Beritafajartimur.com Gianyar-BALI) | Demi terjaganya kondusifitas keamanan di wilayah hukum Polres Gianyar Kapolres Gianyar AKBP l Dewa Made Adnyana, S.I.K.,S.H.,M.H., memerintahkan jajaran Polsek untuk meningkatkan giat KRYD.
Khususnya di wilayah Polsek Sukawati, Kapolsek Sukawati AKP l Made Ariawan P., S.H., memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin lptu AA Gede Alit Sudarma, S.H.,M.H., didampingi panit opsnal Reskrim lpda Wayan Pawarta melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (red, KYRD) pada hari Minggu tanggal 16 Mei 2021 sekira pukul 04.00 wita bertempat di Jalan Raya Sakah Sukawati.
Menurut penjelasan Kapolsek bahwa KEGIATAN RUTIN YANG DITINGKATKAN Guna Antisipasi kriminalitas kejahatan jalanan, terorisme, trek-trekan serta Gangguan kamtibmas dan Upaya pencegahan penularan COVID 19.
Lanjutnya dalam giat KRYD berhasil diamankan 9 (sembilan) orang remaja dengan 5 Sepeda motor yang diduga melakukan ajang balapan liar jurusan Barat Patung Bayi Sakah menuju arah utara.
“3 (tiga) unit Yamaha N max, 1 (satu) Unit Honda Vario, 1 (satu) Unit Honda Beat kita amankan,” jelas Kapolsek.
Sementara menurut Kapolsek saat di konfirmasi Awak media, dari 9 pemuda yang di amankan semalam, hari ini di lepaskan akan tetapi dengan catatan besok bersama orang tuanya datang lagi untuk kita beri pembinaan dan berjanji tidak akan mengulangi lagi dengan menanda tangani surat pernyataan di atas meterai yang disaksikan orang tuanya.
“SPM tetap kami Tahan dan diberi sanksi tilang karena melanggar peraturan lalu lintas,” jelas Kapolsek.
“Adapun Identitas pengendara sepeda motor yang diamankan dari 9 pemuda tersebut telah melanggar lalu lintas dengan tidak melengkapi surat surat seperti STNK, SIM bahkan tidak ada spion, tanpa plat nomor dan pakai kenalpot blong yang membuat bising dan mengganggu ketertiban masyarakat,” tutup Kapolsek.(BFT/GIA/Hen)








