Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Nasional & Internasional

Praperadilan Stoyan Peychev Ditolak Kuasa Hukum Polres Badung

beritafajar by beritafajar
28 April 2018
in Nasional & Internasional
0
Praperadilan Stoyan Peychev Ditolak Kuasa Hukum Polres Badung
0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

Badung, Berita Fajar Timur.com
Hakim Esthar Oktavi,S.H,M.H menolak gugatan Pemohon Praperadilan yang ditujukan kepada Polres Badung,Jumat (27/04).
Pemohon Stoyan Iliev Peychev yang dikuasakan kepada kuasa hukumnya mengajukan Permohonan Praperadilan ke pengadilan Negeri Denpasar dimana berdasarkan permohonan Pemohon bernomor : 01/Pid/Pra-Per/IV/2018 dan register Reg.No : 5/PID-Pra/2018/PN di pengadilan Negeri Denpasar tertanggal 5 April 2018 bahwa Pemohon mengajukan Pra peradilan ditujukan kepada Polres Badung atas Penahanan pemohon dengan dugaan kasus tindak pidana kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama sama sebagai mana dimaksud dalam pasal 170 KUHP oleh Sat Reskrim Polres Badung.

Atas permohonan Kuasa Hukum pemohon tersebut Polres Badung mengajukan jawaban atas gugatan pemohon dan kuasa hukumnya bahwa dalam proses hukum yang ditangani Polres Badung terkait kasus tersebut telah sesuai prosedur penanganan perkara Tindak Pidana.

Menyikapi hal itu, Kapolres Badung AKBP Yudith Satriya Hananta,S.I.K mengungkapkan “ hari ini hakim Pengadilan Negeri Denpasar menolak semua gugatan Praperadilan yang ditujukan kepada Polres Badung terkait penanganan kasus Penganiayaan secara bersama sama yang dilakukan oleh pemohon dan kawannya terhadap korban Kristiyan Stefanov Klenovski yang terjadi tanggal 14 Maret 2018 lalu, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, kami melakukan penahaan terhadap Pemohon (pelaku) dan melakukan proses hukum sesuai dengan aturan “ terangnya.

Pemohon (diduga pelaku) dan kawan kawannya ditahan di Mapolres Badung atas dugaan Perkara melakukan kekerasan terhadap orang atau barang secara bersama sama sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP dan berdasarkan bukti permulaan yang cukup kepada Pemohon (diduga pelaku) dilakukan penahanan pada tanggal 15 Maret 2018 lalu dan saat ini Penyidik akan segera melimpahkan kasus tersebut ke Kejaksaan.

“ kami tak pernah mundur menghadapi Pra peradilan dimana kami telah melakukan penanganan perkara Pidana terhadap pemohon sesuai dengan Prosedur dan aturan aturan yang berlaku dalam proses penyidikan perkara pidana yang Profesional, Transaparan dan Akuntabel dan kedepan kami akan menindak tegas para pelaku pelaku kejahatan di wilayah hukum kami “ Imbuh Orang nomor satu di Polres Badung ini.

Previous Post

Lansia Desa Pangsan Penasaran Dengan Jalan Proyek TMMD

Next Post

Tokoh Senior PDI Perjuangan AA. Gede Ngurah Puspayoga Hadiri Debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali

beritafajar

beritafajar

Next Post
Tokoh Senior PDI Perjuangan AA. Gede Ngurah Puspayoga Hadiri Debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali

Tokoh Senior PDI Perjuangan AA. Gede Ngurah Puspayoga Hadiri Debat Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bali

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
PPI Sumut serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan, Sanksi Tegas harus Dijalankan

PPI Sumut serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan, Sanksi Tegas harus Dijalankan

12 Juni 2026
Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan

Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan

12 Juni 2026
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

12 Juni 2026
Gandeng Media, Imigrasi Klungkung Perkuat Edukasi dan Inovasi Layanan Keimigrasian

Gandeng Media, Imigrasi Klungkung Perkuat Edukasi dan Inovasi Layanan Keimigrasian

11 Juni 2026

Recent News

PPI Sumut serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan, Sanksi Tegas harus Dijalankan

PPI Sumut serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan, Sanksi Tegas harus Dijalankan

12 Juni 2026
Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan

Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan

12 Juni 2026
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

12 Juni 2026
Gandeng Media, Imigrasi Klungkung Perkuat Edukasi dan Inovasi Layanan Keimigrasian

Gandeng Media, Imigrasi Klungkung Perkuat Edukasi dan Inovasi Layanan Keimigrasian

11 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur