Ruteng-Beritafajartimur.com-, Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Manggarai melaksanakan patroli sekaligus memberikan himbauan kepada para pengguna jalan di seputaran Kota Ruteng, tepatnya di Jalan Ahmad Yani, Jalan Bagung, dan Jalan Emanuel.
Kegiatan Patroli ini berlangsung pada Rabu Rabu (20/8/2025) pukul 11.30 Wita.
Kegiatan patroli ini dipimping langsung oleh Aipda Jeky Amalo, bersama anggota lainnya seperti, Bripka Dedi Burik, Bripka Adhi Banimo, Bripda San Ngai, Bripda Handri Panu, dan Bripda Budiman.
Dalam kegiatan tersebut, personil Sat Lantas menyampaikan himbauan kepada pengendara Roda Dua (R2) maupun Roda Empat (R4) agar selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
Selain itu, petugas juga mengingatkan pengendara R2 untuk tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis.
Tidak hanya itu, teguran simpatik juga diberikan kepada pengendara yang masih kedapatan melakukan pelanggaran lalu lintas sebagai bentuk edukasi agar lebih disiplin dalam berkendara.
Kegiatan patroli ini bertujuan untuk meminimalisir pelanggaran lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.(Reporter: Agustinus Ardi)





