Berita Fajar Timur
Advertisement
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner
No Result
View All Result
Berita Fajar Timur
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sat Reskrim Unit Tipiter Polres Manggarai Lengkapi Petunjuk Kejaksaan dalam Kasus Tindak Pidana BBM Tersangka WJ

beritafajar by beritafajar
28 Januari 2026
in Hukum & Kriminal
0
Sat Reskrim Unit Tipiter Polres Manggarai Lengkapi Petunjuk Kejaksaan dalam Kasus Tindak Pidana BBM Tersangka WJ

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 85?

0
SHARES
1
VIEWS
Share on Facebook

RUTENG-BERITAFAJARTIMUR.COM | Satuan Reserse Kriminal ( Satreskrim) Unit Tindak Pidana Tertentu ( Tipiter) Polres Manggarai menunjukan keseriusan dan komitmennya dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana BBM yang melibatkan tersangka WJ, perkara yang terjadi pada tahun 2025 lalu dan menjadi perhatian publik.

Penanganan kasus tersebut sempat dinilai oleh sejumlah pihak terkesan lamban dan seolah berjalan di tempat. Menanggapi hal itu, Kasat Reskrim Polres Manggarai, AKP Donatus Sare, S.H., M.H., pada Rabu (28/1/2026) menegaskan bahwa setiap proses penegakan hukum harus dilakukan secara hati-hati, cermat, dan profesional.

Menurutnya, kehati-hatian dalam penyelidikan dan penyidikan merupakan bagian penting untuk memastikan bahwa seluruh alat bukti yang dikumpulkan benar-benar sah dan kuat secara hukum, guna membuat terang suatu peristiwa pidana serta menentukan pihak yang bertanggung jawab, sebagai wujud penerapan asas praduga tidak bersalah.

“Lamban bukan berarti tidak ditangani. Namun lebih kepada proses pembuktian yang harus benar-benar memiliki nilai alat bukti yang kuat dan mengarah pada perbuatan pidana yang dilakukan oleh seseorang atau lebih, sehingga perkara yang diajukan memenuhi syarat baik secara formil maupun materiil,” ungkap AKP Donatus Sare.

Lebih lanjut dijelaskan, berkas perkara tersangka WJ bersama rekan-rekannya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ruteng pada tanggal 4 Desember 2025. Namun, pada tanggal 18 Desember 2025, Kejaksaan Negeri Ruteng mengembalikan berkas perkara tersebut kepada penyidik untuk dilengkapi dengan petunjuk P-19, baik petunjuk formil maupun materiil.

Menindaklanjuti petunjuk tersebut, saat ini penyidik Sat Reskrim Unit Tipiter Polres Manggarai masih melakukan kegiatan penyidikan lanjutan guna melengkapi seluruh petunjuk yang diberikan oleh Kejaksaan Negeri Ruteng .

Apabila seluruh petunjuk telah terpenuhi, berkas perkara akan kembali diserahkan ke Kejaksaan Negeri Ruteng untuk dilakukan penelitian ulang. Selanjutnya, apabila berkas dinyatakan lengkap (P-21), maka berkas perkara, tersangka, serta barang bukti akan diserahkan kepada pihak kejaksaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polres Manggarai menegaskan komitmennya untuk menangani setiap perkara secara profesional, transparan, dan akuntabel demi memberikan kepastian hukum serta menjawab kepercayaan masyarakat.(Reporter: Agustinus Ardi)

Previous Post

Dituntut Hukuman Mati, Terdakwa Ganja 214Kg Kabur Usai Sidang

Next Post

Wakil Bupati Manggarai Hadir Launching MBG di SMK St. Matilda Ruteng

beritafajar

beritafajar

Next Post
Wakil Bupati Manggarai Hadir Launching MBG di SMK St. Matilda Ruteng

Wakil Bupati Manggarai Hadir Launching MBG di SMK St. Matilda Ruteng

Stay Connected test

  • 24k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

Deretan Kasus LS Yang Kini DPO Penganiayaan Bersama-sama

10 Mei 2026
Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

Uang Turis Rp 85 Juta Diduga Digelapkan Agen Travel, Nama Labuan Bajo Kembali Tercoreng

10 Mei 2026
Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

Empat Tahun KSP Kopdit Pasar Lembor: Dari Koperasi Muda Menjadi “Rumah Bersama” Warga

11 Mei 2026
AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

AHY Dituding Terkait Kasus BGN, Demokrat: Itu Fitnah yang Tak Berdasar

10 Juni 2026
Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

Kasus Sembuh Covid-19 Bertambah 17 Orang di Denpasar, Kasus Positif Bertambah 18 Orang

1

Hello world!

0

Cabo Basket Porprov Mulai Dipertandingkan

0

Pertandingan Basket Putra dan Putri Porprov ke XIII 2017 Gianyar Masuk Babak Semifinal

0
PPI Sumut serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan, Sanksi Tegas harus Dijalankan

PPI Sumut serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan, Sanksi Tegas harus Dijalankan

12 Juni 2026
Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan

Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan

12 Juni 2026
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

12 Juni 2026
Gandeng Media, Imigrasi Klungkung Perkuat Edukasi dan Inovasi Layanan Keimigrasian

Gandeng Media, Imigrasi Klungkung Perkuat Edukasi dan Inovasi Layanan Keimigrasian

11 Juni 2026

Recent News

PPI Sumut serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan, Sanksi Tegas harus Dijalankan

PPI Sumut serta Elemen Masyarakat Desak Kapolri Tolak Banding Dedi Kurniawan, Sanksi Tegas harus Dijalankan

12 Juni 2026
Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan

Aksi Unjuk Rasa Warnai Polemik Pilkades Tanjung Gusta, Masyarakat Ajukan 7 Tuntutan

12 Juni 2026
Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Peredaran Narkotika Jenis Sabu di Lubuk Pakam

12 Juni 2026
Gandeng Media, Imigrasi Klungkung Perkuat Edukasi dan Inovasi Layanan Keimigrasian

Gandeng Media, Imigrasi Klungkung Perkuat Edukasi dan Inovasi Layanan Keimigrasian

11 Juni 2026
  • Pedoman Media Siber
  • Box Redaksi
Berita Fajar Timur

2025 @ Berita Fajar Timur

No Result
View All Result
  • Home
  • TNI, POLRI & HANKAM
  • Daerah
  • NASIONAL & INTERNASIONAL
  • AGAMA, SOSIAL, BUDAYA & ORGANISASI
    • Hukum & Kriminal
    • Pendidikan, Olah Raga & Kesehatan
  • EKONOMI, BISNIS & PERDAGANGAN
    • Politik
    • Pendidikan
    • Pariwisata, Petualangan dan Kuliner

2025 @ Berita Fajar Timur