kebijakan Dan Program Kerjanya 2019

beritafajar

beritafajar

Next Post
Pidato Akhir Tahun: Koster Paparkan Arah Kebijakan Dan Program Kerjanya 2019

Pidato Akhir Tahun: Koster Paparkan Arah Kebijakan Dan Program Kerjanya 2019

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

Polsek Lembor Limpahkan Tersangka Kasus Pencabulan Anak ke Kejaksaan, Terancam 9 Tahun Penjara

10 Juli 2026
Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

Dua Turis China Tewas Saat Snorkeling di Pulau Kelor, Korban Kedua Ditemukan di Kedalaman 23 Meter

15 Juli 2026
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

3

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

3

IKIP PGRI Bali Selenggarakan Testing Masuk Gelombang Kedua.

3
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

3
Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

21 Juli 2026
Dari Pengasingan Menuju Gagasan Besar, “Di Bawah Pohon Sukun” Menggugah FSBJ VIII 2026

Dari Pengasingan Menuju Gagasan Besar, “Di Bawah Pohon Sukun” Menggugah FSBJ VIII 2026

21 Juli 2026
Koster Bangkitkan Spirit Sunda Kecil, Satukan Perbedaan Perkuat NKRI

Koster Bangkitkan Spirit Sunda Kecil, Satukan Perbedaan Perkuat NKRI

21 Juli 2026
LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang – Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa

LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang – Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa

20 Juli 2026

Recent News

Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

21 Juli 2026
Dari Pengasingan Menuju Gagasan Besar, “Di Bawah Pohon Sukun” Menggugah FSBJ VIII 2026

Dari Pengasingan Menuju Gagasan Besar, “Di Bawah Pohon Sukun” Menggugah FSBJ VIII 2026

21 Juli 2026
Koster Bangkitkan Spirit Sunda Kecil, Satukan Perbedaan Perkuat NKRI

Koster Bangkitkan Spirit Sunda Kecil, Satukan Perbedaan Perkuat NKRI

21 Juli 2026
LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang – Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa

LPA Deli Serdang Apresiasi Satresnarkoba Polresta Deli Serdang – Ungkap Kasus Narkoba Besar, Selamatkan 250 Ribu Jiwa

20 Juli 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur