Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Rekonfu Law Firm 87 Berikan Layanan Terbaik Bagi Masyarakat Pencari Keadilan

beritafajar by beritafajar
1 Januari 2023
in Hukum & Kriminal
0
Rekonfu Law Firm 87 Berikan Layanan Terbaik Bagi Masyarakat Pencari Keadilan
0
SHARES
0
VIEWS
Share on Facebook

BERITAFAJARTIMUR.COM – Pengacara/Advokat yang mantan Wakapolda Bali, Brigjen. Pol (Purn). Drs. I Gede Alit Widana, SH., M.Si., ketika ditemui LintasCakrawalaNews bersama Beritafajartimur.com., di Kantor Hukum Rekonfu Law Firm 87 Shagida Apartemen Office Jalan Ciung Wanara I Nomor 7, Renon Denpasar Bali mengatakan, Rekonfu Law Firm 87 merupakan Firma Hukum yang didirikan lulusan Akabri 87, dirinya menjadi Ketua DPD (Dewan Pengurus Daerah) Rekonfu Provinsi Bali.

“Rekonfu 87 Law Firm merupakan, konsultan hukum profesional Indonesia untuk memberikan bantuan yang memerlukan bantuan hukum di berbagai sektor. Rekonfu 87 Law Firm memberikan bantuan hukum dalam perkara perdata maupun pidana dengan didukung tim advokat yang handal, berpengalaman, imparsial serta jujur dalam menjalankan tugas,” kata Drs. I Gede Alit Widana, SH., M.Si.

Lebih lanjut Drs. I Gede Alit Widana, SH., M.Si., menjelaskan, sejalan dengan perkembangan informasi dan teknologi yang begitu pesat, serta kebutuhan bantuan hukum yang kian kompleks akibat dari tranformasi bisnis dan hukum, Rekonfu Law Firm 87 siap menghadapi segala tantangan bersama tim bantuan hukum yang solid dan multi disipliner dengan objektif menyelesaikan masalah hukum secara cepat, tepat dan responsif.

“Rekonfu Law Firm 87 berkomitmen memberikan layanan terbaik kepada masyarakat yang mencari keadilan dalam upaya hukum yang efektif, maksimal serta solutif bagi setiap permasalahan hukum yang dihadapi masyarakat,” jelas Drs. I Gede Alit Widana, SH., M.Si.

Drs. I Gede Alit Widana, SH., M.Si menyatakan, Rekonfu Law Firm 87 memberikan konsultasi hukum untuk permasalahan atau kasus hukum yang dihadapi oleh masyarakat, dengan bantuan tim ahli yang berpengalaman dan profesional, permasalahan hukum baik litigasi maupun non litigasi kami tangani dengan hasil memuaskan.

“Perlindungan terhadap hak cipta yang memberikan rasa aman pada produk maupun jasa, memandu client dalam menghadapi masalah hukum perusahaan atau seputar bisnis sesuai aspek legalitas negara,” urai Drs. I Gede Alit Widana, SH., M.Si.

Drs. I Gede Alit Widana, SH., M.Si menyatakan, Rekonfu Law Firm 87 menangani kasus hukum yang mengakibatkan perselisihan keluarga, individual maupun korporasi serta permasalahan hukum seputar hak-hak pengusaha maupun pekerja yang diatur oleh undang-undang. Rekonfu Law Firm 87 menangani kasus hukum yang membutuhkan keahlian khusus siap ditangani.

“Rekonfu Law Firm 87 dibantu lima orang pengacara yaitu pensiunan Polri, TNI dan alumni ekonomi. Rekonfu Law Firm 87 lebih banyak bergerak di bidang sosial, yakni masyarakat yang mencari keadilan tidak mempunyai uang tetap membantu kasus-kasusnya yang tidak mempunyai uang. Jadi selama tahun 2022 sebanyak 100 kasus ditangani Rekonfu Law Firm 87 yang 50 persen sosial membantu dengan tulus ikhlas,” jelas Drs. I Gede Alit Widana, SH., M.Si.

Lanjut Drs. I Gede Alit Widana, SH., M.Si dalam membangun bisnis apapun jenisnya perjanjian kerjasama sangat dibutuhkan untuk mengikat dan mencegah segala kemungkinan yang mampu merugikan salah satu pihak, perjanjian membentuk kesepahaman bahwa ketika ada pihak yang melanggar, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.

“Dalam bisnis, perjanjian dibutuhkan untuk mengikat dan memitigasi segala kemungkinan yang mampu merugikan salah satu pihak di kemudian hari. Perjanjian membentuk kesepahaman bahwa ketika ada pihak yang melanggar, maka akan dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati,” kata Drs. I Gede Alit Widana, SH., M.Si.

kata Drs. I Gede Alit Widana, SH., M.Si menyatakan, dengan adanya perjanjian maka masing – masing pihak dapat mengetahui hak dan kewajibannya, sehingga pelaksanaan hubungan bisnis berjalan dengan baik dan lancar.

“Perjanjian berfungsi sebagai instrumen untuk mengontrol, sehingga dapat lebih mudah mengatur apakah mitra yang diajak kerjasama melakukan tugas sesuai yang telah disepakati atau tidak, atau mungkin mitra tersebut melakukan pelanggaran,” urai Drs. I Gede Alit Widana, SH., M.Si.

“Dari sisi kasus yang ditangani Rekonfu Law Firm 87 seimbang antara kasus perdata dan pidana,” pungkas Pengacara/Advokat yang mantan Wakapolda Bali, Brigjen. Pol (Purn). Drs. I Gede Alit Widana, SH., M.Si. ☆ (NU)

Previous Post

Press Release Akhir Tahun 2022, Polda Jawa Timur Beberkan Capaian Kinerja

Next Post

Dua Tahun Pimpin Jembrana, Bupati Tamba Dapat Apresiasi dari Ketua DPC PPWI Jembrana

beritafajar

beritafajar

Next Post
Dua Tahun Pimpin Jembrana, Bupati Tamba Dapat Apresiasi dari Ketua DPC PPWI Jembrana

Dua Tahun Pimpin Jembrana, Bupati Tamba Dapat Apresiasi dari Ketua DPC PPWI Jembrana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

Banyak Pemimpin dan Bangunan Infrastrukturnya Hancur Lebur Dibom Israel dan AS, Tapi Kenapa Iran yang Tampaknya Memenangi Opini Publik? Lalu Indonesia Mesti Bagaimana?

9 April 2026
Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

Saat Tangkil ke Pura Besakih, Anggota Komisi IX DPR RI, Tutik Kusuma Wardhani Kunjungi Posko PBMB

19 April 2026
Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

Bareskrim Turun Tangan, Sengketa Tanah Kerangan Labuan Bajo Masuk Babak Pidana

27 April 2026
Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

Implosi Politik yang Mengarah ke Pemilu 2029: Prabowo dan Gerindra Bersama Jokowi dan PSI

27 April 2026

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0

Basket Putri Porprov 2017, Sumbang Emas Pertama Kontingen Tuan Rumah Gianyar

0
Cerdas, Berprestasi, dan Percaya Diri: Victoria Chandra Jadi Kebanggaan Baru Sumut

Cerdas, Berprestasi, dan Percaya Diri: Victoria Chandra Jadi Kebanggaan Baru Sumut

4 Mei 2026
Wali Kota Jaya Negara Hadiri Dharma Santhi Penyepian Isaka Warsa 1948 PDPN

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Dharma Santhi Penyepian Isaka Warsa 1948 PDPN

4 Mei 2026
Dari Telajakan, Bali Dijaga: Ibu Putri Koster Tegaskan Disiplin Rumah Tangga sebagai Kunci Gerakan Kulkul PKK Wujudkan Bali Bersih

Dari Telajakan, Bali Dijaga: Ibu Putri Koster Tegaskan Disiplin Rumah Tangga sebagai Kunci Gerakan Kulkul PKK Wujudkan Bali Bersih

4 Mei 2026
Penyerahan SK Ketua DPC PERADI PASNI Denpasar, Tegaskan Komitmen Membangun Advokat Muda Berintegritas

Penyerahan SK Ketua DPC PERADI PASNI Denpasar, Tegaskan Komitmen Membangun Advokat Muda Berintegritas

3 Mei 2026

Recent News

Cerdas, Berprestasi, dan Percaya Diri: Victoria Chandra Jadi Kebanggaan Baru Sumut

Cerdas, Berprestasi, dan Percaya Diri: Victoria Chandra Jadi Kebanggaan Baru Sumut

4 Mei 2026
Wali Kota Jaya Negara Hadiri Dharma Santhi Penyepian Isaka Warsa 1948 PDPN

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Dharma Santhi Penyepian Isaka Warsa 1948 PDPN

4 Mei 2026
Dari Telajakan, Bali Dijaga: Ibu Putri Koster Tegaskan Disiplin Rumah Tangga sebagai Kunci Gerakan Kulkul PKK Wujudkan Bali Bersih

Dari Telajakan, Bali Dijaga: Ibu Putri Koster Tegaskan Disiplin Rumah Tangga sebagai Kunci Gerakan Kulkul PKK Wujudkan Bali Bersih

4 Mei 2026
Penyerahan SK Ketua DPC PERADI PASNI Denpasar, Tegaskan Komitmen Membangun Advokat Muda Berintegritas

Penyerahan SK Ketua DPC PERADI PASNI Denpasar, Tegaskan Komitmen Membangun Advokat Muda Berintegritas

3 Mei 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur