Beritafajartimur.com (Labuan Bajo-MABAR) | Kantor Sarana Penyediaan Air Minum bersih (SPAM II) Wae Mese, Desa Watu Nggelek, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat disegel oleh sejumlah tenaga kerja.
Aksi penyegelan itu dilakukan sebagai bentuk protes lantaran gaji mereka selama ini belum dibayar oleh pihak PT. Amarta Karya (Persero). Demikian disampaikan Fransiskus Libur salah seorang pekerja kepada sejumlah awak media di Labuan Bajo, pada 12 Maret 2022.
“Alasan kami segel SPAM Wae Mese IIĀ karena uang kerja kami sampai saat ini belum dibayar sama sekali oleh PT. AMKA. Sejak tanggal 9 Maret kami segel kantor ini, Pak,” katanya dengan tegas.
Fransiskus menjelaskan, selama ini PT Amarta Karya (Persero) belum memberikan kepastian soal upah yang menjadi hak mereka. Karena itu, diri dan sejumlah rekan kerjanya mengaku kecewa kemudian melakukan penyegelan.
“Kami sangat kecewa, Pak. Kami banyak tunggakan di beberapa kios dan toko. Kami mau ambil uang dari mana,” ungkap Fransiskus Libur dengan nada retoris.
Selain kecewa, Fransiskus dan sejumlah rekannya mengancam akan menduduki kantor SPAM Wae Mese II apabila PT. AMKA belum memberikan tanggapan atas tuntutan mereka.
“Kami tetap akan menyegel Kantor SPAMĀ ini, kalau tidak ada jalan keluar, maka perusahaan ini kami akan tempati atau kami duduki,ā ungkapnya.
Kata Fransiskus, tak hanya sejumlah karyawan yang belum dibayar, sejumlah rumah kontrakan dan upah tukang masak juga belum dibayar hingga saat ini.
“Ada banyak pekerja yang belum dibayar. Rumah kontrak warga juga belum dibayar. Tukang masak juga belum dibayar. Semuanya ada nota,” jelasnya.
Para pekerja berharap, dengan adanya penyegelan ini ada penyelesaian dari PT AMKA. Sejumlah pekerja juga meminta kepada Pemerintah Pusat agar secepatnya mengambil sikap.
Sementara itu, Ketua PPK Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) NTT, Mahmud saat dikonfirmasi, tak membantah terkait penyegelan itu. Dia mengaku benar adanya.
“Iya Pak, saat ini memang ada keterlambatan pembayaran dari PT. AMKA, sedang diupayakan percepatan di internal PT. AMKA untuk pembayaran pekerja di lapangan,” katanya.
Mahmud mengatakan, dari Kementerian PUPR sudah membayar 100% pada akhir tahun 2021 sesuai mekanisme Peraturan Menteri Keuangan no. 184/2021, yaitu PT. AMKA memberikan jaminan pembayaran akhir tahun.
Dia menambahkan, pihaknya telah melunasi pembayaran ke PT. AMKA. Namun demikian, masih ada pekerja yang belum menerima pembayaran upah.
“Memang ada pekerja yang belum menerima pembayaran, walaupun kami sudah membayar ke PT. AMKA. Besok lusa secepatnya kami akan mempertemukan mereka dengan para pekerja,” tutup Ahmad.
Pantauan media ini tidak ada kegiatan pelayanan terlihat di kantor tersebut. Papan segel bertuliskan “Bangunan ini Kami Segel Sebelum Hak Kami Dibayar” masih menghiasi pintu masuk SPAM Wae Mese II. (BFT/LBJ/YB)











