Beritafajartimur.com (Ubud-GIANYAR) | Dalam penerapan PPKM Level II yang saat ini sedang berlangsung di wilayah Bali tentunya sangatlah penting adanya langkah-langkah dari petugas secara berkesinambungan untuk mengedukasi maupun menghimbau masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan COVID-19 secara ketat sehingga berbuah penurunan kasus terkonfirmasi Covid-19 khususnya di wilayah Ubud.
Dalam menyikapi situasi tersebut, saat ini Polsek Ubud terus menjalankan upaya Himbauan dan Edukasi dalam penerapan Prokes Covid-19 yang dilaksanakan pada hari ini oleh Pawas Polsek Ubud Ipda I Wayan Hendra Supa beserta Satgas gabungan. Kegiatan himbauan, edukasi dan peneguran terhadap masyarakat untuk taat menerapkan Protokol Kesehatan dilaksanakan di Pasar tradisional Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Kabupaten Gianyar, Senin (20/10/2021).
Pawas menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan upaya dari Polsek Ubud dalam mencegah penyebaran Covid-19 dengan cara membagikan Masker gratis serta memberi edukasi, himbauan dan juga memberikan teguran terhadap warga yang tidak menggunakan masker maupun masker dibawah dagu.
Dihubungi secara terpisah Kapolsek Ubud AKP I Made Tama, SH., membenarkan bahwa kegiatan yang dilaksanakan selama ini baik berupa pembagian Masker gratis, Himbauan, Edukasi, Teguran maupun Penindakan dalam penerapan Prokes secara rutin dilaksanakan oleh personel Polsek Ubud. Kegiatan ini tidak lain bertujuan mencegah dan menekan jumlah penyebaran Virus Covid-19 di wilayah Ubud.l,” jelas Kapolsek, sembari mengajak,” mari kita jaga kesehatan masing-masing serta taat terhadap Prokes untuk kebaikan kita bersama,” tutup Kapolsek Ubud Made Tama. (BFT/GIA/Hen)











